SOSIOLOGI_LEMBAGA KEMASYARAKATAN NASIONAL - Ukhy Knowledge

Saturday, 29 November 2014

SOSIOLOGI_LEMBAGA KEMASYARAKATAN NASIONAL

          Lembaga Kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah asing social-institution .
Dapat dikatakan bahwa Lembaga Kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.Wujud Konkret Lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi (association).

        Pengertian lembaga  kemasyarakatan menurut beberapa ahli:
 - Robert Maclver dan Charles H.Page mengartikan
 Lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan yang dinamakannya asosiasi .

-Leopold von wiese dan Howard Becker melihat dari sudut fungsinya. Diartikan sebagai suatu jaringan proses-proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan kelompoknya.
-Sumner melihat dari sudut kebudayaan. Mengartikan sebagai perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan, bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
       Contoh dari Lembaga Kemasyarakatan adalah Universitas sedangkan  Universitas mayjen sungkono, Universitas Indonesia ,Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya ,dll merupakan contoh asosiasi


          Lembaga kemasyarakatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
  1. • Menjaga Keutuhan masyarakat
  2. • Pedoman dalam bertingkah laku dalam menghadapi masalah dalam masyarakat,terutama menyangkut kebutuhan pokok.
  3. • Merupakan pedoman sistem pengendalian sosial di masyarakat
  4. Norma-norma Masyarakat dan Pengendalian Sosial (Social Control)
  5. Supaya hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka diciptakan norma-norma, yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda.
       Untuk membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut dikenal adanya empat pengertian :
  1. Cara (usage), menunjuk pada suatu bentuk perbuatan
  2. Kebiasaan (folksway) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
  3. Tata kelakukan (mores), merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur. 
  4. Adat-istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Bila adat-istiadat dilanggar, maka sanksinya berwujud suatu penderitaan bagi pelanggarnya.
     Dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan, norma-norma tersebut mengalami beberapa proses, yaitu :
  1. Proses pelembagaan (institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati oleh sesuatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Maksudnya ialah, sampai norma-norma kemasyarakatan itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-harinya.
  2. Norma-norma yang Internalized, artinya bahwa proses norma-norma kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja. Akan tetapi mungkin norma-norma tersebut mendarah-daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
          Supaya anggota masyarakat menaati norma-norma yang berlaku, diciptakan pengendalian sosial (social control). Sistem pengendalian yang merupakan segala system maupun proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat.

Pengendalian sosial dapat bersifat :
  • preventif/positif  : suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan.                                                                      Contoh: proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal
  • Represif/negatif : untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguanContoh: penjatuhan sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggar kaidah-kaidah yang berlaku pada pelanggarnya
Tujuan sosial control :
     - mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat
     - mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan/kesebandingan

Pelaksanaan control sosial :


  • persuasive : cara-cara tanpa kekerasan
  •  Coersive : dengan paksaan
  •  Compulsion : diciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya, yang menghasilkan kepatuhan tidak langsung
  • Pervasion : nilai yang ada diulang-ulang penyampaiannya sedemikian rupa, dengan harapan bahwa hal tsb masuk dalam aspek bawah sadar seseorang
  • Perwujudan sosial control :
  • pemidanaan :  larangan yang apabila dilanggar  akan mengakibatkan sanksi negative
  • kompensasi : standar  patokannya  adalah kewajiban dimana inisiatif untuk memprosesnya ada pada pihak yang dirugikan
  • terapi atau konsiliasi : sifatnya remidial yang artinya bertujuan  mengembalikan situasi pada keadaan semula ( yakni sebelum terjadinya sengketa)
          Alat-alat pengendalian sosial dapat digolongkan ke dalam paling sedikit lima golongan, yaitu :
a. Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan.
b.Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma kemasyarakatan.
c.Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku.
d.Menimbulkan rasa takut.
e.Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.

Ciri-ciri Umum dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Menurut Gillin dan Gillin, beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan antara lain :
1) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.


2) Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.


3) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.

4) Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.


5) Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.

6) Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.
Tipe-tipe Lembaga Kemsayarakatan

Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut.
Menurut Gillin dan Gillin :

1) Dari sudut perkembangannya :
  • Crescive Institutions Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat.
    Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dsb.
  • Enacted Institution
     Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.

2) Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat:
  • Basic InstitutionsLembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb.
  • b. Subsidiary InstitutionsDianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi (sirkus, dsb)
3) Dari sudut penerimaan masyarakat:
  • Approved-Socially Sanctioned InstitutionsLembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga perdagangan, dsb.
  • Unsanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras, pencoleng, dsb.

4) Dari sudut penyebarannya :
  • General InstitutionsContoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia.
  • Restricted InstitutionsAgama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini.

5) Dari sudut fungsinya :
  • Operative InstitutionsBerfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
    Contoh : lembaga industrialisasi
  • Restricted RegulativeBertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri.
    Contoh : lembaga-lembaga hokum seperti kejaksaan, pengadilan.
    Cara-cara Mempelajari Lembaga Kemasyarakatan


               Ada 3 golongan pendekatan terhadap suatu masalah, yaitu :


1. Analisis secara historis/
Tujuannya adalah untuk meneliti sejarah yang timbul dan perkembangan suatu lembaga kemasyarakatan tertentu.
Contoh : asal mula perkembangan lembaga demokrasi, perkawinan monogami, keluarga batih, dsb.


2. Analisis komparatif
Tujuannya adalah untuk menelaah suatu lembaga kemasyarakatan tertentu dalam pelbagai masyarakat berlainan ataupun pelbagai lapisan social masyarakat tersebut.
Contoh : bentuk-bentuk milik, praktik pendidikan anak-anak.

3. Analisis fungsional
Tujuannya adalah menganalisis hubungan antara lembaga-lembaga di dalam suatu masyarakat dengan menggunakan analisis-analisis historis dan komparatif.
Contoh : keterkaitan antara lembaga perkawinan dengan lembaha pergaulan muda-mudi, lembaga keluarga, lembaga harta perkawinan, lembaga kewarisan, dsb.
Conformity dan Deviation
Masalah conformity dan deviation berhubungan erat dengan social control.
Conformity berarti proses penyesuaian diri dengan masyarakat dengan cara mengindahkan kaidah dan nilai-nilai masyarakat.
Sebaliknya,Deviation adalah penyimpangan terhadap kaidah dan nilai-nilai dalam masyarakat.

No comments: