PENGERTIAN PARADIGMA
Paradigma merupakan suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi
teoretis yang umum sehingga merupakan suatu sumber hukum-hukum, metode, serta
penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta
karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Dalam masalah ini, istilah paradigma berkembang menjadi terminologi
yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir, orientasi
dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan
serta proses dalam suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan,
reformasi maupun pendidikan.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
PEMBANGUNAN
Pembangunan nasional harus meliputi aspek jiwa yang mencakup akal,
rasa dan kehendak, asepk raga, aspek individu, aspek makhluk sosial, aspek
pribadi dan juga aspek kehidupan ketuhanannya. Kemudian dijabarkan dalam
bebagai bidang pembangunan antara lain politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum,
pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi serta agama.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
REFORMASI
Reformasi dengan melakukan perubahan dalam berbagai bidang yang
sering diteriakkan dengan jargon reformasi total tidak mungkin melakukan
perubahan terhadap sumbernya itu sendiri. Reormais harus memiliki tujuan,
dasar, cita-cita serta platform yang jelas dan bagi bangsa Indonesia
Nilai-Nilai Pancasila itulah yang merupakan paradigma Reformasi Total tersebut.
GERAKAN
REFORMASI
Awal keberhasilan gerakan Reformasi ditandai dengan mundurnya
Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 yang kemudian disusul dengan dilantiknya
Wakil Presiden Prof. Dr. B. J. Habibie menggantikan kedudukan Presiden.
Kemudian diikuti dengan pembentukan Kabinet Reformass Pembangunan. Pemerintahan
Habibie inilah yang merupakan pemerintahan transisi yang akan mengantarkan
rakyat Indonesia untuk melakukan reformasi secara menyeluruh, terutama
pengubahan 5 paket UU. Dengan demikian, reformasi harus diikuti juga dengan
reformasi hukum bersama aparat penegaknya serta reformasi pada berbagai
instansi pemerintahan.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI HUKUM
Perkembangan ilmu pengetahuan sangatlah pesat, sejalan dengan
kemajuan jaman, begitu pula dengan cara berpikir masyarakat yang cenderung
menyukai hal-hal yang dinamis. Semakin banyak penemuan-penemuan atau penelitian
yang dilakukan oleh manusia, tidak menutup kemungkinan adanya
kelemahan-kelemahan didalamnya, maka dari itu dari apa yang telah diciptakan
atau diperoleh dari penelitian tersebut ada baiknya berdasar pada nilai-nilai
yang menjadi tolak ukur kesetaraan dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Yaitu sila pancasila.
Dengan berpedoman pada nilai-nilai pancasila, apapun yang diperoleh
manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan akan sangat bermanfaat untuk
mencapai tujuan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara indonesia guna
melaksanakan pembangunan nasional, reformasi, dan pendidikan pada khususnya.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI POLITIK
Politik sangat berperan penting dalam peningkatan harkat dan
martabat manusia, karena sistem politik negara harus berdasarkan hak dasar
kemanusiaan, atau yang lebih dikenal dengan hak asasi manusia. Sehingga sistem
politik negara pancasila mampu memberikan dasar-dasar moral, diharapakan supaya
para elit politik dan penyelenggaranya memiliki budi pekerti yang luhur, dan
berpegang pada cita-cita moral rakyat yang luhur. Sebagai warga negara
indonesia manusia harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik, bukan
sekedar objek politik yang diharapkan kekuasaan tertinggi ada pada rakyat.
Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena Pancasila
sebagai paradigma dalam berpolitik, maka sistem politik di indonesia berasaskan
demokrasi, bukan otoriter.
Berdasar pada hal diatas, pengembangan politik di indonesia harus
berlandaskan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral
kerakyatan, dan moral keadilan, apabila pelaku politik baik warga negara maupun
penyelenggaranya berkembang atas dasar moral tersebut maka akan menghasilkan
perilaku politik yang santun dan bermoral yang baik.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI EKONOMI
Sesuai dengan Paradigma Pancasila dalam pembangunan ekonomi, maka
sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila.
Secara khusus, sistem ekonomi harus mandasarkan pada moralitas ketuhanan, dan
kemanusiaan. Hal ini untuk menghindari adanya pengembangan ekonomi yang
cenderung mengarah pada persaingan bebas, yaitu yang terkuat dialah yang akan
menang, seperti yang pernah terjadi pada abad ke-18, yaitu tumbuhnya
perekonomian kapitalis. Dengan adanya kejadian pada abad ke-18 tersebut, maka
eropa pada awal abad ke-19 bereaksi untuk merubah perkembangan ekonomi tersebut
menjadi sosialisme komunisme, yang berjuang untuk nasib rakyat proletar yang
sebelumnya ditindas oleh kaum kapitalis.
Ekonomi yang humanistik mendasarkan pada tujuan demi
mensejahterakan rakyat luas, sistem ekonomi ini di kembangkan oleh mubyarto,
yang tidak hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan dan
kesejahteraan seluruh bangsa. Tujuan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan manusia,
agar manusia menjadi lebih sejahtera, oleh sebab itu kita harus menghindarkan
diri dari persaingan bebas, monopoli dan yang lainnya yang berakibat pada
penderitaan dan penindasan manusia.
AKTUALISASI PANCASILA
Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu
aktualisasi objektif dan subjektif. Aktualisasi objektif yaitu aktualisasi
Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan
negara antara lain legislatif, eksekutif maupun yudhikatif. Sedangkan
aktualisasi subjektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu
terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat.
TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Pendidikan tinggi sebgai institusi dalam masyarakat bukanlah
merupakan menara gading yang jauh dari kepentingan masyarakat malainkan,
senantiasa mengemban dan mengabdi kepada masyarakat. Maka menurut PP no.60
Tahun 1999, bahwa perguruan tinggi memiliki tiga tugas pokok yang disebut
Tridharma Perguruan Tinggi, yatu :
1) Pendidikan Tinggi
2) Penelitian
3) Pengabdian Kepada
Masyarakat
BUDAYA AKADEMIK
Terdapat beberapa ciri masyarakat ilmiah sebgaai budaya akademik,
yaitu :
1) Kritis
2) Kreatif
3) Objektif
4) Analitis
5) Konstruktif
6) Dinamis
7) Dialogis
8) Menerima Kritik
9) Menghargai Prestasi
Ilmiah/Akademik
10) Bebas dari Prasangka
11) Menghargai Waktu
12) Memiliki dan Menjunjung
Tinggi Tradisi Ilmiah
13) Berorientasi ke Masa
Depan
14) Kesejawatan/Kemitraan
No comments: