SOSIOLOGI_STRAFIKASI POLITIK - Ukhy Knowledge

Saturday, 29 November 2014

SOSIOLOGI_STRAFIKASI POLITIK

Pengertian Stratifikasi Sosial
           Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Beberapa defenisi Stratifikasi Sosial menurut para ahli : 
Pitirim A. Sorokin
             Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki)
Max Weber
                 Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
Cuber
               Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori    dari hak-hak yang berbeda
 Drs. Robert. M.Z. Lawang
           Sosial Stratification adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise .
Begitu pula dengan Seoarang filsuf bangsa Yunani yaitu Aristoteles mengatakan, bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat 3 unsur lapisan masyarakat, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang berada ditengah-tengahnya dan mereka yang melarat. Ucapan Aristoteles ini membuktikan  bahwa terjadinya lapisan-lapisan dalam masyarakat sudah sejak saat itu bahkan diduga bahwa zaman sebelumnya telah diakui adanya tingkatan atau lapisan-lapisan di dalam masyarakat

Sebab-Sebab Terjadinya Stratifikasi Sosial
          Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat atau seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.

Ada dua tipe penyebab terjadinya stratifikasi sosial :
  1. terjadi dengan sendirinya, kedua, terjadi secara sengaja. Stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya disebabkan oleh faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
     2. Sedangkan stratifikasi sosial yang terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti: pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.


 Ada beberapa ciri umum tentang Faktor-faktor yang menentukan adanya stratifikasi sosial, yaitu antara lain :
  1. Pemilikan atas kekayaan yang bernilai ekonomis dalam berbagai bentuk dan ukuran; artinya strata dalam kehidupan masyarakat dapat dilihat dari nilai kekayaan srrorang dalam masyarakat.
  2. Status atas dasar fungsi dalam pekerjaan, misalnya sebagai Dokter, Dosen, buruh atau pekerja teknis dan sebagainya; semuanya ini sangat mentukan status seseorang dalam masyarakat.
  3. Kesalahan seseorang dalam beragama; jika seseorang sungguh-sungguh penuh dengan ketulusan dalam menjalankan agamanya , maka status seseorang tadi akan dipandang lebih tinggi oleh masyarakat.
  4. Status  atas dasar keturunan, artinya keturunan dari orang yang dianggap terhormat ( ningrat ) merupakan ciri seseoarang yang memiliki status tinggi dalam masyarakat.
  5. Status atas dasar jenis kelamin dan umur seseorang. Pada umumnya seseorang yang lebih tua umurnya lebih dihormati dan dipandang tinggi statusnya dalam masyarakat. Begitu juga jenis kelamin; laki-laki pada umumnya dianggap lebih tinggi statusnya dalam keluarga dan masyarakat.
  6. Ukuran kekuasaan                                                                                                              Seseorang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan paling atas. Misalnya saja presiden, menteri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga ketua RT
  7. Ukuran kehormatanOrang yang paling disegani dan dihormati biasanya mendapatkan tempat paling tinggi. Ukuran ini banyak dijumpai pada pada masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
         Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat. Akan tetapi sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial, halnya tidaklah demkian. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial setiap masyarakat.Untuk meneliti terjadinya proses-proses lapisan masyarakat, dapatlah pokok-pokok sebagai  berikut:
  1. Sistem stratifikasi sosial mungkin berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempuyai arti yang khusus bagi masyarakat tertentu yang menjadi obyek penyelidikan.
  2. Sistem stratifikasi sosial dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut :
Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, wewenang dan sebagainya:
  • Sistem pertentangan yang diciptakan warga-warga masyarakat (prestise dan penghargaan)
  • Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan :
  • Lambang-lambang status, seperti misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dan sebagainya;
  • Mudah atau sukarnya bertukar status;
  • Solidaritas  diantara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki status yang sama dalam sistem sosial masyarakat:
  i.      Pola-pola interaksi (struktur cliqe, keanggotaan organisasi perkawinan dan sebagainya);
 ii.      Kesamaan atau perbedaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai;
 iii.     Kesadaran akan status masing-masing;
 iv.     Aktivias sebagai organ kolektif.

Sifat Stratifikasi Sosial
          Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya, pelapisan sosial dibedakan  menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
     1)Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas (perpindahan) dari satu lapisan ke lapisan sosial yang lain. Dalam sistem ini, satu-satunya kemungkinan untuk masuk pada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat adalah karena kelahiran atau keturunan.
Contoh:
-        Sistem kasta di India. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
-        Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.

     2) Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.Setiap orang memiliki kesempatan berusaha untuk menaikkan, menurunkan, maupun menstabilkan statusnya.
Contoh:
-        Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
-        Seorang yang rendah tingkat pendidikannya dapat memperoleh pendidikanyang lebih tinggi dengan usaha yang gigih.

      3)Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

Hal ini jelas dapat diketahui dari kehidupan masyarakat yang mengabungkan kasta seperti di india misalnya:
a)Keanggotaan pada kasta diperoleh karna warisan/kelahiran. Anak yang lahir memperolah kedudukan orang tuanya
b)Keangotaan yang diwariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karna seseorang takmungkin mengubah kedudukannya, kecuali bika ia dikeluarkan dari kastanya.
c)Perkawinan bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang kekasta.
d)Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
e)Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta dan lain sebagainya.
f)Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan.
g)Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan
       Sistem kasta di India telah ada berabad-abad yang lalu. Istilah untuk kasta dalam bahasa india adalahyati; sedangkan sistemnya disebut varna. Menurut kitab Rig-veda dan kitab-kitab brahmana, dalam masyarakat india kuno dijumpai empat varna yang tersusun dari atas kebawah. Masing-masing adalah kasta Brahmana, Ksatra, Vaicya dan Sudra.


Kelas-kelas Sosial
     Di dalam tentang teori lapisan senantiasa dijumpai istilah kelas (social class) Penjumlahan kelas-kelas dalam masyarakat disebut class-system.Artinya, semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukan mereka itu diketahui dan diakui oleh masyarakat umum. Dengan demikian, maka pengertian kelas adalah paralel dengan pengetian lapisan tanpa membedakan apakah dasar lapisan itu faktor uang, tanah, kekuasaan atau dasar lainnya.

     Adapula yang mengunakan istilah kelas hanya untuk lapisan yang berdasarkan atas unsur ekonomis. Sedangkan lapisan yang berdasarkan atas kehormatan dinamakan kelompok kedudukan (status group). Selanjutnya dikatakan bahwa harus diadakan pemdedaan yang tegas antara kelas dan kelompok kedudukan.

         Max Weber mengadakan pembedaan antara dasar ekonomis dengan dasar kedudukan sosial akan tetapi tetap mempergunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Adanya kelas yang bersifat ekonomis dibaginya lagi ke dalam sub kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi dengan mengunakan kecakapannya. Disamping itu, Max Weber masih menyebutkan adanya golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat dan dinamakan Stand.

          Pada beberapa masyarakat di dunia, terdapat kelas-kelas yang tegas sekali. Karena orang-orang dari kelas tersebut memperoleh hak dan kewjiban yang di lindungi oleh hukum positif masyarakat yang bersangkutan. Warga masyarakat semacam itu seringkali mempunyai kesadaran dan konsepsi yang jelas seluruh sususan lapisan dalam masyarakat.

         Misalnya di Inggris, ada istilah-istilah tertentu seperti commoners bagi orang biasa serta nobility bagi bangsawan. Sebagaian besar warga masyarakat Inggris, menyadari bahwa orang-orang nobility berada diatas commoners (sesuai dengan adat istiadat)

         Apabila pengertian kelas ditinjau serta lebih mendalam, maka akan dapat dijumpai beberapa kriteria yang tradisional, yaitu:
1)      Besar jumlah anggota-anggotanya,
2)      Kebudayaan yang sama, yang menentukn hak-hak dan kewajiban-kewajiban warganya,
3)      Kelenggengan,
4)      Tand atau lambang-lambang yang merupakan cori khas,
5)      Batas-batas yang tegas (bagi kelompok itu, terhadap kelompok lain).
6)      Antagonisme tertentu.

        Sehubungan dengan kriteria tersebut diatas, kelas memberikan fasilitas-fasilitas hidup yang tertentu (life-chances)bagi anggotanya. Misalnya, keselamatan atas hidup dan harta benda, kebebasan , standar hidup yang tinggi dan sebagainya, yang dalam arti-arti tertentu tidak dipunyai oleh warga kelas-kelas lainnya. Kecuali itu, kelas juga mempengaruhi gaya dan tigkah laku hidup masing-masing warganya (life-style). Karena kelas-kelas yang ada dalam masyarakat mempunyai perbedaan dalam kesepakatan-kesepakatan menjalani jenis pendidikan atau rekreasi tertentu.
        
        Jeffris dan Ransford berpendapat bahwasanya stratifikasi sosial di dalam masyarakat terbagi menjadi tiga macam, yaitu:

1)      Hierarki Kelas (Class Hierarchies), yaitu stratifikasi yang didasarkan pada penguasaan barang atau jasa. Di Indonesia, masyarakat digolongkan menjadi beberapa kategori yaitu kategori kaya, menengah, dan miskin. Hal tersebut mengacu pada kriteria yang ditetapkan oleh Biro Pusat Statistik (BPS).

2)      Hierarki Kekuasaan (Power Hierarchies), yaitu stratifikasi yang didasarkan pada kekuasaan seseorang dalam suatu masyarakat. Yang dimaksud engan kekuasaan adalah kemampuan untuk mepengaruhi individu-individu lain dan mepengaruhi pmbuatan keputusan kolektif. Menurut Gaetano Mosca, di dalam suatu masyarakat selalu terdapat dua kelas penduduk yaitu kelas yang menguasai dan kelas yang dikuasai. Kelas pertama yang jumlahnya selalu lebih kecil bertugas menjalankan semua fungsi politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang diberikan oleh kekuasaan tersebut. Sedangkan kelas kedua yang jumlahnya jauh lebih besar, diatur dan dikendalikan oleh kelas yang pertama.

3)      Hierarki Status (Status Hierarchies), yaitu stratifikasi yang didasarkan pada pembagian kehormatan dan status sosial. Stratifikasi dalam bentuk ini membagi masyarakat ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok masyarakat yang disegani atau terhormat dan kelompok masyarakat biasa. Kelompok masyarakat yang menduduki posisi terhormat biasanya memiliki gaya hidup yang eksklusif. Biasanya diwujudkan dalam bentuk pembatasan terhadap pergaulan erat dengan orang yang statusnya lebih rendah. Di lingkungan kerajaan yang berdarah biru lazimnya menganggap suatu hal yang menyimpang bila ada anggota keltarganya yang menikah dengan orang biasa. Di Inggris pernah terjadi polemik ketika Pangeran Charles yang mewarisi tahta kerajaan Inggris memilih menikah dengan Putri Diana yang berasal dari kalangan rakyat biasa.

Dasar Stratifikasi Sosial
           Diantara lapisan atasan dengan yang terendah , terdapat lapisan yang jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan atasan, tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai uang banyak, akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin kehormatan. Ukuran atau kriteria yang bisa dipakai menggolongkan-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan masyarakat  adalah sebagai berikut :

1. Ukuran kekayaan. Barangsiapa yang memiliki kekayaan paling banyak, termausk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut misalnya, dapat dilihat padad rumah yang bersangkutan, mobil peribadinya, cara-caranya mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang di pakainya, kebiasaan untuk berbelanja barang-barang mahal dan seterusnya.
2.Ukuran kekuasaan Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan atasan.
3.Ukuran kehormatan. Ukuran kehormatan tersebut mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini, banyak di jumpai pada masyarakat teradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua, atau mereka yang pernah berjasa.
4.Ukuran ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan sebagai ukuran, dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi ukuran tersbut Kadang-kadang yang menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negative. Karna ternya bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaanya. Sudah tentu hal yang demikian memacu segala macam usaha untuk mendapatkan gelar, walau tidak halal.
         Ukuran diatas tidaklah bersipat limitatif, karna masih ada ukuran-uakuaran lain yang dapat digunakan. Akan tetapi ukuran-ukuran diatas amat menentukan sebagai timbulnya sistem lapisan pada masyarakat tertentu.

Unsur-unsur dalam Stratifikasi Sosial
         Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan masyrakat adalah kedudukan (status) dan paranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mempunyai arti yang penting bagi sistem sosial. Yang diartikan sebagai sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timba- balik antara individu dalam masyarakat dan antara individu dengan masyarakatnya, dan tingkah laku individu- individu tersebut. Dalsm hubumgan-hubungan timbal-balik tersebut , keudukan dan peranan individu mempunyai peranan yang penting oleh karena itu untuk mendapatkan gambaran yang agak mendalam, ke dua hal tersebut akan dibicarakan tersendiri dibawah ini.  

       1.Kedudukan  (Status)
             Kedudukan Kadang-kadang dibedakan pengertiannya dengan kedudukan sosial ( social status ). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestasinya dan hak-hak serta kewajiban-kewaibannya. Untuk lebih mudah mendapatkan pengertia, ke dua istilah tersebut di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah kedudukan saja.
Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian , seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan , oleh karena seseorang bisanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukan tempatnaya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Seperti Kedudukan Tuan A sebagai warga masyarakat, merupakan kombinasi dari segenab kedudukanya sebagai guru, kepala sekolah,ketua rukun tetangga dst.
Ada tiga macam status sosial dalam masyarakat:
a)    Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.Misalnya, kedudukan seorang anak bangsawan adalah bangsawan pula, seorang kasta Brahmana juga akan memperolah kedudukan yang sama. Contoh lainnya yaitu kedudukan laki-laki yang lebih tinggi daripada perempuan dalam suatu keluarga.
b)   Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat seseorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll. Status pekerjaan, misalnya sebagai dokter, dosen, buruh, dll, sangat menentukan status seseorang dalam masyarakat. Begitu juga dengan tingkat pendidikan yang telah ditempuh seseorang. Seorang sarjana tentu dipandang lebih tinggi statusnya dari pada orang yang hanya lulus sekolah dasar. Hal itu merupakan hasil dari usaha keras yang telah dilakukannya.
c)    Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya. Dalam hal ini, kesalehan seseorang dalam beragama termasuk di dalamnya. Jika seseorang memiliki pengetahuan agama yang dalam, maka ia akan memiliki status yang lebih tinggi di masyarakat.

      2.Peranan (Role)
          Sedangkan peran sosial merupakan aspek yang lebih dinamis dibandingkan dengan kedudukan. Status sosial merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu dalam organisasi masyarakat. Peran lebih menjurus pada fungsi seseorang dalam masyarakat. Meskipun demikian, keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan yang lainnya saling berhubungan.

Berdasarkan cara memperolehnya, peranan dibedakan menjadi dua, yaitu:
a)    Peranan bawaan (ascribed roles), yaitu peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan karena usaha, misalnya peranan sebagai nenek, anak, ketua RT, dan sebagainya.
b)   Peranan pilihan (achieve roles), yaitu peranan yang diperoleh atas keputusannya sendiri, misalnya seseorang memutuskan untuk memilih Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.


Berdasarkan pelaksanaannya, peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a)      Peranan yang diharapkan (expected roles), yaitu cara ideal dalam pelaksanaan peranan menurut penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan tersebut dilaksanakan secernat-cermatnya dan tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang telah ditentukan. Misalnya, peranan hakim, diplomatik, dan sebagainya.
b)      Peranan yang disesuaikan (actual roles), yaitu cara bagaimana sebenarnya peranan tersebut dijalankan. Peranan ini pelaksanaannya lebih dinamis, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu.
Suatu peranan dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena peran dapat berfungsi sebagai:
Pertama, memberi arah pada proses sosialisasi.
Kedua, pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai, norma, dan pengetahuan.
Ketiga, dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat.
Keempat, menghidupkan sistem pengendali dan kontrol sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat.

Peranan mencakup tiga hal, yaitu :


a)Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b)Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
c)Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaaku individu yang penting bagi struktur sosioal masyarakat.
      Perlu pula disingung perihal fasilitas bagi peranan indivudu (role-facilities). Masyarakat biasanyamemberikan fasilitas-fasilitas pada individu untuk dapat menjalankan peranan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan merupakan bagaian masyarakat yang banyak menyediakan peluang-peluang untuk pelasaksanaan peranan. Kadang-kadang perubahan struktur suatu golongan kemasyarakatan menyebabkan fasilitas bertambah. Misalnya, perubahan organisasi suatu sekolah yang memerlukan penambahan guru, pegawai administrasi, dan seterusnya. Akan tetapi sebaliknya, juga dapat mengurangi peluang-peluang, apabila terpaksa diadakan rasionalisasi sebagai akibat perubahan struktur dan organisasi.

Mobilitas Sosial
           Mobilitas berati gerak, dalam hubungannya dengan konsep stratifikasi sosial mobilitas berarti gerak yang menghasilkan perpindahan tempat. Mobilitas sosial adalah perpindahan posisi dari satu lapisan ke lapisan yang lainnya atau dari satu dimensi kedimensi lainnya (Lawang,1985).
         Mobilitas sosial menunjuk pada gejala naik atau turunnya seseorang, keluarga, atau kelas dalam hierarkhi kelas, status, dan kekuasaan. Mobilitas seseorang atau keluarga akan tampak dalam masyarakat karena beberapa hal, antara lain berdasarkan kecakapan dankesempatan yang dibuka secara luas seperti dalam masyarakat demokratis. Dalam suatu kelas, mobilitas naik karena fungsinga yang semakin mendapat pengakuan umum, seperti para pemimpin pergerakan  kemerdekaan di Indonesia menjadi kelompok elite pada saat Indonesia merdeka.

         Pada dasarnya, secara umum mobilitas dalam stratifikasi sosiall masyarakat yang sering terjadi adalah:
1. Mobilitas sosial secara vertikal
2. Mobilitas sosial secara horizontal.

            Vertikal berati dapat ke atas atau ke bawah, gerak vertikal dapat dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Mobilitas sosial vertikal adalah perpindahan posisi seseorang dari bawah ke posisi yang lebih
tinggi, atau dari posisi yang tinggi ke yang lebih rendah ( Lawang,1985).
 Dalam mobilitas vertikal juga dikenal apa yang dinamakan :
1. Mobilitas vertikal intra generasi, yaitu mobilitas vertikal yang terjadi dalam generasi itu sendiri atau yang terjadi dalam diri sendiri, contoh: kenaikkan atau penurunan pangkat seseorang.
2. Mobilitas vertikal inter generasi, yaitu mobilitas vertikal yang terjadi  dalam dua generasi atau tidak terjadi dalam diri seserang, contoh :bapaknya kaya anaknya menjadi miskin, atau bapaknya miskin anaknya menjadi kaya.

           Horizontal berati mendatar, gerak horizontal bergerak ke kanan atau ke kiri, ke depan atau ke belakang secara mendatar.
 Mobilitas sosial horizontal adalah perpindahan posisi seseorang antar bidang-bidang suatu dimensi (kekuasaan, privilase, dan prestise) atau antar dimensi  dalam lapisan yang sama ( Lawang,1985).
Mobilitas horizontal juga terjadi dalam bentuk:
1. Mobilitas horizontal intra generasi, yaitu gerak mendatar yang terjadi  dalam diri sendiri, contohnya dari petani menjadi pedagang yang tetap dalam lapisan bawah.
2. Mobilitas horizontal antar generasi, yaitu gerak mendatar yang terjadi  dalam dua generasi, contoh anak raja yang bergerak di bidang  perekonomian, dimana kekuasaan raja sudah dihapus tetapi privilaseanak raja tetap tinggi di mata masyarakatnya.

       Selain mobilitas vertikal dan horizontal, juga dalam mobilitas dikenal konsep askripsi dan prestasi. Askripsi berhubungan dengan  mobilitas sosial yang sulit atau tidak mungkin tercapai karena berkaitan dengan keturunan.
 Mobilitas ini terjadi dalam masyarakat yang bersifat  stratifikasi sosial tertutup dengan mobilitas horizontal, misalnya ras.
negara yang menggunakan sistem feodal, dan sebagainya. Prestasi  berhubungan dengan mobilitas sosial yang mungkin dapat dicapai.

         Prestasi ada hubungannya dengan usaha untuk memperoleh sesuatu  dengan sengaja. Mobilitas ini terjadi dalam masyarakat yang bersifat  stratifikasi sosial terbuka dengan mobilitas vertikal, misalnya dalam  negara demokrasi dimana pendidikan merupakan salah satu alat untuk mengadakan mobilitas vertikal ke atas

No comments: