Ukhy Knowledge: Pengantar Sosiologi
Showing posts with label Pengantar Sosiologi. Show all posts
Showing posts with label Pengantar Sosiologi. Show all posts

Saturday, 29 November 2014

SOSIOLOGI_MASALAH SOSIAL DAN MANFAAT SOSIOLOGI
18:050 Comments

Pengantar 
Masalah-masalah sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainnyadi dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan eratdengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebutbersifat social karena bersangkut paut dengan hubungan antar manusia dan di dalamkerangka bagian-bagian kebudayaan yang normative. Hal ini di namakan masalahkarena bersangkutan dengan gejala-gejala yang menggangu kelanggengan dalammasyarakat.Setiap masyarakat mempunyai ukuran yang berbeda mengenai hal ini sepertimisalnya soal gelandangan merupakan masalah sosial nyata yang di hadapi kota-kotabesar di Indonesia. Akan tetapi, belum tentu masalah tadi di anggap sebagai masalahsosial di tempat lainnya.Masalah-masalah sosial menyangkut nilai-nilai social yang mencakup pulasegi moral. Karena untuk dapat mengklasifikasikan sebagai maslah sosial, harus digunakan penilaian sebagai pengukurannya. Apabila suatu masyarakat menganggapsakit jiwa, bunuh diri, perceraian, sebagai masalah sosial masyarakat tersebut tidak semata-mata menunjuk pada tata kelakuan yang menyimpang. Akan tetapi, sekalian juga mencerminkan ukuran-ukuran umum mengenai segi mora

Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian 
Acapkali di bedakan antara dua macam persoalan yaitu antara masalahmasyarakat (scientific or sociental problems) dengan problema social (ameliorativeor social problems) Masalah social menyangkut nilai-nilai social dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yangimmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Oleh sebab itu, masalah-masalah sosial tak akan mungkin di telaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuranmasyarakat mengenai apa yang di anggap baik dan apa yang di anggap buruk.Sosiologi menyangkut teori yang hanya dalam batasa tertentu menyangkut nilai-nilaisocial dan moral, yang terpokok adalah aspek ilmiahnya.

 Pendapat bahwa masalah sosial adalah bagian dari sosiologi. Sebenarnyamasalah sosial merupakan hasil dari proses perkembangan masyarakat. Artinya,problema tadi memang sewajarnya timbul apabila tidak di inginkan adanyahambatan-hambatanterhadap penemuan-penemuan baru atau gagasan baru. Masalahsosial merupakan akibat interaksi sosial antara individu, antara individu dengankelompok, atau antar kelompok. Interaksi sosial berkisar pada ukuran nilai adatistiadat, tradisi, dan ideologi, yang di tandai dengan suatu proses sosial yangdisosiatif.

Petunjuk terjadinya masalah sosial: 
1.Simple rates
2.Composite indexes
3.Komposisi penduduk
4.Social distance
5.Partisipasi sosial

Klasifikasi Masalah Sosial dan sebab-sebabnya 
        Masalah social timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia ataukelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis, dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yangbersangkut-paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental,serta penyesuaian diri individu atau kelompok sosial.Klasifikasi yang berbeda mengadakan pengolahan atas dasar kepincangan-kepincangan dalam warisan fisik ( physical heritage), warisan biologis, warisan sosial,dan kebijakan sosial. Di dalam kategori pertama dapat di masukkan masalah sosialyang di sebabkan adanya pengurangan atau pembatasan-pembatasan sumber alam.Ketegori kedua mencakup persoalan-persoalan penduduk, misalnya bertambah atauberkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, termasuk golongan kategori warisansocial. Di dalam kebijaksanaan social dapat di masukkan hal-hal seperti misalnya,perencanaan ekonomi, perencanaan sosial dll.Klasifikasi yang terakhir tersebut di atas memiliki daya cakup yang lebih luasdaripada klasifikasi yang pertama, akan tetapi, suatu persoalan tertentu tidak selalumerupakan bagian dari suatu kategori yang tertentu pula. Suatu perncanaan ekonomismisalnya, menyangkut soal penduduk, sumber alam. Masalah dapat di sebabkankarena adanya kebijakan sosial yang baru sehubungan dengan adanya kemajuan-kemajuan di bidang teknologi. Hubungan antara aspek-aspek tersebut selalu adakarena aspek-aspek dalam masyarakat, di dalam keadaan yang wajar, merupakansuatu integrasi yang mempunyai hubungan yang saling memengaruhi

Ukuran-Ukuran Sosiologis terhadap Masalah social
1.Kriteria Ulama
Suatu masalah sosial adalah tidak adanya penyesuaian antara ukuran-ukurandan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial.Unsur-unsur yang pertama dan pokok masalah sosial adalah adanya perbedaan yangmencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan. Artinya, adanya  kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yangseharusnya terjadi dengan apa yang terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup.
2.Sumber-Sumber Sosial Masalah Sosial
Penyataan tersebut sering kali di artikan secara sempit yaitu masalah sosialmerupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau bersumberlangsung pada kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi, sebab-sebabterpenting masalah sosial haruslah bersifat sosial.
3.Pihak-pihak yang Menetapkan Apakah Suatu Kepincangan MerupakanMasalah Sosial atau Tidak
Ukuran di atas relative sekali. Mungkin di katakana bahwa orang banyaklahyan harus menentukannya, atau segolongan orang berkuasa saja atau lain-lainnya.Dalam masyarakat, merupakan gejala yang wajar jika sekelompok warga masyarakatmenjadi pemimpinan masyarakat tersebut. Golongan kecil tersebut mempunyaikekuasaan dan wewenang yang lebih besar dari orang-orang lain untuk membuatserta menentukan kebijakan sosial.Kenyataan demikian, sebagaimana di uraikan di atas, akan menyulitkan suatupenelitian dan bahkan akan membuat penelitian menjadi gagal
Beberapa Masalah Sosial Penting
1.Kemiskinan
Kemiskinan di artikan sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mantal, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut 
2.Kejahatan
Berdasarkan sosiologi, kejahatan di sebabkan karena kondisi-kondisi danproses social yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya.
 Analisis terhadap kondisi dan proses-proses tersebut menghasilkan 2 kesimpulan,yaitu
Terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dengan variasi organisasi-organisai social di mana kejahatan tersebut terjadi.
2. Para sosiologi berusaha untuk menentukan proses-proses yang menyebabkanseseorang menjadi penjahat.
3.Disorganisasi Keluarga
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit karenaanggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengansosialnyaa.Secara sosiologis bentuk-bentuk disorganisasi keluarga adalah Unit keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar perkawinanwalaupun dalam hal ini secara yuridis dan sosial belum terbentuk suatu keluarga, bentuk ini dapat di golongkan sebagai disorganisasikeluarga sebab ayah gagal dalam mengisi peranan sosialnya dandemikian juga halnya dengan keluarga pihak ayah maupun pihak ibu.b.
 Disorganisasi keluarga karena putusnya perkawinan sebab perceraian,perpisahan meja dan tempat tidur
4.Peperangan
Peperangan mungkin merupakan masalah sosial paling sulit di pecahkansepanjang sejarah kehidupan manusia.Peperangan merupakan satu bentuk pertentangan dan juga suatu lembagakemasyarakatan. Peperangan merupakan bentuk pertentangan yang setiap kali diakhiri dengan suatu akomudasi.
 5.Pelanggaran Terhadap Norma-norma Masyarakat 

A.Pelacuran
pelacuran dapat di artikan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkandiri kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan upah. 
B.Alkoholisme
masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan masyarakat padumumnya tidak berkisar pada apakah alcohol boleh atau di larang di pergunakan.persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh menggunakannya, di mana, kapan, dandalam kondisi yang bagaimana. 
C.Homoseksualitas
secara sosiologis, homoseksual adalah seseorang yang cenderungmengutamakan orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual.Homoseksualitas merupakan sikap tindak atau pola perilaku para homoseksual. Priayang melakukan sikap tindak demikian de sebut homoseksual, sedangkan lesbianmerupakan sebutan bagi wanita yang berbuat demikian. Hal yang berbeda denganhomoseksual adalah transeksua 
Masalah Kependudukan 
Indonesia terdiri dari beberapa ribu pulau besar dan kecil. Menurut sensus1961, jumlah penduduk Indonesia adalah 97.018.829 orang. Pada akhir 1971, jumlahtersebut meningkat menjadi 119 juta.Masalah-masalah di atas perlu di tanggulangi, karena pembangunan ekonomidan peningkatan kesejahteraan rakyat harus di sertai dengan pengaturan pertumbuhan jumlah penduduk, melalui program keluarga berencana atau transmigrasi. Tujuanutama suatu proses pembangunan adalah untuk secara bertahap meningkatkanproduktivitas dan kemakmuran penduduk secara menyeluruh.
Masalah Lingkungan Hidup 
Apabila seseorang membicarakan lingkungan hidup, biasanya yang dipikirkan adalah hal-hal atau segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, baik sebagai individu maupun dalam pergaulan hidup.Lingkungan hidup tersebut biasanya di bedakan dala kategori-kategori sebagaiberikut:
   1.Lingkungan fisik, yakni semua benda mati yang ada di sekeliling manusia
   2.Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekeliling manusia yangberupa organism yang hidup.
   3.Lingkungan sosial, yang terdiri dari orang-orang baik individu maupunkelompok yang berada di sekitar manusia 
Birokrasi 
          Pengertian Birokrasi menunjukan pada suatu organisasi yang di maksudkanuntuk mengerahkan tenaga dengan teratur dan terus-menerus untuk mencapai suatutujuan tertentu. Atau dengan kata lain, birokrasi merupakan organisasi yang bersifat
hierarkis, yang di tetapkan secara rasional untuk mengordinasikan pekerjaan orang-orang untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas admistratif.
 Ciri-ciri dan cara terlaksananya adalah : 
a.Adanya ketentuan tegas dan resmi mengenai kewenangan yang didasarkan pada peraturan-peraturan umum, yaitu ketentuan-ketentuanhukum dan administrasi 
1.Kegiatan sehari-hari untuk kepentingan birokrasi di bagi secara tegassebagai tugas yang resmi
2.Peraturan-peraturan yang sistematis di susun untuk kelangsunganpemenuhan tugas-tugas tersebut dan pelaksanaan hak-hak hanyaorang-orang yang memenuhi persyaratan umum saja yang dapat dipekerjakan
b.Prinsip pertingkatan dan drajat wewenang merupakan system yang tegasperihal hubungan atasan dengan bawahan di mana terdapat pengawasanterhadap bawahan oleh atasannya.
c.Pelaksanaan birokrasi dalam bidang-bidang tertentu memerlukan latihandan keahlian khusus.
Dengan memerhatikan cirri-ciri yang telah di uraikan oleh Max Weber sepertidi atas,maka dapat di katakana bahwa birokrasi paling sedikit mencakup 5 unsur : 
a.Organisasi
b.Pengerahan tenaga
c.Sifat yang teratur
d.Bersifat terus menerus
e.Mempunyai tujuan 
Pemecahan Masalah Sosial 
      Berbagai usaha telah di lakukan manusia untuk melakukan manusia untuk mengatasi masalah sosial, berbagai analisis dan metode telah di terapkan. Akantetapi, tidak ada hasil yang memuaskan. Dewasa ini di temukan cara-cara analisisyang lebih efektif walaupun metode-metode lama yang terbukti tidak efektif belumdapat di hilangkan begitu saja. Hal ini di sebabkan ilmu social pada umumnya belumsanggup menetapkan secara mutlak dan pasti apa yang merupakan maslah social tidak di rasakan dengan segera, tetapi setelah jangka waktu yang cukup lama. Akhirnyaperlu di catat bahwa pasti ada reaksi terhadap metode-metode yang baru karenamasalah social menyangkut nilai
 —
nilai dan perasaan social. Akan tetapi, walaupunada kekurangan-kekurangan, penelitian terhadap masalah social berkembang terus.
G.Perencanaan Sosial
(Social Planning)
Menurut Sosiologi, suatu Perencanaan sosial harus di dasarkan padapengertian yang mendalam tentang bagaimana kebudayaan berkembang dari taraf yang rendah ke taraf yang modern dan kompleks di mana di kenal industry,peradaban kota. Selain itu, harus pula ada penegrtian terhadap hubungan manusiadengan alam sekitar, hubungan antara golongan-golongan dalam masyarakat danpengaruh-pengaruh penemuan-penemuan baru terhadap masyarakat dan kebudayaan.Suatu perncanaan social haruslah di dasarkan pada spekulasi atau idam-idaman pada keadaan yang sempurna. Perencanaan sosial, dari sudut sosiologi,merupakan alat untuk mendapatkan perkembangan sosial, dengan jalan menguasaiserta memanfaatkan kekuatan alam dan sosial serta mensiptakan tata tertib sosial,melalui mana perkembangan masyarakat terjamin kelangsungannya. Selain itu,perencanaan social bertujuan pula untuk menghilangkan atau membatasiketerbelakangan unsure-unsur kebudayaan material atau teknologi. Menurut George A. lundberg, ketidaksanggupan untuk memecahkan masalahsosial di sebabkan:1.
Kurangnya pengertian terhadap sifat hakikat masyarakat dan kekuatan-kekuatan yang membentuk hubungan antar manusia.2.
Kepercayaan bahwa masalah sosial dapat di atasi dengan semata-matamendasarkannya pada suatu keinginan untuk memecahkan persoalan tadi,tanpa mengadakan penelitian-penelitian yang mendalam dan objektif 
Tokoh-tokoh yang Memengaruhi Perkembangan IlmuSosiologi 
1.Auguste Comte (1798-1857)
Merupakan bapak sosiologi yang pertama-tama member nama pada ilmutersebut ( yaitu dari kata-kata socius dan logos). Perkembangan tersebut padahakikatnya melewati tiga tahap, sesuai dengan tahap-tahap perkembangan pikiranmanusia, yaitu :
                        a.Tahap teologis
                        b.Tahap metefisis
                        c.Tahap Positif 
2.Herbert Spencer (1820-1903)
Spencer mengatakan bahwa objek sosiologi yang pokok adalah keluarga,politik, agama, pengendalian sosial, dan industry. Spencer menganggap penting penelitian atas perkembangan masyarakat dan perbandingan antara masyarakat-masyarakatHasil karyanya yang terkenal yaitu;
 a.Social Statistics (1850)
 b.Principles of psychology (1955)
 c. Principles of ethics (1893)
 3. Emile Durkheim (1858-1917)
Menurut Emile Durkheim, sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalammasyarakat dan proses-proses sosial. Dalam sebuah majalah sosiologi yang pertama
yaitu L’annee Sociologique, dia mengklasifikasi pembagian sosiologi atas :
 a.Sosiologi umum yang mencakup kepribadian individu dan kelompok manusia
 b.Sosiologi agama
 c.sosiologi hukum dan moral yang mencakup organisasi politik, sosiologisosial, perkawinan dan keluarga. 
Manfaat Penelitian sosiologis bagi pembangunan 
1.Pengantar
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan di segala bidang kehidupanyang di lakukan secara segaja berdasarkan suatu rencana tertentu.Proses pembangunan terutama bertujuan untuk meningkatkan taraf hidupmasyarakat, baik secara spiritual, maupun material 
2.Cara Melangsungkan pembangunan
Pembangunan untuk mencapai tujaun tertentu itu, dapat di lakuakn melaluicara-cara tertentu:
   a.Structural, yang mencakup perencanaan, pembentukan, dan evaluasiterhadap lembaga-lembaga social, prosedurnya serta pembangunansecara material.
   b.Spiritual, yang mencakup watak dan pendidikan dalam penggunaancara-cara berfikir secara ilmiah.
   c.Structural dan spiritual. 
3.Syarat yang di perlukan
 Masyarakat harus aktif memecahkan masalah-masalah dan memilki sikapterbuka bagi pikiran-pikiran dan usaha-usaha baru. Di sampig itu, di perlukan adanya kelompok-kelompok yang kreatif atauminoritas pemimpin-pemimpin yang kreatif, serta massa yang kritis. 
4.Tahap-tahap Pembangunan
Dalam tahap evaluasi di adakan analisis terhadap efek pembangunan social.Kiranya sulit membayangkan keberhasilan pembangunan apabila tidak di adakanevaluasi terhadap apa yang telah di capai sebab mengadakan pembangunan tidaklahcukup apabila hanya di landasi iktikad baik dan semangat saja. Usaha lainnya sangatdi perlukan untuk mengidentifikasikan apa yang kurang, apa yag macet, apa yangmundur, dan apa yang telah merosot. Hal-hal tersebut memerlukan pengadaan,pembetulan, penambahan, pelancaran, dan peningkatan secara proporsional   14
Oleh karena itu, sering di katakana bahwa dalam melaksanakan pembangunandapat di pergunakan berbagai cara, baik sebagai alternative, maupun secaraakumulatif. 
5.Penelitian Sosiologis
Penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang di landaskan pada analisisdan konstruksi. Analisis dan konstruksi di lakukan secara metodologis, sistematis,dan konsisten. Tujuannya adalah untuk mengungkapkan kebenaran sebagai salah satumanifestasi hasrat manusia untuk mengetahui apa yang di hadapinya dalamkehidupan
Berbagai jenis penelitian sosiologis seperti:
   a.Penelitian murni, yang bertujuan untuk mengembangkan ilmupengetahuan secara teoretis
   b.Penelitian yang terpusatkan pada masalah, yang bertujuan untukmemecahkan masalah yang timbul dalam perkembangan teori.
   c.Penelitian terapan, yang bertujuan untuk memecahkan masalah yangdi hadapi masyarakat atau pemerintah   
6.Manfaat Penelitian Sosiologis bagi Pembangunan
Perencanaan pembangunan di perlukan data yang relative lengkap mengenaimasyarakat yang akan di bangun:
   a.Pola innteraksi sosial, yang sangat penting untuk menciptakan suasanayang mendukung pembangunan.
   b.Kelompok-kelompok sosial yang menjadi bagian masyarakat.
   c.Kebudayaan yang berintik pada nilai-nilai.
Reading Time:
SOSIOLOGI_PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
18:030 Comments
 Definisi Perubahan Sosial
 
• Kingsley Davis: perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

• Mac Iver : perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap 
keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.

• Gillin & Gillin : variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.

• Samuel Koenig : modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
 
• Selo Soemardjan : segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dlm suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok- kelompok dalam masyarakat.

Teori-teori mengenai perubahan sosial dan kebudayaan
         Teori-teori mengenai perubahan sosial dan kebudayaan dibagi dua yaitu : Teori klasik dan Teori modern. Akan tetapi teori-teori tersebut mempunyai kesamaan pandangan mengenai perkembangan masyarakat berlansung secara evolusioner, linear, dan masyarakat bergerak kearah kemajuan.
Beberapa ahli sosiologi maupun antropologi banyak mempersoalkan mengenai pembatasan pengertian perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan. Agar tidak menimbulkan kekaburan, kami akan batasi lebih dahulu pada perubahan-perubahan sosial. Berikut ini adalah beberapa teori mengenai perubahan sosial menurut beberapa ahli :

           Menurut Soerjono Soekanto, perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

           Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, merumuskan definisi perubahan-perubahan  sosial adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi  sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

           Soerdjono Dirdjosisworo, berpendapat perubahan sosial sebagai perubahan fundamental yang terjadi dalam struktur sosial, sistem sosial dan organisasi sosial.
Gillin dan Gillin, mengatakan bahwa perubahan-perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, yang disebabkan baik kerana perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun kerana adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat tersebut.

            Samuel Koening, mengatakan bahwa perubahan-perubahan sosial menunjukkan pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan masyarakat.
Kingsley Davis, mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

            Bruce J. Cohen, mengemukakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan struktur sosial dan perubahan pada organisasi sosial.

            Roucek dan Warren, mengemukan bahwa perubahan sosial adalah perubahan dalam proses sosial atau dalam struktur masyarakat.

          Maclver, berpendapat perubahan-perubahan sosial dikatakan sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
Seterusnya pengertian kebudayaan menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
Koentjaraningrat, menjelaskan bahwa kata kebudayaan berasal dari kata Sanskerta Buddhayah, ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal yang dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengn budi dan akal.

             Abdul Syani,  berpendapat kebudayaan adalah suatu komponen penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya struktur sosial.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya , rasa dan cipta masyarakat.

             Macler, berpendapat kebudayaan adalah ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berpikir, pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama, rekreasi dan hiburan.
Herskovits, memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun menurun dari satu generasi ke generasi lainnya.

              Andreas Eppink, mengatakan kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, relegius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

             Edward Burnett Tylor, mengemukakan kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemapuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
          
          Taylor, mengatakan bahwa kebudayaan adalah suatu kompleks yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat, dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, perubahan-perubahan kebudayaan merupakan setiap perubahan unsur-unsur tersebut.

Hubungan antara Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan
                 Setelah membaca teori-teori di atas tentang perubahan-perubahan sosial dan perubahan-perubahan budaya terdapat perbedaan, tergantung dari adanya pengertian tentang masyarakat dan kebudayaan.
                 Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencangkup semua bagiannya, yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan seterusnya., bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk aturan-aturan organisasi sosial. Sebagai contoh perubahan logat bahasa jawa setelah masyarakatnya berpindah dari asalnya. Perubahan tersebut juga mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya.
Berikut ini merupakan ciri-ciri proses pada perubahan-perubahan sosial :
  1.     Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya kerana setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat.
  2.     Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
  3.      Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara kerana berada di dalam proses penyesuaian diri.
  4.       Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spritual saja, kerana kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
  5.      Secara tipologis, perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan sebagai berikut :
  •  Proses sosial
  •  Sesmentasi
  •  Perubahan struktur
  •  Perubahan didalam struktur kelompok

Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
            Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut :
  • Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan perubahankecil yang saling megikuti dengan lambat dinamakan evolusi.

Ada bermacam-macam teori tentang evolusi, umumnya dikategorikan sebagai berikut.
              1. Unilinear theories of evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor teori tersebut antara lain August Comte, Herbert Spencer
               2. Universal theory of evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Herbert Spencer mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok heterogen, baik sifat maupun susunannya.
              3. Multilined theories of evolution
            Teori ini menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat.
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan) disebut Revolusi. Unsur-unsur dalam revolusi adalah adanya perubahan yang cepat dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar pokok kehidupan masyarakat.
            Secara sosiologis, syarat-syarat terjadinya revolusi adalah sebagai berikut.
1.        Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
2.        Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
3.        Adanya pemimpin yang dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas untuk menjadi program dan arah gerakan.
4.        Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat.
5.        Harus ada momentum tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan.
  •  Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
            Dapat dikatakan bahwa perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
            Perubahan mode rambut misalnya, tidak membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan kerana tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
            Sedangkan perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial dan membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
            Sebagai contoh, reformasi pada tahun 1998 yang telah melahirkan perubahan dan pengaruh yang besar bagi masyarakat Indonesia dan  di berbagai bidang kemasyarakatan.   Menimbulkan berbagai macam oraganisasi massa yang memanfaatkan peluang ini untuk menampilkan ideologi.
  • Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau Perubahan yang direncanakan (planned-change) dan Perubahan yang tidak dikehendaki (unintende-change) atau Perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change)
            Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan didalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghedaki perubahan dinamakan Agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapatkan kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Agent of change mempengaruhi masyarakat dengan sistem teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara-cara tersebut dinamakan rekayasa sosial (social engineering) atau perencanaan sosial (social planning).

            Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan  merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, belangsung di luar jangkauan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.

Faktor-faktor yang menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan
            a. Faktor-faktor yang mendorong jalannya proses perubahan
                Di dalam masyarakat di mana terjadi suatu proses perubahan, terdapat faktor-faktor yang mendorong jalannya perubahan yang terjadi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut.:
1.     Kontak dengan kebudayaan lain.
Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah  difusi (diffussion). Menurut kamus sosiologi dan kependudukan karya Dra. Hartini dan G. Kartasapoetra, difusi adalah penyebaran sifat kebudayaan atau kompleks dari suatu masyarakat yang lain. Yaitu cara bagaimana masyarakat mendapat sebagian benar sifat-sifat barunya. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru telah diterima oleh masyarakat dapat diteruskan dan disebarkan pada masyarakat luas hingga dapat menikmati kegunaannya bersama.
Ada 2 macam difusi yaitu difusi intra  masyarakat dan difusi antar masyarakat.

          Difusi intra masyarakat  dipengaruhi oleh faktor-faktor :
  • suatu pengakuan bahwa unsur yang baru tersebut  mempunyai kegunaan
  • ada tidaknya unsur –unsur kebudayaan yang mempengaruhi diterimanya atau tidak diterimanya  unsur-unsur yang baru
  • unsur baru yang berlawanan dengan fungsi unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima
  •  kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tidak akan mempengaruhi apakah hasil penemuannya itu mudah diterima atau tidak
  • pemerintah dapat membatasi proses difusi tersebut
          Difusi  antar masyarakat  dipengaruhi oleh faktor-faktor:
  • adanya kontak antara masyarakat-masyarakat tersebut
  • kemampuan untuk mendemonstrasikan kemanfaatan penemuan baru tersebut
  • pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut
  • ada tidaknya unsur-unsur kebudayaan yang menyaingi penemuan baru tersebut
  • peranan masyarakat yang menyebarkan penemuan baru di dunia ini
  • paksaan dapat juga dipergunakan untuk menerima suatu penemuan baru
  1.  Sistem pendidikan formal yang maju. Pendidikan formal dapat mengajarkan manusia berpikir objektif, yang akan memberikan kemampuan untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan zaman atau tidak.
  2. Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju.
  3. Apabila sikap tersebut melembaga dalam masyarakat, hal ini akan mendorong semangat bagi usaha-usaha penemuan baru. Contohnya Hadiah Nobel, Kalpataru, atau Adipura.
  4. Toleransi, toleransi terhadap sikap-sikap menyimpang, yang bukan perbuatan yang yang dapat dikenakan hukuman kerana merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.
  5. Sistem terbuka lapisan masyarakat, berarti memberi kesempatan kepada individu untuk maju atas dasar kemampuan sendiri.
  6.  Penduduk yang heterogen, pada masyarakat yang memiliki latar belakang kebudayaan ras ideologi berbeda akan mudah terjadi pertentangan. Keadaan demikian akan menjadi pendorong perubahan-perubahan dalam masyarakat.
  7.  Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, ketidak puasan masyarakat yang berlangsung terlalu lama dalam sebuah masyarakat bekemungkinan besar akan mendatangkan revolusi.
  8.  Orientasi ke muka, selalu berpikir kedepan untuk merubah keadaan masyarakat.
  9.  Nilai meningkatkan taraf hidup, bahwa manusia harus berikhtiar untuk sentiasa memperbaiki diri dan taraf hidupnya.

            b. Faktor-faktor yang menghalangi jalannya proses perubahan
     1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
Kehidupan terasing menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masyarakat lain yang mungkin dapat memperkaya kebudayaan sendiri.

      2. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
Dikeranakan terisolasi dari dunia luar, perkembangan ilmu pengetahuan menjadi terhambat.

      3.  Sikap masyarakat yang tradisionalistis
Sikap yang mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau, dan menganggap tradisi mutlak tidak bisa diubah akan menghambat proses perubahan sosial.

     4. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interest.
Dalam organisasi sosial yang mengenal sistem lapisan, pasti ada sekelompok orang yang menikmati kedudukan. Mereka takut kedudukannya akan direbut jika terjadi perubahan-perubahan. Hal ini terjadi pada masyarakat feodal.

    5.Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
Integrasi kebudayaan tidak ada yang sempurna. Beberapa kelompok mengkhawatirkan akan tergoyahnya integrasi kebudayaan lama yang bisa menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek-aspek tertentu masyarakat.

    6. Prasangka terhadap hal-hal yang baru.
Sikap demikian banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang pernah dijajah bangsa-bangsa barat kerana tidak bisa melupakan pengalaman pahit selama penjajahan.

   7. Hambatan ideologis.
Setiap usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah biasanya usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang biasanya sudah menjadi dasar integrasi masyarakat tersebut.

   8. Adat atau Kebiasaan.
Apabila adat atau kebiasaan ternyata tidak efektif lagi di dalam memenuhi kebutuhan pokok, krisis akan muncul. Akan tetapi adat atau kebiasaan yang mencangkup segala bidang didalam masyarakat begitu kokoh sehingga sukar untuk diubah.

  9. Nilai pasrah.
Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki.

Proses-proses Perubahan Sosial dan Kebudayaan.
a.Penyesuaian masyarakat terhadap perubahan
         Keserasian dalam masyarakat merupakan keadaan yang diidam-idamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat yang dimaksud adalah sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keserasian, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan kemasyarakatan dengan maksud menerima unsur yang baru. Kadang kala ada unsur baru yang dipaksakan oleh suatu kekuatan. Akan tetapi, jika ada unsur baru yang tidak dapat ditolak oleh masyarakat kerana tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, tetapi sifatnya dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya. Hal ini tidak akan berpengaruh pada norma-norma dan nilai-nilai sosial dan dapat berfungsi dengan wajar.
         Terkadang  unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang berpengaruh terhadap masyarakat. Itu berarti ada gangguan yang berkelanjutan terhadap keserasian masyarakat. Hal tersebut berarti bahwa ketegangan dan kekecewaan di antara masyarakat tidak mempunyai saluran perubahan. Apabila keserasian kembali dipulihkan  setelah terjadinya suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjusment). Bila sebaliknya terjadi, maka dinamakan ketidak penyesuaian sosial (maladjusment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie. Anomie dalam kamus sosiologi dan kependudukan karya Dra. Hartini dan G. Kartasapoetra, adalah lunturnya norma-norma yang dianut, atau vakumnya suatu nilai/tata krama.

b.Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan
          Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan (avenue or channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi, dan seterusnya. Lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi titik tolak, tergantung pada cultural focus masyarakat pada suatu masa yang tertentu.
Lembaga kemasyarakatan mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung menjadi saluran utama perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan lembaga masyarakat tersebut akan membawa akibat pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya kerana lembaga-lembaga kemasyarakatan merupakan suatu sistem yang tergabung menjadi satu.

c.  Disorganisasi (Disintegrasi) dan Reorganisasi (Reintegrasi)
      1. Pengertian
Disorganisasi adalah proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat dikarenakan adanya perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Reorganisasi adalah proses pembuatan norma-norma dan nilai-nilai yang baru agar sesuai dengan lembaga- lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga.
      2. Suatu gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi
            Suatu contoh adalah norma-norma dalam lalu lintas. Sopan santun berlalu lintas yang secara minimal menyangkut ketaatan seseorang pengemudi atau orang yang jalan kaki. Pada umumnya terlihat adanya suatu kecenderungan untuk melanggar peraturan-peraturan tersebut, padahal peraturan bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat, termasuk pengemudi dan orang-orang yang berjalan kaki. Hal ini pailng tidak dapat dijadikan suatu indeks terhadap keadaan sampai di mana disorganisasi masih berlangsung padahal telah ada reorganisasi.
      3. Ketidakserasian perubahan-perubahan dan ketertinggalan budaya (cultural lag)
                       
             Ada unsur-unsur yang cepat berubah, tetapi ada pula unsur-unsur yang sukar untuk berubah. Biasanya unsur-unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah daripada unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Misalnya, suatu perubahan dalam cara bertani, tidak berpengaruh pada tarian-tarian tradisonal.
              Suatu teori tentang ketertinggalan budaya (cultural lag)  dari William F. Ogburn, menyatakan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya dalam keseluruhannya seperti diurai sebelumnya, sedangkan ada bagian lain yang tumbuhnya lambat. Perbedaan antara taraf kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat dinamakan ketertinggalan kebudayaan (cultural lag) dan unsur masyarakat atau kebudayaan yang mempunyai korelasi, tidak sebanding sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur lainnya.
Ketertinggalan kebudayaan juga berarti sebagai jangka waktu antara terjadi dan diterimanya penemuan baru. Atau dipakai untuk menunjukkan pada tertinggalnya suatu unsur lainnya yang berkaitan erat hubungannya

Arah Perubahan (Direction of Change)
            Gerak perubahan adalah perubahan bergerak meninggalkan  faktor yang diubah. Akan tetapi, setelah meninggalkan faktor itu, mungkin perubahan bergerak kepada sesuatu bentuk yang sama sekali baru, atau mungkin pula bergerak ke arah suatu bentuk yang sudah ada di dalam waktu lampau.
            Sebagai contoh, perkembangan industri musik saat ini mengalami kemajuan yang luar biasa. Banyak jenis-jenis aliran musik yang kita kenal, mulai dari pop, rock, jazz, dangdut, heavy metal, ska, hip-hop, punk, dan lain-lain. Tapi saat ini ada jenis musik baru yang sedang trend di kalangan anak muda Indonesia yaitu The Changcuter. Lagu mereka berjenis rock n’ roll yang pernah dipopulerkan Rolling Stone dan mengikuti aksi panggung Mick Jagger dan Jim Morrisson. Akan tetapi lagu mereka rata-rata bertema komedi. Hal tersebut tentu berbeda dengan dengan generasi sebelum mereka yang biasanya bertema sosial dan cinta.
I.Modernisasi
      a. Pengantar
            Secara historis, modernisasi merupakan suatu proses perubahan yang menuju pada tipe sistem-sistem sosial, ekonomi, dan politik. Negara-negara atau masyarakat-masyarakat modern pun yang sedang menjalani proses tersebut telah berkembang dari aneka warna masyarakat tradisional. Setiap negara-negara atau masyarakat-masyarakat         mengalami persolan berbeda-beda dalam menghadapi modernisasi sesuai dengan hukum situasi, pasti ada unsur-unsur yang sama dan berlaku universal. Menyangkut Indonesia yang mengalami modernisasi melalui perubahan-perubahan yang direncanakan , misalnya dari orde lama ke orde baru, orde baru ke zaman reformasi.
      b. Pengertian
            Modernisasi mencangkup suatu tranformasi total kehidupan bersama yang tradisional dalam arti teknologi serta organisasi sosial ke arah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri negara-negara barat yang stabil.
            Modernisasi merupakan suatu bentuk perubahan sosial. Biasanya merupakan perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada perencanaan. Modernisasi merupakan suatu persoalan yang harus dihadapi masyarakat, kerana di dalam prosesnya meliputi bidang yang luas, menyangkut proses disorganisasi, problema-ploblema sosial, konflik antar kelompok, hambatan-hambatan terhadap perubahan, dan sebagainya.
      c. Disorganisasi, tranformasi, dan proses dalam modernisasi
            Di dalam proses modernisasi akan muncul disorganisasi pada masyarakat. Hal tersebut akan menjadi masalah-masalah sosial. Masalah sosial diartikan sebagai penyimpangan terhadap norma-norma kemasyarakatan.
            Disamping itu, perlawanan terhadap transformasi misalnya keyakinan yang kuat terhadap kebenaran tradisi, sikap yang tidak toleran terhadap penyimpangan-penyimpangan, pendidikan dan perkembangan ilmiah yang tertinggal , merupakan faktor-faktor yang menghambat modernisasi.
            Dengan demikian dapat dikatakan bahwa  yang berpengaruh pada modernisasi adalah sikap dan nilai, kemampuan menunjukkan manfaat unsur yang baru, dan kesepadanannya dengan unsur-unsur kebudayaan yang ada. Ada kemungkinan modernisasi bertentangan dengan kebudayaan yang ada. Selain itu, ada kemungkinan modernisasi menggantikan unsur-unsur yang lama.
      d. Syarat-syarat modernisasi
            Modernisasi pada awalnya mengakibatkan disorganisasi pada masyarakat. Tetapi masyarakat akan bisa reorganisasi jika modernisasi bersifat preventif (mencegah) dan konstruktif (membangun).
            Syarat-syarat suatu modernisasi adalah sebagai berikut.
1.      Cara berpikir yang ilmiah.
2.      Sistem administrasi negara yang baik.
3.      Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur.
4.      Penciptaan iklim yang baik dari masyarakat.
  Tingkat organisasi yang tinggi.
  Sentralisasi wewenang pada pelaksanaan perencanaan sosial.
Reading Time:
SOSIOLOGI_KEWENANGAN KEKUASAAN DAN KEPEMIMPINAN
18:000 Comments

Pengantar
           Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta-juta manusia.Oleh kerena itu,kekuasaan (power) sangat menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Beda antara kekuasaan dengan wewenang ( authority atau legalized power) ialah bahwa setiap kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain dapat dinamakan kekuasaan. Sedangkan wewenang ialah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang yang mempunyai dukungan atau pendapat pengakuan dari masyarakat.Kekuasaan itu lambat laun akan diidentifikasi dengan orang yang memegangnya.
Kekuasaan :
Sosiologi tidak memandang kekuasaan sebagai suatu yang baik atau buruk, namun sosiologi mengakui kekuasaan sebagai unsur yang penting dalam kehidupan suatu masyarakat.
Kekuasaan ada dalam setiap bentuk masyarakat, baik yang bersahaja maupun masyarakat yang kompleks.
Adanya kekuasaan tergantung dari hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai, atau dengan perkataan lain, antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dan pihak lain yang menerima pengaruh itu, dengan rela atau karena terpaksa.
Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang, biasanya orang itu dinamakan pemimpin, dan mereka yang menerima pengaruhnya adalah pengikut-pengikutnya.
Wewenang :
  Adalah kekuasaan yang ada pada diri seseorang atau sekelompok orang yang mendapat pengakuan masyarakat.Sebagai suatu proses, baik kekuasaan maupun wewenang merupakan suatu pengaruh yang nyata atau ptensial. Mengenai pengaruh tersebut, lazimnya diadakan pembedaan diantaranya :
Pengaruh bebas yang didasarkan pada komunikasi dan bersifat persuasif
Pengaruh tergantung atau tidak bebas menjadi efektif karena ciri tertentu yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berpengaruh. Pada jenis pengaruh ini, mungkin terjadi proses-proses sebagai berikut :
a.Pihak yang berpengaruh membantu pihak yang dipengaruhi untuk mencapai tujuannya, atau pihak yang berpengaruh mempunyai kekuatan untuk memaksakan kehendaknya.
b.Pihak yang berpengaruh mempunyai ciri-ciri tertentu yang menyebabkan pihak lain terpengaruh olehnya. Ciri-ciri tersebut adalah :
1) kelebihan di dalam kemampuan dan pengetahuan
2) sifat dan sikap yang dapat dijadikan pedoman perilaku yang pantas atau perilaku yang diharapkan
3) mempunyai kekuasaan resmi yang sah.
Hakekat Kekuasaan Dan Sumbernyaaan
           Max Weber mengatakan kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan mesyarakat akan kemaunyanya-kemauanya sendiri,dengan sekaligus menerapkan terhadap tindakan – tindakan perlawanan dari orang – orang atau golongan tertentu.Kekuasaan berada dimana-mana,namun yang tertinggi adalah Negara. Secara formal negara mempunyai hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi. Kalau perlu, dengan paksaan. Juga negaralah yang membagi-bagikan kekuasaan yang lebih rendah derajatnya. Itulah yang dinamakan kedaulatan (sovereignity). Kedaulatan biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat yang menamakan diri the ruling class.
Sifat dan hakikat kekuasaan :
1. SIMETRIS
Hubungan persahabatan
Hubungan sehari-hari
Hubungan yang bersifat ambivalen
Pertentangan antara mereka yang sejajar kedudukannya.
2. ASIMETRIS
a. Popularitas
b. Peniruan
c. Mengikuti Perintah
d. Tunduk pada pemimipn formal dan informal
e. Tunduk pada seorang ahli
f. Pertentangan antara mereka yang tidak sejajar kedudukannya
g. Hubungan sehari-hari.

             Kekuasaan dapat bersumber pada bermacam-macam faktor. Apabila sumber-sumber kekuasaan tersebut dikaitkan dengan kegunaannya. Maka dapat diperoleh gambaran sebagai berikut :
Sumber Kekuasaan
1. SUMBER
Militer, PoLisi, Kriminal
Ekonomi
Politik
Hukum
Tradisi
Ideoligi
Diversionary power
2. KEGUNAAN
Pengendalian kekerasan
Mengendalikan tanah, buruh, kekayaan material, produksi
Pengambilan keputusan
Mempertahankan, Mengubah, melancarkan interaksi
Sistem kepercayaan nilai-nilai
Pandangan hidup, integrasi
Kepentingan Reaktif.
Kekuasaan tertinggi dalam masyarakat dinamakan pula kedaulatan (sovereignity) yang biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Oleh Gaetona Mosca, disebut the ruling class.

Unsur- unsur saluran kekuasaan dan dimensinya
        Kekuasan yang dapat dijumpai pada interaksi sosial antara manusia maupun antar kelompok mempunyai beberapa unsur pokok,yaitu :
     1.Rasa takut
menimbulkan suatu kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti tadi. Rasa takut merupakan perasaan negatif karena seseorang tunduk kepada orang Iain daIam keadaan terpaksa, terjadi karena otoriter sebuah pemimpin yang akan menimbulkan  kecenderungan untuk berontak.
     2.Rasa Cinta
Menghasilakn hal-hal yang positif yang sudah mendarah daging bagi pelakunya. Rasa cinta yang efisien seharusnya dimulai dari pihak penguasa. Apabila ada suatu reaksi positif dari masyarakat yang dikuasai, kekuasaan akan dapat berjalan dengan baik dan teratur.
     3.Kepercayaan
Kepercayaan dapat timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif.
     4.Pemujaan
Kebenaran dari setiap tindakan penguasa.

Saluran – saluran dalam masyarakat :
   1.Saluran Milite: penguasa akan lebih barn mempergunakan .paksaan (caercion) serta kekuatan militer (milit force) di dalam melaksanakan kekuasaannya. Tujuan utama ada untuk menimbulkan rasa takut dalam diri masyarakat sehingga mer tunduk kepada kemauan penguasa atau sekelompok orang-orang yang dianggap sebagai penguasa. Hal ini banyak dijumpai pada negara-negara totaliter.
   2.Saluran Ekonomi: penguasa berusaha untuk menguasai kehidupan masyarakat. Dengan jalan menguasai ekonomi serta kehidupan rakyat tersebut, penguasa dapat melaksanakan peraturan-peraturannya serta akan menyalurkan perintahperintahnya dengan dikenakan sanksi-sanksi yang tertentu.
    3.Saluran Politik: penguasa dan pemerintah berusaha untuk membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat.
    4.Saluran Tradisional: Dengan cara menyesuaikan tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang dikenal di dalam sesuatu masyarakat,
     5.Saluran Ideologi: Penguasa-penguasa dalam masyarakat biasanya mengemukakan serangkaian ajaran-ajaran atau doktrin-doktrin, yang bertujuan untuk menerangkan dan sekaligus memberi dasar pembenaran bagi pelaksanaan kekuasaannya. Hal itu dilakukan supaya kekuasaan dapat menjelma menjadi wewenang.
   6.Saluran-saluran lain:misalnya alat-alat k massa seperti surat kabar, radio, televisi, dan lain-lainnya. Selain itu, dapat pula dipergunakan saluran rekreasi yang biasa digunakan masyarakat mengisi waktu senggangnya, seperti sandiwara rakyat. yang sangat pesat di bidang teknologi alat-alat komunikasa menyebabkan saluran tersebut pada akhir-akhir ini mendapatkan yang penting sebagai saluran pelaksanaan kekuasaan yang oleh seorang penguasa
     Apabila dimensi kekuasaan ditelaah, ada kemungkinan-kemungkinan di antaranya:
a. kekuasaan yang sah dengan kekerasan;
b. kekuasaan yang sah tanpa kekerasan;
c. kekuasaan tidak sah dengan kekerasan;
d. kekuasaan tidak sah tanpa kekerasan.
Cara-cara mempertahankan kekuasaan:
    1.Menghilangkan peraturan lama,terutama dalam bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa, keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu ada pergantian kekuasaan dari seseorang penguasa kepada pennguasa lain (yang baru);
    2.Mengadakan system-sistem kepercayaanyang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya, yang meliputi agama, ideologi dan seterusnya;
      3.Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik
     4.Mengadakan konsolidasi vertical dan horizontal.
Beberapa bentuk lapisan kekuasaan
       Menurut Mac Iver  ada tiga pola umum sisem kekuasaan atau piramida kekuasan :
     1.Tipe pertama( bertipe kata) adalah sistem  lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas  dan kaku. Dijumpai dalam masyarakat berkasta.
     2.Tipe Oligarkis adalah tipe yang masih mempunyai garis pemisah yang tegas. Akan tetapi, dasar pembedaan kelas-kelas sosial di tentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama pada kesempatan diberikan kepada para warga untuk memperoleh kekuasaan-keku tertentu. Bedanya dengan tipe yang pertama adalah walaupun kedudukan para warga pada tipe kedua masih didasarkan pada kelahiran ascribed status, individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan.
     3.Tipe demokratis menunjukan kenyatan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil sekali.Di unggulkan dalam kemampuan dan bukan kelahiran.
Wewenang
       Dimana –mana juga ada wewenang namun tidak selalu berada dalam satu tangan dengan kekuasaan. Wewenang dimaksudkan sebagai suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menentukan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangann. Dengan kata lain, seseorang yang mempunyai wewenang bertindak sebagai orang yang memimpin atau membimbing orang banyak
Ada beberapa bentuk wewenang :
1. Wewenang Kharismatis, Tradisional, dan Rasional (Legal)
Perbedaan antara wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional (legal) dikemukakan oleh Max Weber. Pembedaan tersebut didasarkan pada hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu, pulung) yang ada pada diri seseorang. Kemampuan khusus tadi melekat orang tersebut karena anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa
Wewenang tradisional dapat dipunyai oleh seseorang maupun sekelompok orang. Dengan kata lain, wewenang tersebut dimiliki oleh orang-orang yang menjadi anggota kelompok, yang sudah lama sekali mempunyai kekuasaan di dalam suatu masyarakat.
Ciri-ciri utama wewenang tradisional :
a.Adanya ketentuan-ketentuan tradisional yang mengikat penguasa yang mempunyai wewenang  serta orang-orang lainnya dalam masyarakat
b.Adanya wewenang lebih tinggi ketimbang kedudukan seseorang yang hadir secara pribadi
c.Selama tidak ada pertentangan dengan ketentuan-ketentuan tradisional, orang-orang dapat bertindak secara bebas.
Wewenang rasional atau legal adalah wewenang yang disandarkan  pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat.
 Beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi masatah berkurangnya wewenang kharismatik :
a.       mencari seseorang yang mampu untuk memenuhi ukuran-ukuran atau kriteria wewenang kharismatis sebagaimana ditentukan oieh masyarakat;
b.      dengan mengadakan penyaringan atau seleksi;
c.       seseorang yang mempunyai wewenang kharismatis, menunjuk penggantinya serta mengakui kekuasaannya, di mana masyarakat luas juga mengakuinya;
d.      penunjukan oleh pembantu-pembantu penguasa terdahulu yang dipercayai oleh masyarakat;
e.       menciptakan suatu sistem kepercayaan bahwa kharisma dapat diwariskan kepada keturunan atau seseorang yang masih ada hubungan keluarga dengan orang yang mempunyai kharisma tersebut;
f.       menciptakan sistem kepercayaan bahwa dengan upacara-upacara tradisional tertentu, kharisma dapat dialihkan kepada orang lain.
3. Kepemimpinan menurut ajran tradisional
Ajaran-ajaran tradisional seperti misalnya di jaawa menggambarkan tugas seorang pemimpin melalui pepatah sebagai berikut
               Ing ngarsa sung tulada
               Ing madya mangun karsa
               Tut wuri handayani
               Pepatah tersebut sering dipergunakan oleh almarhum Ki Hajar Dewantara, yang apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia kurang lebih adalh sebagai berikut:
               Di muka member tauladan
               Di tengah- tengah membangun semangat
               Dari belakang memberikan pengaruh
               Seorang pemimpin di muka harus memiliki idealism kuat, serta kedudukan. Akan tetapi, menutut watak dan kecakapannya, bseorang pemimpin dapat dikatakan sebagai pemimpin dimuka, ditengah, dan dibelakang (front leader, social leader, dan rear leader). Bahaya bagi pemimpin dimuka adalah kemungkinan berjalanya terlalu cepat sehingga masyarakat yang dipimpinnya tertinggal jauh.
               Seorang pemimpin yang ditengah mengikuti kehendak yang dibentuk massyarakat. Ia selalu dapat menggamati jalanya massyarakat, serta dapat merasakan suka dukanya. Pemimpin yang dibelakang diharapkan mempunyai kemampuan untuk mengikuti perkembangan masyarakat.
Sifat kepemimpinan di belakang tersebut dengan jelas tersirat dalam pepatah adat asal Minagkabau yang diterjemahkan sebagai berikut:
Sebatang kayu yang besar di tengah lapang,
Tempat berlindung diwaktu hujan,
Tempat bernaung diwaktu panas,
Urat- uratnya tempat bersandar.
            Memang kepemimpinan tradisional Indonesia pada umumnya bersifat sebagai kepemimpinan di belakang, yang hingga dewasa ini masih tetap dipertahankan terutama pada masyarakat –masyarakat tra=disional, yaitu masyarakat-masyarakat hukum adat.
4)      Sandaran-Sandaran Kepemimpinan Dan Kepemimpinan Yang Dianggap Efektif
      Kepemimpinan seseorang (pemimpin) harus mempunyai sandaran-sandaran kemasyarakatan atau social basis. Pada umumnya para pemimpin masyarakat tradisional adalah pemimpin-pemimpin di belakang atau ditengah. Jarang sekali yang jarang sekali yang menjadi pemimpin di muka
5)      Tugas Dan Metode
            Secara sosiologis, tugas-tugas pokok seorang pemimpin adalah sebagai berikut:
a)      Memberikan suatu kerangka pokok yang jelas yang dapat dijadikan pegangan bagi pengikut-pengikutnya.
b)      Mengawasi, mengendalikan, serta menyalurkan perilaku warga masyarakat yang dipimpinnya.
c)      Bertindak sebagai wakil kelompok kepada dunia di luar kelompok yang dipimpin.
            Cara-cara tersebut lazimnya dikelompokan ke dalam kategori-kategori, sebagai berikut:
a.       Cara-cara otoriter memiliki cirri-ciri pokok berikut ini.
• Pemimpin menentukan segala kegiatan kelompok secara sepihak.
• Pengikut sama sekali tidak diajak untuk ikut serta merumuskan tujuan kelompok dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.
• Pemimpin terpisah deri kelompok dan seakan-akan tidak ikut dalam proses interaksi di dalam kelompok tersebut.
b.      Cara-cara demokrasi
• Secara musyawarah dan mufakat pemimpin mengajak warga atau anggota kelompok untuk ikut serta merumuskan tujuan0tujuan yang harus dicapai kelompok, serta cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan yang tersebut.
• Pemimpin secara aktif memberikan saran dan petunjuk-petunjuk.
• Ada kritik positif, baik dari pemimpin maupun pengikut-pengikut.
• Pemimpin secara aktif ikut berpartisipasi di dalam kegiatan-kegiatan kelompok.
c.       Cara-cara bebas
Cara-cara bebas memiliki cirri-ciri pokok sebagai berikut.
• Pemimpin menjalankan peranannya secara pasif.
• Penentuan tujuan yang akan dicapai kelompok sepenuhnya diserahkan kelompok.
• Pemimpin hanya menyediakan sarana yang deperlukan kelompok.
• Pemimpin berda di tengah-tengah kelompok, namun dia hanya berperan sebagai penonton.
            Cara-cara otoriter mungkin lebih tepat untuk diterapkan di dalam masyarakat yang sangat heterogen, sedangkan cara-cara bebas lebih cocok bagi masyarakat yang relative homogen

Reading Time:
SOSIOLOGI_STRAFIKASI POLITIK
17:570 Comments
Pengertian Stratifikasi Sosial
           Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Beberapa defenisi Stratifikasi Sosial menurut para ahli : 
Pitirim A. Sorokin
             Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki)
Max Weber
                 Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
Cuber
               Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori    dari hak-hak yang berbeda
 Drs. Robert. M.Z. Lawang
           Sosial Stratification adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise .
Begitu pula dengan Seoarang filsuf bangsa Yunani yaitu Aristoteles mengatakan, bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat 3 unsur lapisan masyarakat, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang berada ditengah-tengahnya dan mereka yang melarat. Ucapan Aristoteles ini membuktikan  bahwa terjadinya lapisan-lapisan dalam masyarakat sudah sejak saat itu bahkan diduga bahwa zaman sebelumnya telah diakui adanya tingkatan atau lapisan-lapisan di dalam masyarakat

Sebab-Sebab Terjadinya Stratifikasi Sosial
          Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat atau seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.

Ada dua tipe penyebab terjadinya stratifikasi sosial :
  1. terjadi dengan sendirinya, kedua, terjadi secara sengaja. Stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya disebabkan oleh faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
     2. Sedangkan stratifikasi sosial yang terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti: pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.


 Ada beberapa ciri umum tentang Faktor-faktor yang menentukan adanya stratifikasi sosial, yaitu antara lain :
  1. Pemilikan atas kekayaan yang bernilai ekonomis dalam berbagai bentuk dan ukuran; artinya strata dalam kehidupan masyarakat dapat dilihat dari nilai kekayaan srrorang dalam masyarakat.
  2. Status atas dasar fungsi dalam pekerjaan, misalnya sebagai Dokter, Dosen, buruh atau pekerja teknis dan sebagainya; semuanya ini sangat mentukan status seseorang dalam masyarakat.
  3. Kesalahan seseorang dalam beragama; jika seseorang sungguh-sungguh penuh dengan ketulusan dalam menjalankan agamanya , maka status seseorang tadi akan dipandang lebih tinggi oleh masyarakat.
  4. Status  atas dasar keturunan, artinya keturunan dari orang yang dianggap terhormat ( ningrat ) merupakan ciri seseoarang yang memiliki status tinggi dalam masyarakat.
  5. Status atas dasar jenis kelamin dan umur seseorang. Pada umumnya seseorang yang lebih tua umurnya lebih dihormati dan dipandang tinggi statusnya dalam masyarakat. Begitu juga jenis kelamin; laki-laki pada umumnya dianggap lebih tinggi statusnya dalam keluarga dan masyarakat.
  6. Ukuran kekuasaan                                                                                                              Seseorang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan paling atas. Misalnya saja presiden, menteri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga ketua RT
  7. Ukuran kehormatanOrang yang paling disegani dan dihormati biasanya mendapatkan tempat paling tinggi. Ukuran ini banyak dijumpai pada pada masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
         Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat. Akan tetapi sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial, halnya tidaklah demkian. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial setiap masyarakat.Untuk meneliti terjadinya proses-proses lapisan masyarakat, dapatlah pokok-pokok sebagai  berikut:
  1. Sistem stratifikasi sosial mungkin berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempuyai arti yang khusus bagi masyarakat tertentu yang menjadi obyek penyelidikan.
  2. Sistem stratifikasi sosial dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut :
Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, wewenang dan sebagainya:
  • Sistem pertentangan yang diciptakan warga-warga masyarakat (prestise dan penghargaan)
  • Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan :
  • Lambang-lambang status, seperti misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dan sebagainya;
  • Mudah atau sukarnya bertukar status;
  • Solidaritas  diantara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki status yang sama dalam sistem sosial masyarakat:
  i.      Pola-pola interaksi (struktur cliqe, keanggotaan organisasi perkawinan dan sebagainya);
 ii.      Kesamaan atau perbedaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai;
 iii.     Kesadaran akan status masing-masing;
 iv.     Aktivias sebagai organ kolektif.

Sifat Stratifikasi Sosial
          Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya, pelapisan sosial dibedakan  menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
     1)Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas (perpindahan) dari satu lapisan ke lapisan sosial yang lain. Dalam sistem ini, satu-satunya kemungkinan untuk masuk pada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat adalah karena kelahiran atau keturunan.
Contoh:
-        Sistem kasta di India. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
-        Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.

     2) Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.Setiap orang memiliki kesempatan berusaha untuk menaikkan, menurunkan, maupun menstabilkan statusnya.
Contoh:
-        Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
-        Seorang yang rendah tingkat pendidikannya dapat memperoleh pendidikanyang lebih tinggi dengan usaha yang gigih.

      3)Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

Hal ini jelas dapat diketahui dari kehidupan masyarakat yang mengabungkan kasta seperti di india misalnya:
a)Keanggotaan pada kasta diperoleh karna warisan/kelahiran. Anak yang lahir memperolah kedudukan orang tuanya
b)Keangotaan yang diwariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karna seseorang takmungkin mengubah kedudukannya, kecuali bika ia dikeluarkan dari kastanya.
c)Perkawinan bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang kekasta.
d)Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
e)Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta dan lain sebagainya.
f)Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan.
g)Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan
       Sistem kasta di India telah ada berabad-abad yang lalu. Istilah untuk kasta dalam bahasa india adalahyati; sedangkan sistemnya disebut varna. Menurut kitab Rig-veda dan kitab-kitab brahmana, dalam masyarakat india kuno dijumpai empat varna yang tersusun dari atas kebawah. Masing-masing adalah kasta Brahmana, Ksatra, Vaicya dan Sudra.


Kelas-kelas Sosial
     Di dalam tentang teori lapisan senantiasa dijumpai istilah kelas (social class) Penjumlahan kelas-kelas dalam masyarakat disebut class-system.Artinya, semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukan mereka itu diketahui dan diakui oleh masyarakat umum. Dengan demikian, maka pengertian kelas adalah paralel dengan pengetian lapisan tanpa membedakan apakah dasar lapisan itu faktor uang, tanah, kekuasaan atau dasar lainnya.

     Adapula yang mengunakan istilah kelas hanya untuk lapisan yang berdasarkan atas unsur ekonomis. Sedangkan lapisan yang berdasarkan atas kehormatan dinamakan kelompok kedudukan (status group). Selanjutnya dikatakan bahwa harus diadakan pemdedaan yang tegas antara kelas dan kelompok kedudukan.

         Max Weber mengadakan pembedaan antara dasar ekonomis dengan dasar kedudukan sosial akan tetapi tetap mempergunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Adanya kelas yang bersifat ekonomis dibaginya lagi ke dalam sub kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi dengan mengunakan kecakapannya. Disamping itu, Max Weber masih menyebutkan adanya golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat dan dinamakan Stand.

          Pada beberapa masyarakat di dunia, terdapat kelas-kelas yang tegas sekali. Karena orang-orang dari kelas tersebut memperoleh hak dan kewjiban yang di lindungi oleh hukum positif masyarakat yang bersangkutan. Warga masyarakat semacam itu seringkali mempunyai kesadaran dan konsepsi yang jelas seluruh sususan lapisan dalam masyarakat.

         Misalnya di Inggris, ada istilah-istilah tertentu seperti commoners bagi orang biasa serta nobility bagi bangsawan. Sebagaian besar warga masyarakat Inggris, menyadari bahwa orang-orang nobility berada diatas commoners (sesuai dengan adat istiadat)

         Apabila pengertian kelas ditinjau serta lebih mendalam, maka akan dapat dijumpai beberapa kriteria yang tradisional, yaitu:
1)      Besar jumlah anggota-anggotanya,
2)      Kebudayaan yang sama, yang menentukn hak-hak dan kewajiban-kewajiban warganya,
3)      Kelenggengan,
4)      Tand atau lambang-lambang yang merupakan cori khas,
5)      Batas-batas yang tegas (bagi kelompok itu, terhadap kelompok lain).
6)      Antagonisme tertentu.

        Sehubungan dengan kriteria tersebut diatas, kelas memberikan fasilitas-fasilitas hidup yang tertentu (life-chances)bagi anggotanya. Misalnya, keselamatan atas hidup dan harta benda, kebebasan , standar hidup yang tinggi dan sebagainya, yang dalam arti-arti tertentu tidak dipunyai oleh warga kelas-kelas lainnya. Kecuali itu, kelas juga mempengaruhi gaya dan tigkah laku hidup masing-masing warganya (life-style). Karena kelas-kelas yang ada dalam masyarakat mempunyai perbedaan dalam kesepakatan-kesepakatan menjalani jenis pendidikan atau rekreasi tertentu.
        
        Jeffris dan Ransford berpendapat bahwasanya stratifikasi sosial di dalam masyarakat terbagi menjadi tiga macam, yaitu:

1)      Hierarki Kelas (Class Hierarchies), yaitu stratifikasi yang didasarkan pada penguasaan barang atau jasa. Di Indonesia, masyarakat digolongkan menjadi beberapa kategori yaitu kategori kaya, menengah, dan miskin. Hal tersebut mengacu pada kriteria yang ditetapkan oleh Biro Pusat Statistik (BPS).

2)      Hierarki Kekuasaan (Power Hierarchies), yaitu stratifikasi yang didasarkan pada kekuasaan seseorang dalam suatu masyarakat. Yang dimaksud engan kekuasaan adalah kemampuan untuk mepengaruhi individu-individu lain dan mepengaruhi pmbuatan keputusan kolektif. Menurut Gaetano Mosca, di dalam suatu masyarakat selalu terdapat dua kelas penduduk yaitu kelas yang menguasai dan kelas yang dikuasai. Kelas pertama yang jumlahnya selalu lebih kecil bertugas menjalankan semua fungsi politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang diberikan oleh kekuasaan tersebut. Sedangkan kelas kedua yang jumlahnya jauh lebih besar, diatur dan dikendalikan oleh kelas yang pertama.

3)      Hierarki Status (Status Hierarchies), yaitu stratifikasi yang didasarkan pada pembagian kehormatan dan status sosial. Stratifikasi dalam bentuk ini membagi masyarakat ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok masyarakat yang disegani atau terhormat dan kelompok masyarakat biasa. Kelompok masyarakat yang menduduki posisi terhormat biasanya memiliki gaya hidup yang eksklusif. Biasanya diwujudkan dalam bentuk pembatasan terhadap pergaulan erat dengan orang yang statusnya lebih rendah. Di lingkungan kerajaan yang berdarah biru lazimnya menganggap suatu hal yang menyimpang bila ada anggota keltarganya yang menikah dengan orang biasa. Di Inggris pernah terjadi polemik ketika Pangeran Charles yang mewarisi tahta kerajaan Inggris memilih menikah dengan Putri Diana yang berasal dari kalangan rakyat biasa.

Dasar Stratifikasi Sosial
           Diantara lapisan atasan dengan yang terendah , terdapat lapisan yang jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan atasan, tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai uang banyak, akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin kehormatan. Ukuran atau kriteria yang bisa dipakai menggolongkan-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan masyarakat  adalah sebagai berikut :

1. Ukuran kekayaan. Barangsiapa yang memiliki kekayaan paling banyak, termausk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut misalnya, dapat dilihat padad rumah yang bersangkutan, mobil peribadinya, cara-caranya mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang di pakainya, kebiasaan untuk berbelanja barang-barang mahal dan seterusnya.
2.Ukuran kekuasaan Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan atasan.
3.Ukuran kehormatan. Ukuran kehormatan tersebut mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini, banyak di jumpai pada masyarakat teradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua, atau mereka yang pernah berjasa.
4.Ukuran ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan sebagai ukuran, dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi ukuran tersbut Kadang-kadang yang menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negative. Karna ternya bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaanya. Sudah tentu hal yang demikian memacu segala macam usaha untuk mendapatkan gelar, walau tidak halal.
         Ukuran diatas tidaklah bersipat limitatif, karna masih ada ukuran-uakuaran lain yang dapat digunakan. Akan tetapi ukuran-ukuran diatas amat menentukan sebagai timbulnya sistem lapisan pada masyarakat tertentu.

Unsur-unsur dalam Stratifikasi Sosial
         Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan masyrakat adalah kedudukan (status) dan paranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mempunyai arti yang penting bagi sistem sosial. Yang diartikan sebagai sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timba- balik antara individu dalam masyarakat dan antara individu dengan masyarakatnya, dan tingkah laku individu- individu tersebut. Dalsm hubumgan-hubungan timbal-balik tersebut , keudukan dan peranan individu mempunyai peranan yang penting oleh karena itu untuk mendapatkan gambaran yang agak mendalam, ke dua hal tersebut akan dibicarakan tersendiri dibawah ini.  

       1.Kedudukan  (Status)
             Kedudukan Kadang-kadang dibedakan pengertiannya dengan kedudukan sosial ( social status ). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestasinya dan hak-hak serta kewajiban-kewaibannya. Untuk lebih mudah mendapatkan pengertia, ke dua istilah tersebut di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah kedudukan saja.
Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian , seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan , oleh karena seseorang bisanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukan tempatnaya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Seperti Kedudukan Tuan A sebagai warga masyarakat, merupakan kombinasi dari segenab kedudukanya sebagai guru, kepala sekolah,ketua rukun tetangga dst.
Ada tiga macam status sosial dalam masyarakat:
a)    Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.Misalnya, kedudukan seorang anak bangsawan adalah bangsawan pula, seorang kasta Brahmana juga akan memperolah kedudukan yang sama. Contoh lainnya yaitu kedudukan laki-laki yang lebih tinggi daripada perempuan dalam suatu keluarga.
b)   Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat seseorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll. Status pekerjaan, misalnya sebagai dokter, dosen, buruh, dll, sangat menentukan status seseorang dalam masyarakat. Begitu juga dengan tingkat pendidikan yang telah ditempuh seseorang. Seorang sarjana tentu dipandang lebih tinggi statusnya dari pada orang yang hanya lulus sekolah dasar. Hal itu merupakan hasil dari usaha keras yang telah dilakukannya.
c)    Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya. Dalam hal ini, kesalehan seseorang dalam beragama termasuk di dalamnya. Jika seseorang memiliki pengetahuan agama yang dalam, maka ia akan memiliki status yang lebih tinggi di masyarakat.

      2.Peranan (Role)
          Sedangkan peran sosial merupakan aspek yang lebih dinamis dibandingkan dengan kedudukan. Status sosial merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu dalam organisasi masyarakat. Peran lebih menjurus pada fungsi seseorang dalam masyarakat. Meskipun demikian, keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan yang lainnya saling berhubungan.

Berdasarkan cara memperolehnya, peranan dibedakan menjadi dua, yaitu:
a)    Peranan bawaan (ascribed roles), yaitu peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan karena usaha, misalnya peranan sebagai nenek, anak, ketua RT, dan sebagainya.
b)   Peranan pilihan (achieve roles), yaitu peranan yang diperoleh atas keputusannya sendiri, misalnya seseorang memutuskan untuk memilih Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.


Berdasarkan pelaksanaannya, peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a)      Peranan yang diharapkan (expected roles), yaitu cara ideal dalam pelaksanaan peranan menurut penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan tersebut dilaksanakan secernat-cermatnya dan tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang telah ditentukan. Misalnya, peranan hakim, diplomatik, dan sebagainya.
b)      Peranan yang disesuaikan (actual roles), yaitu cara bagaimana sebenarnya peranan tersebut dijalankan. Peranan ini pelaksanaannya lebih dinamis, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu.
Suatu peranan dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena peran dapat berfungsi sebagai:
Pertama, memberi arah pada proses sosialisasi.
Kedua, pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai, norma, dan pengetahuan.
Ketiga, dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat.
Keempat, menghidupkan sistem pengendali dan kontrol sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat.

Peranan mencakup tiga hal, yaitu :


a)Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b)Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
c)Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaaku individu yang penting bagi struktur sosioal masyarakat.
      Perlu pula disingung perihal fasilitas bagi peranan indivudu (role-facilities). Masyarakat biasanyamemberikan fasilitas-fasilitas pada individu untuk dapat menjalankan peranan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan merupakan bagaian masyarakat yang banyak menyediakan peluang-peluang untuk pelasaksanaan peranan. Kadang-kadang perubahan struktur suatu golongan kemasyarakatan menyebabkan fasilitas bertambah. Misalnya, perubahan organisasi suatu sekolah yang memerlukan penambahan guru, pegawai administrasi, dan seterusnya. Akan tetapi sebaliknya, juga dapat mengurangi peluang-peluang, apabila terpaksa diadakan rasionalisasi sebagai akibat perubahan struktur dan organisasi.

Mobilitas Sosial
           Mobilitas berati gerak, dalam hubungannya dengan konsep stratifikasi sosial mobilitas berarti gerak yang menghasilkan perpindahan tempat. Mobilitas sosial adalah perpindahan posisi dari satu lapisan ke lapisan yang lainnya atau dari satu dimensi kedimensi lainnya (Lawang,1985).
         Mobilitas sosial menunjuk pada gejala naik atau turunnya seseorang, keluarga, atau kelas dalam hierarkhi kelas, status, dan kekuasaan. Mobilitas seseorang atau keluarga akan tampak dalam masyarakat karena beberapa hal, antara lain berdasarkan kecakapan dankesempatan yang dibuka secara luas seperti dalam masyarakat demokratis. Dalam suatu kelas, mobilitas naik karena fungsinga yang semakin mendapat pengakuan umum, seperti para pemimpin pergerakan  kemerdekaan di Indonesia menjadi kelompok elite pada saat Indonesia merdeka.

         Pada dasarnya, secara umum mobilitas dalam stratifikasi sosiall masyarakat yang sering terjadi adalah:
1. Mobilitas sosial secara vertikal
2. Mobilitas sosial secara horizontal.

            Vertikal berati dapat ke atas atau ke bawah, gerak vertikal dapat dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Mobilitas sosial vertikal adalah perpindahan posisi seseorang dari bawah ke posisi yang lebih
tinggi, atau dari posisi yang tinggi ke yang lebih rendah ( Lawang,1985).
 Dalam mobilitas vertikal juga dikenal apa yang dinamakan :
1. Mobilitas vertikal intra generasi, yaitu mobilitas vertikal yang terjadi dalam generasi itu sendiri atau yang terjadi dalam diri sendiri, contoh: kenaikkan atau penurunan pangkat seseorang.
2. Mobilitas vertikal inter generasi, yaitu mobilitas vertikal yang terjadi  dalam dua generasi atau tidak terjadi dalam diri seserang, contoh :bapaknya kaya anaknya menjadi miskin, atau bapaknya miskin anaknya menjadi kaya.

           Horizontal berati mendatar, gerak horizontal bergerak ke kanan atau ke kiri, ke depan atau ke belakang secara mendatar.
 Mobilitas sosial horizontal adalah perpindahan posisi seseorang antar bidang-bidang suatu dimensi (kekuasaan, privilase, dan prestise) atau antar dimensi  dalam lapisan yang sama ( Lawang,1985).
Mobilitas horizontal juga terjadi dalam bentuk:
1. Mobilitas horizontal intra generasi, yaitu gerak mendatar yang terjadi  dalam diri sendiri, contohnya dari petani menjadi pedagang yang tetap dalam lapisan bawah.
2. Mobilitas horizontal antar generasi, yaitu gerak mendatar yang terjadi  dalam dua generasi, contoh anak raja yang bergerak di bidang  perekonomian, dimana kekuasaan raja sudah dihapus tetapi privilaseanak raja tetap tinggi di mata masyarakatnya.

       Selain mobilitas vertikal dan horizontal, juga dalam mobilitas dikenal konsep askripsi dan prestasi. Askripsi berhubungan dengan  mobilitas sosial yang sulit atau tidak mungkin tercapai karena berkaitan dengan keturunan.
 Mobilitas ini terjadi dalam masyarakat yang bersifat  stratifikasi sosial tertutup dengan mobilitas horizontal, misalnya ras.
negara yang menggunakan sistem feodal, dan sebagainya. Prestasi  berhubungan dengan mobilitas sosial yang mungkin dapat dicapai.

         Prestasi ada hubungannya dengan usaha untuk memperoleh sesuatu  dengan sengaja. Mobilitas ini terjadi dalam masyarakat yang bersifat  stratifikasi sosial terbuka dengan mobilitas vertikal, misalnya dalam  negara demokrasi dimana pendidikan merupakan salah satu alat untuk mengadakan mobilitas vertikal ke atas
Reading Time: