PANCASILA SEBAGAI PERADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA - Ukhy Knowledge

Monday, 1 December 2014

PANCASILA SEBAGAI PERADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA


PENGERTIAN PARADIGMA
Paradigma merupakan suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoretis yang umum sehingga merupakan suatu sumber hukum-hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Dalam masalah ini, istilah paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan, reformasi maupun pendidikan.

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Pembangunan nasional harus meliputi aspek jiwa yang mencakup akal, rasa dan kehendak, asepk raga, aspek individu, aspek makhluk sosial, aspek pribadi dan juga aspek kehidupan ketuhanannya. Kemudian dijabarkan dalam bebagai bidang pembangunan antara lain politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi serta agama.

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI
Reformasi dengan melakukan perubahan dalam berbagai bidang yang sering diteriakkan dengan jargon reformasi total tidak mungkin melakukan perubahan terhadap sumbernya itu sendiri. Reormais harus memiliki tujuan, dasar, cita-cita serta platform yang jelas dan bagi bangsa Indonesia Nilai-Nilai Pancasila itulah yang merupakan paradigma Reformasi Total tersebut.

GERAKAN REFORMASI
Awal keberhasilan gerakan Reformasi ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 yang kemudian disusul dengan dilantiknya Wakil Presiden Prof. Dr. B. J. Habibie menggantikan kedudukan Presiden. Kemudian diikuti dengan pembentukan Kabinet Reformass Pembangunan. Pemerintahan Habibie inilah yang merupakan pemerintahan transisi yang akan mengantarkan rakyat Indonesia untuk melakukan reformasi secara menyeluruh, terutama pengubahan 5 paket UU. Dengan demikian, reformasi harus diikuti juga dengan reformasi hukum bersama aparat penegaknya serta reformasi pada berbagai instansi pemerintahan.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI HUKUM
Perkembangan ilmu pengetahuan sangatlah pesat, sejalan dengan kemajuan jaman, begitu pula dengan cara berpikir masyarakat yang cenderung menyukai hal-hal yang dinamis. Semakin banyak penemuan-penemuan atau penelitian yang dilakukan oleh manusia, tidak menutup kemungkinan adanya kelemahan-kelemahan didalamnya, maka dari itu dari apa yang telah diciptakan atau diperoleh dari penelitian tersebut ada baiknya berdasar pada nilai-nilai yang menjadi tolak ukur kesetaraan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yaitu sila pancasila.
Dengan berpedoman pada nilai-nilai pancasila, apapun yang diperoleh manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan akan sangat bermanfaat untuk mencapai tujuan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara indonesia guna melaksanakan pembangunan nasional, reformasi, dan pendidikan pada khususnya.

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI POLITIK
Politik sangat berperan penting dalam peningkatan harkat dan martabat manusia, karena sistem politik negara harus berdasarkan hak dasar kemanusiaan, atau yang lebih dikenal dengan hak asasi manusia. Sehingga sistem politik negara pancasila mampu memberikan dasar-dasar moral, diharapakan supaya para elit politik dan penyelenggaranya memiliki budi pekerti yang luhur, dan berpegang pada cita-cita moral rakyat yang luhur. Sebagai warga negara indonesia manusia harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik, bukan sekedar objek politik yang diharapkan kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena Pancasila sebagai paradigma dalam berpolitik, maka sistem politik di indonesia berasaskan demokrasi, bukan otoriter.
Berdasar pada hal diatas, pengembangan politik di indonesia harus berlandaskan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan, apabila pelaku politik baik warga negara maupun penyelenggaranya berkembang atas dasar moral tersebut maka akan menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral yang baik.

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI EKONOMI
Sesuai dengan Paradigma Pancasila dalam pembangunan ekonomi, maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mandasarkan pada moralitas ketuhanan, dan kemanusiaan. Hal ini untuk menghindari adanya pengembangan ekonomi yang cenderung mengarah pada persaingan bebas, yaitu yang terkuat dialah yang akan menang, seperti yang pernah terjadi pada abad ke-18, yaitu tumbuhnya perekonomian kapitalis. Dengan adanya kejadian pada abad ke-18 tersebut, maka eropa pada awal abad ke-19 bereaksi untuk merubah perkembangan ekonomi tersebut menjadi sosialisme komunisme, yang berjuang untuk nasib rakyat proletar yang sebelumnya ditindas oleh kaum kapitalis.
Ekonomi yang humanistik mendasarkan pada tujuan demi mensejahterakan rakyat luas, sistem ekonomi ini di kembangkan oleh mubyarto, yang tidak hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan dan kesejahteraan seluruh bangsa. Tujuan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan manusia, agar manusia menjadi lebih sejahtera, oleh sebab itu kita harus menghindarkan diri dari persaingan bebas, monopoli dan yang lainnya yang berakibat pada penderitaan dan penindasan manusia.

AKTUALISASI PANCASILA
Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi objektif dan subjektif. Aktualisasi objektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislatif, eksekutif maupun yudhikatif. Sedangkan aktualisasi subjektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat.

TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Pendidikan tinggi sebgai institusi dalam masyarakat bukanlah merupakan menara gading yang jauh dari kepentingan masyarakat malainkan, senantiasa mengemban dan mengabdi kepada masyarakat. Maka menurut PP no.60 Tahun 1999, bahwa perguruan tinggi memiliki tiga tugas pokok yang disebut Tridharma Perguruan Tinggi, yatu :
1) Pendidikan Tinggi
2) Penelitian
3) Pengabdian Kepada Masyarakat

BUDAYA AKADEMIK
Terdapat beberapa ciri masyarakat ilmiah sebgaai budaya akademik, yaitu :
1) Kritis
2) Kreatif
3) Objektif
4) Analitis
5) Konstruktif
6) Dinamis
7) Dialogis
8) Menerima Kritik
9) Menghargai Prestasi Ilmiah/Akademik
10) Bebas dari Prasangka
11) Menghargai Waktu
12) Memiliki dan Menjunjung Tinggi Tradisi Ilmiah
13) Berorientasi ke Masa Depan

14) Kesejawatan/Kemitraan

No comments: