Definisi Perubahan Sosial
• Kingsley Davis: perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
• Mac Iver : perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap
keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
• Gillin & Gillin : variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
• Samuel Koenig : modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
• Selo Soemardjan : segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dlm suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok- kelompok dalam masyarakat.
Teori-teori mengenai perubahan sosial dan kebudayaan
Teori-teori mengenai perubahan sosial dan kebudayaan dibagi dua yaitu : Teori klasik dan Teori modern. Akan tetapi teori-teori tersebut mempunyai kesamaan pandangan mengenai perkembangan masyarakat berlansung secara evolusioner, linear, dan masyarakat bergerak kearah kemajuan.
Beberapa ahli sosiologi maupun antropologi banyak mempersoalkan mengenai pembatasan pengertian perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan. Agar tidak menimbulkan kekaburan, kami akan batasi lebih dahulu pada perubahan-perubahan sosial. Berikut ini adalah beberapa teori mengenai perubahan sosial menurut beberapa ahli :
Menurut Soerjono Soekanto, perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, merumuskan definisi perubahan-perubahan sosial adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Soerdjono Dirdjosisworo, berpendapat perubahan sosial sebagai perubahan fundamental yang terjadi dalam struktur sosial, sistem sosial dan organisasi sosial.
Gillin dan Gillin, mengatakan bahwa perubahan-perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, yang disebabkan baik kerana perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun kerana adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat tersebut.
Samuel Koening, mengatakan bahwa perubahan-perubahan sosial menunjukkan pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan masyarakat.
Kingsley Davis, mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Bruce J. Cohen, mengemukakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan struktur sosial dan perubahan pada organisasi sosial.
Roucek dan Warren, mengemukan bahwa perubahan sosial adalah perubahan dalam proses sosial atau dalam struktur masyarakat.
Maclver, berpendapat perubahan-perubahan sosial dikatakan sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
Seterusnya pengertian kebudayaan menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
Koentjaraningrat, menjelaskan bahwa kata kebudayaan berasal dari kata Sanskerta Buddhayah, ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal yang dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengn budi dan akal.
Abdul Syani, berpendapat kebudayaan adalah suatu komponen penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya struktur sosial.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya , rasa dan cipta masyarakat.
Macler, berpendapat kebudayaan adalah ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berpikir, pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama, rekreasi dan hiburan.
Herskovits, memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun menurun dari satu generasi ke generasi lainnya.
Andreas Eppink, mengatakan kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, relegius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Edward Burnett Tylor, mengemukakan kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemapuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Taylor, mengatakan bahwa kebudayaan adalah suatu kompleks yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat, dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, perubahan-perubahan kebudayaan merupakan setiap perubahan unsur-unsur tersebut.
Hubungan antara Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan
Setelah membaca teori-teori di atas tentang perubahan-perubahan sosial dan perubahan-perubahan budaya terdapat perbedaan, tergantung dari adanya pengertian tentang masyarakat dan kebudayaan.
Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencangkup semua bagiannya, yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan seterusnya., bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk aturan-aturan organisasi sosial. Sebagai contoh perubahan logat bahasa jawa setelah masyarakatnya berpindah dari asalnya. Perubahan tersebut juga mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya.
Berikut ini merupakan ciri-ciri proses pada perubahan-perubahan sosial :
- Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya kerana setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat.
- Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
- Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara kerana berada di dalam proses penyesuaian diri.
- Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spritual saja, kerana kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
- Secara tipologis, perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan sebagai berikut :
- Proses sosial
- Sesmentasi
- Perubahan struktur
- Perubahan didalam struktur kelompok
Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut :
- Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan perubahankecil yang saling megikuti dengan lambat dinamakan evolusi.
Ada bermacam-macam teori tentang evolusi, umumnya dikategorikan sebagai berikut.
1. Unilinear theories of evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor teori tersebut antara lain August Comte, Herbert Spencer
2. Universal theory of evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Herbert Spencer mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok heterogen, baik sifat maupun susunannya.
3. Multilined theories of evolution
Teori ini menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat.
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan) disebut Revolusi. Unsur-unsur dalam revolusi adalah adanya perubahan yang cepat dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar pokok kehidupan masyarakat.
Secara sosiologis, syarat-syarat terjadinya revolusi adalah sebagai berikut.
1. Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
2. Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
3. Adanya pemimpin yang dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas untuk menjadi program dan arah gerakan.
4. Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat.
5. Harus ada momentum tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan.
- Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Dapat dikatakan bahwa perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
Perubahan mode rambut misalnya, tidak membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan kerana tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Sedangkan perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial dan membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
Sebagai contoh, reformasi pada tahun 1998 yang telah melahirkan perubahan dan pengaruh yang besar bagi masyarakat Indonesia dan di berbagai bidang kemasyarakatan. Menimbulkan berbagai macam oraganisasi massa yang memanfaatkan peluang ini untuk menampilkan ideologi.
- Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau Perubahan yang direncanakan (planned-change) dan Perubahan yang tidak dikehendaki (unintende-change) atau Perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change)
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan didalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghedaki perubahan dinamakan Agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapatkan kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Agent of change mempengaruhi masyarakat dengan sistem teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara-cara tersebut dinamakan rekayasa sosial (social engineering) atau perencanaan sosial (social planning).
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, belangsung di luar jangkauan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Faktor-faktor yang menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan
a. Faktor-faktor yang mendorong jalannya proses perubahan
Di dalam masyarakat di mana terjadi suatu proses perubahan, terdapat faktor-faktor yang mendorong jalannya perubahan yang terjadi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut.:
1. Kontak dengan kebudayaan lain.
Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah difusi (diffussion). Menurut kamus sosiologi dan kependudukan karya Dra. Hartini dan G. Kartasapoetra, difusi adalah penyebaran sifat kebudayaan atau kompleks dari suatu masyarakat yang lain. Yaitu cara bagaimana masyarakat mendapat sebagian benar sifat-sifat barunya. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru telah diterima oleh masyarakat dapat diteruskan dan disebarkan pada masyarakat luas hingga dapat menikmati kegunaannya bersama.
Ada 2 macam difusi yaitu difusi intra masyarakat dan difusi antar masyarakat.
Difusi intra masyarakat dipengaruhi oleh faktor-faktor :
- suatu pengakuan bahwa unsur yang baru tersebut mempunyai kegunaan
- ada tidaknya unsur –unsur kebudayaan yang mempengaruhi diterimanya atau tidak diterimanya unsur-unsur yang baru
- unsur baru yang berlawanan dengan fungsi unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima
- kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tidak akan mempengaruhi apakah hasil penemuannya itu mudah diterima atau tidak
- pemerintah dapat membatasi proses difusi tersebut
Difusi antar masyarakat dipengaruhi oleh faktor-faktor:
- adanya kontak antara masyarakat-masyarakat tersebut
- kemampuan untuk mendemonstrasikan kemanfaatan penemuan baru tersebut
- pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut
- ada tidaknya unsur-unsur kebudayaan yang menyaingi penemuan baru tersebut
- peranan masyarakat yang menyebarkan penemuan baru di dunia ini
- paksaan dapat juga dipergunakan untuk menerima suatu penemuan baru
- Sistem pendidikan formal yang maju. Pendidikan formal dapat mengajarkan manusia berpikir objektif, yang akan memberikan kemampuan untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan zaman atau tidak.
- Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju.
- Apabila sikap tersebut melembaga dalam masyarakat, hal ini akan mendorong semangat bagi usaha-usaha penemuan baru. Contohnya Hadiah Nobel, Kalpataru, atau Adipura.
- Toleransi, toleransi terhadap sikap-sikap menyimpang, yang bukan perbuatan yang yang dapat dikenakan hukuman kerana merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.
- Sistem terbuka lapisan masyarakat, berarti memberi kesempatan kepada individu untuk maju atas dasar kemampuan sendiri.
- Penduduk yang heterogen, pada masyarakat yang memiliki latar belakang kebudayaan ras ideologi berbeda akan mudah terjadi pertentangan. Keadaan demikian akan menjadi pendorong perubahan-perubahan dalam masyarakat.
- Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, ketidak puasan masyarakat yang berlangsung terlalu lama dalam sebuah masyarakat bekemungkinan besar akan mendatangkan revolusi.
- Orientasi ke muka, selalu berpikir kedepan untuk merubah keadaan masyarakat.
- Nilai meningkatkan taraf hidup, bahwa manusia harus berikhtiar untuk sentiasa memperbaiki diri dan taraf hidupnya.
b. Faktor-faktor yang menghalangi jalannya proses perubahan
1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
Kehidupan terasing menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masyarakat lain yang mungkin dapat memperkaya kebudayaan sendiri.
2. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
Dikeranakan terisolasi dari dunia luar, perkembangan ilmu pengetahuan menjadi terhambat.
3. Sikap masyarakat yang tradisionalistis
Sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau, dan menganggap tradisi mutlak tidak bisa diubah akan menghambat proses perubahan sosial.
4. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interest.
Dalam organisasi sosial yang mengenal sistem lapisan, pasti ada sekelompok orang yang menikmati kedudukan. Mereka takut kedudukannya akan direbut jika terjadi perubahan-perubahan. Hal ini terjadi pada masyarakat feodal.
5.Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
Integrasi kebudayaan tidak ada yang sempurna. Beberapa kelompok mengkhawatirkan akan tergoyahnya integrasi kebudayaan lama yang bisa menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek-aspek tertentu masyarakat.
6. Prasangka terhadap hal-hal yang baru.
Sikap demikian banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang pernah dijajah bangsa-bangsa barat kerana tidak bisa melupakan pengalaman pahit selama penjajahan.
7. Hambatan ideologis.
Setiap usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah biasanya usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang biasanya sudah menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.
8. Adat atau Kebiasaan.
Apabila adat atau kebiasaan ternyata tidak efektif lagi di dalam memenuhi kebutuhan pokok, krisis akan muncul. Akan tetapi adat atau kebiasaan yang mencangkup segala bidang didalam masyarakat begitu kokoh sehingga sukar untuk diubah.
9. Nilai pasrah.
Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki.
Proses-proses Perubahan Sosial dan Kebudayaan.
a.Penyesuaian masyarakat terhadap perubahan
Keserasian dalam masyarakat merupakan keadaan yang diidam-idamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat yang dimaksud adalah sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keserasian, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan kemasyarakatan dengan maksud menerima unsur yang baru. Kadang kala ada unsur baru yang dipaksakan oleh suatu kekuatan. Akan tetapi, jika ada unsur baru yang tidak dapat ditolak oleh masyarakat kerana tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, tetapi sifatnya dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya. Hal ini tidak akan berpengaruh pada norma-norma dan nilai-nilai sosial dan dapat berfungsi dengan wajar.
Terkadang unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang berpengaruh terhadap masyarakat. Itu berarti ada gangguan yang berkelanjutan terhadap keserasian masyarakat. Hal tersebut berarti bahwa ketegangan dan kekecewaan di antara masyarakat tidak mempunyai saluran perubahan. Apabila keserasian kembali dipulihkan setelah terjadinya suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjusment). Bila sebaliknya terjadi, maka dinamakan ketidak penyesuaian sosial (maladjusment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie. Anomie dalam kamus sosiologi dan kependudukan karya Dra. Hartini dan G. Kartasapoetra, adalah lunturnya norma-norma yang dianut, atau vakumnya suatu nilai/tata krama.
b.Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan (avenue or channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi, dan seterusnya. Lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi titik tolak, tergantung pada cultural focus masyarakat pada suatu masa yang tertentu.
Lembaga kemasyarakatan mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung menjadi saluran utama perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan lembaga masyarakat tersebut akan membawa akibat pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya kerana lembaga-lembaga kemasyarakatan merupakan suatu sistem yang tergabung menjadi satu.
c. Disorganisasi (Disintegrasi) dan Reorganisasi (Reintegrasi)
1. Pengertian
Disorganisasi adalah proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat dikarenakan adanya perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Reorganisasi adalah proses pembuatan norma-norma dan nilai-nilai yang baru agar sesuai dengan lembaga- lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga.
2. Suatu gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi
Suatu contoh adalah norma-norma dalam lalu lintas. Sopan santun berlalu lintas yang secara minimal menyangkut ketaatan seseorang pengemudi atau orang yang jalan kaki. Pada umumnya terlihat adanya suatu kecenderungan untuk melanggar peraturan-peraturan tersebut, padahal peraturan bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat, termasuk pengemudi dan orang-orang yang berjalan kaki. Hal ini pailng tidak dapat dijadikan suatu indeks terhadap keadaan sampai di mana disorganisasi masih berlangsung padahal telah ada reorganisasi.
3. Ketidakserasian perubahan-perubahan dan ketertinggalan budaya (cultural lag)
Ada unsur-unsur yang cepat berubah, tetapi ada pula unsur-unsur yang sukar untuk berubah. Biasanya unsur-unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah daripada unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Misalnya, suatu perubahan dalam cara bertani, tidak berpengaruh pada tarian-tarian tradisonal.
Suatu teori tentang ketertinggalan budaya (cultural lag) dari William F. Ogburn, menyatakan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya dalam keseluruhannya seperti diurai sebelumnya, sedangkan ada bagian lain yang tumbuhnya lambat. Perbedaan antara taraf kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat dinamakan ketertinggalan kebudayaan (cultural lag) dan unsur masyarakat atau kebudayaan yang mempunyai korelasi, tidak sebanding sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur lainnya.
Ketertinggalan kebudayaan juga berarti sebagai jangka waktu antara terjadi dan diterimanya penemuan baru. Atau dipakai untuk menunjukkan pada tertinggalnya suatu unsur lainnya yang berkaitan erat hubungannya
Arah Perubahan (Direction of Change)
Gerak perubahan adalah perubahan bergerak meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi, setelah meninggalkan faktor itu, mungkin perubahan bergerak kepada sesuatu bentuk yang sama sekali baru, atau mungkin pula bergerak ke arah suatu bentuk yang sudah ada di dalam waktu lampau.
Sebagai contoh, perkembangan industri musik saat ini mengalami kemajuan yang luar biasa. Banyak jenis-jenis aliran musik yang kita kenal, mulai dari pop, rock, jazz, dangdut, heavy metal, ska, hip-hop, punk, dan lain-lain. Tapi saat ini ada jenis musik baru yang sedang trend di kalangan anak muda Indonesia yaitu The Changcuter. Lagu mereka berjenis rock n’ roll yang pernah dipopulerkan Rolling Stone dan mengikuti aksi panggung Mick Jagger dan Jim Morrisson. Akan tetapi lagu mereka rata-rata bertema komedi. Hal tersebut tentu berbeda dengan dengan generasi sebelum mereka yang biasanya bertema sosial dan cinta.
I.Modernisasi
a. Pengantar
Secara historis, modernisasi merupakan suatu proses perubahan yang menuju pada tipe sistem-sistem sosial, ekonomi, dan politik. Negara-negara atau masyarakat-masyarakat modern pun yang sedang menjalani proses tersebut telah berkembang dari aneka warna masyarakat tradisional. Setiap negara-negara atau masyarakat-masyarakat mengalami persolan berbeda-beda dalam menghadapi modernisasi sesuai dengan hukum situasi, pasti ada unsur-unsur yang sama dan berlaku universal. Menyangkut Indonesia yang mengalami modernisasi melalui perubahan-perubahan yang direncanakan , misalnya dari orde lama ke orde baru, orde baru ke zaman reformasi.
b. Pengertian
Modernisasi mencangkup suatu tranformasi total kehidupan bersama yang tradisional dalam arti teknologi serta organisasi sosial ke arah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri negara-negara barat yang stabil.
Modernisasi merupakan suatu bentuk perubahan sosial. Biasanya merupakan perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada perencanaan. Modernisasi merupakan suatu persoalan yang harus dihadapi masyarakat, kerana di dalam prosesnya meliputi bidang yang luas, menyangkut proses disorganisasi, problema-ploblema sosial, konflik antar kelompok, hambatan-hambatan terhadap perubahan, dan sebagainya.
c. Disorganisasi, tranformasi, dan proses dalam modernisasi
Di dalam proses modernisasi akan muncul disorganisasi pada masyarakat. Hal tersebut akan menjadi masalah-masalah sosial. Masalah sosial diartikan sebagai penyimpangan terhadap norma-norma kemasyarakatan.
Disamping itu, perlawanan terhadap transformasi misalnya keyakinan yang kuat terhadap kebenaran tradisi, sikap yang tidak toleran terhadap penyimpangan-penyimpangan, pendidikan dan perkembangan ilmiah yang tertinggal , merupakan faktor-faktor yang menghambat modernisasi.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa yang berpengaruh pada modernisasi adalah sikap dan nilai, kemampuan menunjukkan manfaat unsur yang baru, dan kesepadanannya dengan unsur-unsur kebudayaan yang ada. Ada kemungkinan modernisasi bertentangan dengan kebudayaan yang ada. Selain itu, ada kemungkinan modernisasi menggantikan unsur-unsur yang lama.
d. Syarat-syarat modernisasi
Modernisasi pada awalnya mengakibatkan disorganisasi pada masyarakat. Tetapi masyarakat akan bisa reorganisasi jika modernisasi bersifat preventif (mencegah) dan konstruktif (membangun).
Syarat-syarat suatu modernisasi adalah sebagai berikut.
1. Cara berpikir yang ilmiah.
2. Sistem administrasi negara yang baik.
3. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur.
4. Penciptaan iklim yang baik dari masyarakat.
Tingkat organisasi yang tinggi.
Sentralisasi wewenang pada pelaksanaan perencanaan sosial.
No comments: