Ukhy Knowledge: Sistem Sosial Budaya Indonesia
Showing posts with label Sistem Sosial Budaya Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Sistem Sosial Budaya Indonesia. Show all posts

Saturday, 24 February 2018

Eksistensi masyarakat hukum adat tentang adat Silariang dan Mappacci di Suku Bugis dan Makassar
15:490 Comments
Tentang adat Silariang di Suku Bugis dan Makassar
Silariang atau kawin lari tidak hanya dikenal oleh suku atau ada Makassar. Suku lainnya pun di Indonesia pun mengenalnya. Hanya saja yang membedakan adalah sanksi adat yang diterapkan pada kedua pelaku Silariang. Kalau pada suku lainnya, biasanya sanksi tidak begitu berat, tetapi pada suku Makassar, biasanya berakhir dengan pembunuhan terhadap pelaku.
Kawin Silariang ini biasanya terjadi karena salah satu pihak keluarga tak menyetujui hubungan asmara dari kedua pasangan ini. Mungkin karena perbedaan strata sosial, atau karena wanita yang menjadi kekasihnya itu hamil di luar nikah, sehingga mereka mengambil jalan pintas, yakni melalukan Silariang.
Walaupun kedua pasangan Silariang ini menyadari, bahwa tindakan Silariang ini penuh resiko, tetapi inilah jalan yang terbaik baginya untuk membina rumah tangga dengan kekasihnya kelak.
Menurut Tika, Silariang adalah perkawinan yang dilangsungkan setelah pemuda/laki-laki dengan gadis/ perempuan lari bersama-sama atas kehendak sendiri. Silariang adalah perkawinan yang dilakukan antara sepasang laki-laki dan perempuan setelah sepakat lari bersama, dimana perkawinan menimbulkan siri’ bagi keluarga khususnya bagi keluarga perempuan, dan kepadanya dikenakan sanksi adat.

Image result for mappacci
Mappaci (Malam Pacaran bagi Suku Bugis dan Makassar)

Tentang adat Mappacci di Suku Bugis dan Makassar
Upacara adat Mappacci merupakan sebuah rangkaian perayaan pesta pernikahan di kalangan masyarakat Bugis yang masih kental dengan adat istiadatnya.  Pada prosesi Mappacci terkadang penggunaan simbol memiliki sarat makna yang  butuh pemahaman mendalam guna memahaminya, Mappacci yang dimaksudkan  membersihkan segala sesuatu dan mensucikan diri dari hal yang tidak baik, yang melambangkan kesucian hati calon pengantin menghadapi hari esok, khususnya memasuki bahtera rumah tangga (Putri, 2016)
Mappacci adalah kata kerja dari ‘Mappaccing’ yang berarti bersih. Terkadang, di beberapa daerah Bugis, Mappacci dikenal dengan sebutan Mappepaccing. Dalam bahasa Bugis, Mappacci /Mappepaccing merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk membersihkan segala sesuatu. Mappepaccing bola sibawa lewureng, yang berarti membersihkan rumah dan tempat tidur.
Perkembangan selanjutnya, istilah mappaccing lebih sering dikaitkan dengan salah satu rangkaian kegiatan dalam proses perkawinan masyarakat Bugis-Makassar. Mappaccing lebih dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu syarat yang wajib dilakukan oleh mempelai perempuan, terkadang sehari, sebelum pesta walimah pernikahan. Biasanya, acara Mappaccing dihadiri oleh segenap keluarga untuk meramaikan prosesi yang sudah menjadi turun temurun ini. Dalam prosesi Mappaccing, terlebih dahulu pihak keluarga melengkapi segala peralatan yang harus dipenuhi, seperti; Pacci (biasanya berasal dari tanah arab, namun ada pula yang berasal dari dalam negeri), daun kelapa, daun pisang, bantal, sarung sutera, lilin, dll. Tujuan dari Mappacci adalah untuk membersihkan jiwa dan raga calon pengantin sebelum mengarungi bahtera rumah tangga.

Tidak diketahui dengan pasti, sejarah awal kapan kegiatan Mappacci ditetapkan sebagai kewajiban adat (suku Bugis/Makassar) sebelum pesta perkawinan. Tapi, menurut kabar yang berkembang di kalangan generasi tua, prosesi Mappacci telah mereka warisi secara turun-menurun dari nenek moyang kita, bahkan sebelum kedatangan agama Islam dan Kristen di tanah Bugis-Makassar. Oleh karena itu, kegiatan ini sudah menjadi budaya yang mendarah daging dan sepertinya sulit terpisahkan dari ritual perkawinan Bugis-Makassar. Mappacci menjadi salah satu syarat dan unsur pelengkap dalam pesta perkawinan di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Namun, ketika Islam datang, prosesi ini mengalami sinkretisme atau berbaur dengan budaya Islam. Bahkan Islam sebagai agama mayoritas suku Bugis-Makassar telah mengamini prosesi ini, melalui alim ulama yang biasa digelar Anregurutta.

Sekalipun Mappacci bukan merupakan suatu kewajiban agama dalam Islam, tapi mayoritas ulama di daerah Bugis-Makassar menganggapnya sebagai sennu-sennungeng ri decengnge (kecintaan akan kebaikan). Yang terjadi kemudian, pemuka agama berusaha untuk mencari legalitas atau dalil Mappacci dalam kitab suci untuk memperkuat budaya ini. Sebagai contoh, salah satu ulama Islam tersohor di Bone, Alm. AGH. Daud Ismail, berusaha menafsirkan dan memaknai prosesi Mappacci beserta alat-alat yang sering digunakan dalam prosesi ini. Sebelum prosesi Mappacci, biasanya calon pengantin perempuan dihias dengan pakaian pengantin khas Bugis-Makassar. Selanjutnya, calon pengantin diarak duduk di atas kursi (namun ada pula yang duduk di lantai) untuk memulai prosesi Mappacci. Di depan calon pengantin perempuan, diletakkan sebuah bantal yang sering ditafsirkan dan dianggap sebagai simbol kehormatan. Bantal sering diidentikkan dengan kepala, yang menjadi titik sentral bagi aktivitas manusia. Diharapkan dengan simbol ini, calon pengantin lebih mengenal dan memahami akan identitas dirinya, sebagai makhluk yang mulia dan memiliki kehormatan dari Sang Pencipta.

Di atas bantal, biasanya diletakkan sarung sutera yang jumlahnya tersusun dengan bilangan ganjil. Sebagian ulama menyamakan susunan sarung sutera ganjil, dengan Hadist Nabi Saw yang berbunyi: Allah itu ganjil dan suka yang ganjil. Sarung sendiri ditafsirkan sebagai sifat istikamah atau ketekunan. Sifat istikamah sendiri, telah dipraktikkan oleh sang pembuat sarung sutera. Tiap hari, mereka harus menenun dan menyusun sehelai demi sehelai benang, hingga menjadi sebuah sarung yang siap pakai.
Dengan sikap istiqomah atau ketekunan ini, diharapkan calon pengantin dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari sang pembuat sarung sutera untuk diamalkan dalam kehidupan rumah tangga. Terkadang juga, sarung dianggap sebagai simbol penutup aurat bagi masyarakat Bugis-Makassar. Jadi, diharapkan agar calon mempelai perempuan senantiasa menjaga harkat dan martabatnya, tidak menimbulkan rasa malu (siri’) di tengah-tengah masyarakat kelak.

Terkadang, di atas sarung sutera diletakkan daun pisang. Daun pisang memang tidak memilik nilai jual yang tinggi, tapi memiliki makna yang mendalam bagi manusia pada umumnya. Salah satu sifat dari pisang adalah tidak akan mati atau layu sebelum muncul tunas yang baru. Hal ini selaras dengan tujuan utama pernikahan, yaitu; melahirkan atau mengembangkan keturunan. Karakter lain dari pisang, yaitu; satu pohon pisang, dimungkinkan untuk dinikmati oleh banyak orang. Dengan perkawinan, diharapkan calon pengantin berguna dan membawa manfaat bagi orang banyak.


Diatas daun pisang, terkadang diletakkan daun nangka. Daun nangka tentu tidak memiliki nilai jual, tapi menyimpan makna yang mendalam. Anregurutta di Bone pernah berkata dalam bahasa Bugis; Dua mitu mamala ri yala sappo ri lalenna atuwongnge, iyanaritu; unganna panasae (lempuu) sibawa belona kalukue (paccing). Maksudnya, dalam mengarungi kehidupan dunia, ada dua sifat yang harus kita pegang, yaitu; Kejujuran dan Kebersihan. Jadi, dalam mengarungi bahtera rumah tangga, calon pengantin senantiasa berpegang pada kejujuran dan kebersihan yang meliputi lahir dan batin. Dua modal utama inilah yang menjadi pegangan penting, bagi masyarakat Bugis-Makassar dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Reading Time:

Sunday, 31 May 2015

Pengertian Modernisme
08:261 Comments

Modernisme adalah sebuah kecenderungan berpikir yang menyatakan bahwa manusia memiliki kekuatan untuk membuat, meningkatkan dan membentuk kembali lingkungan dengan bantuan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan percobaan praktis. Modernisme merupakan serangkaian pergerakan kebudayaan yang mengakari perubahan di masyarakat Barat pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 yang terbentuk oleh urbanisasi dan industrialisasi dari masyarakat Barat. Istilah modernisme mencakup serangkaian pergerakan perubahan di bidang seni, arsitektur, musik, literatur dan seni-seni terapan. Pada intinya, modernisme meninggalkan pemikiran dan budaya klasik dan menuju pemikiran dan budaya yang berdasarkan pada ilmu pengetahuan modern dan rasionalitas. Sebuah dogma yang menjadi nafas desain modern adalah Form follow Function yang di lontarkan oleh Louis Sullivan. Simbol terkuat dari kejayan modernisme adalah mesin yang juga diartikan sebagai masa depan bagi para pengikutnya. Desain tanpa dekorasi lebih cocok dengan ´bahasa mesin´, sehingga karya-karya tradisi yang bersifat ornamental dan dekoratif dianggap tidak sesuai dengan ´estetika mesin´.


Modernisme adalah suatu periode yang mengafirmasi keeksistensian dan kemungkinan mengetahui kebenaran dengan hanya menggunakan penalaran manusia. Oleh karena itu, dalam arti simbolik penalaran menggantikan posisi Tuhan, naturalisme menggantikan posisi supernatural. Modernisme sebagai pengganti dinyatakan sebagai penemuan ilmiah, otonomim manusia, kemajuan linier, kebenaran mutlak (atau kemungkinan untuk mengetahui), dan rencana rasional dari social order Modernisme dimulai dengan rasa optimis yang tinggi.
Reading Time:
Pengertian kolonialisme dan Imperilisme, serta perbedaan dan persamaannya
08:240 Comments
Pengertian Kolonialisme
Kolonialisme berasal dari kata colunus (colonia) yang berarti suatu usaha untuk untuk mengembangkan kekuasaan suatu negara diluar wilayah negara tersebut. Kolonialisme pada umumnya bertujuan untuk mencapai dominasi ekonomi atas sumber daya, manusia, dan perdagangan di suatu wilayah. Wilayah koloni umumnya adalah daerah-daerah yang kaya akan bahan mentah untuk keperluan negara yang melakukan kolonialisme.
Koloni berasal dari kata colonia (bahasa Latin) yang artinya tanah pemukiman (jajahan). jadi koloni berarti pemukiman suatu negara di luar wilayah negaranya yang kemudian dinyatakan sebagai bagian wilayahnya.
Adapun kolonialisme mengandung arti upaya penguasaan atas suatu daerak/wilayah oleh negara penguasa untuk memperluas daerahnya atau wilayahnya. Penguasaan daerah tersebut umumnya dilakukan secara paksa untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi negara induk (motherland).

Pengertian Imperialisme
Imperialisme adalah usaha memperluas kekuasaan suatu negara untuk menguasai negara lain. Imperialisme dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu imperialisme kuno dan imperialisme modern. Imperialisme kuno berlangsung sebelum revolusi industri dan bertujuan untuk memiliki kekayaan (gold), mencapai kejayaan (glory), dan menyebarkan agama (gospel). Spanyol dan portugis adalah negara yang menjalankan imperialisme kuno. Sementara Inggris merupakan negara yang menganut imperialisme modern.
imperialisme berasal dari kata imperium (bahasa Latin) yang artinya memerintah. Imperialisme merupakan suatu sistem penjajahan yang dilakukan dengan jalan membentuk pemerintah jajahan dengan menanamkan pengaruh segala bidang kehidupan dan mengendalikan daerah yang dijajahnya.
Perbedaan kolonialisme dan imperialisme
Kolonialisme bertujuan untuk menguras habis sumber daya alam dari negara yang bersangkutan untuk diangkut ke negara induk.
Imperialisme bertujuan untuk menanamkan pengaruh pada semua bidang kehidupan negara yang bersangkutan.
Persamaan kolonialisme dan imperialisme

Persamaan kolonialisme dan imperialisme adalah akan membuat negara penjajah menjadi makmur, sementara yang dijajah semakin menderita.
Reading Time:
Teori Perubahan Sosial
07:590 Comments

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat yang dapat mempengaruhi sistem sosial. Yang mengenai nilai dan norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya.
Karakteristik Perubahan Sosial
Perubahan Sosial memiliki beberapa karakteristik yaitu:
A.      Pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
B.      Perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
C.      Perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
D.     Suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan- perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
E.      Modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia
F.       Segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Bentuk-bentuk perubahan Sosial;
a.      Perubahan lambat dan Cepat
b.      Perubahan Kecil dan Besar
c.       Perubahan yang disengaja atau tidal di sengaja
Perspektif teori perubahan sosial dibagi menjadi 5 yaitu;
a.      teori evolusioner, Teori evolusioner memiliki paham bahwa perubahan sosial memiliki arah yang tetap yang dilalui oleh semua masyarakat.
b.      teori siklus, perubahan yang sulit dicari penyebabnya
c.       teori perkembangan (linear), memandang bahwa pada dasarnya masyarakat akan terus bergerak berkembang dan akhirknya berubah.
d.      teori fungsional (Talcott Parsons), teori yang menganggap bahwa perubahan adalah sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan
e.      teori konflik (Karl Mark). Teori yang menganggap bahwa Perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut.
Proses Perubahan Sosial;
a.      Penemuan baru (discovery) yaitu penemuan merupakan persepsi manusia yang dianut secara bersama, mengenai suatu aspek kenyataan yang semula sudah ada;
b.      Invensi (Invention) yaitu suatu kombinasi baru/ cara penggunaan baru dari pengetahuan yang sudah ada;
c.       Difusi (difution) yaitu penyebaran unsur-unsur budaya dari suatu kelompok ke kelompok lainnya.
Faktor Penyebab Perubahan Sosial;
a.      Perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri. Yaitu
·         bertambah atau berkurangnya penduduk
·         Penemuan-penemuan baru
·         Pertentangan (konflik) dalam masyarakat
·         Terjadinya pemberontakan atau revolusi
b.      Perubahan yang berasal dari masyarakat luar.
·         Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan fisik
·         Peperangan
·         Pengaruh kebudayaan lain

Teori Perubahan Sosial Menurut teori sosial klasik
Karl Marx
Idealism;
karl marx mengacu pada pemikiran Emanual kant dan Hegen. Menurut hegel gerakan kehidupan berawal dari sesuatu yang tidak sempurna menuju yang sempurna melalui kontradiksi. Kemudian dialektika Hegel bahwa pemikiran ini tampak sekali menuju kepada titik kesempurnaan, demikian pula kehidupan yang slalu dibayangkan selalu bergerak, berkembang, dan mencapai kesempurnaan
namun, menurut Karl Marx Hegel dan Emanual Kant adalah orang yang idealis, apa yang mereka pikirkan adalah yang ada dalam pikiran mereka, mereka membentuk idea bukan kenyataan atau pengamatan ( disebut Historical Idealism).
Materialism;
Karl marx menggambarkan tentang karikatural Hidtorical Idealism bagaikan orang yang berjalan dengan kepalanya, sehingga kaki-kakinya tidak pernah menyena tuh bumi. Menurut karl marx, idea jauh dari bumi sedangkan materi menjejakkan kakinya di bumi. Kemudian karl marx terkenal dengan konsepnya sebagai historical materialism, yang mngungkap bahwa perilaku manusia ditentukan oleh kedudukan materinya, bukan pada idea karena idea juga merupakan bagian dari materi pula.
Menurutnya implikasi dari historical materialism adala structure ecomic sebagai awal dari semua kegiatan manusia. Struktur ekonomi adalah penggerak perubahan yang akan memimpin perubahan termasuk perubahan sosial. Menurutnya lingkungan ekonomi menjadi dasar segala perilaku masyarakat, termasuk perubahan sosial.
Dinamika Perubahan Sosial (menurut Karl Marx);
1.      Perubahan Sosial Menekankan pada kondisi materialistis berpusat pada perubahan-perubahan cara atau teknik-teknik produksi  material Sebagai Sumber perubahan sosial budaya. (cara-cara dan teknik melaksanakan material (mmpraktekan perubahan sosial secara nyata bukan sekedar proker) mulai semakin canggih)

2.      Perubahan sosial utama adalah kondisi-kondisi material dan cara-cara produksi disatu pihak dan hubungan hubungan sosial serta norma-norma pemilihan dipihak yang lain pihak, mulai dari komunitas bangsa primitif sampai bentuk kapitalis modern. (Rangsangan materi dari pihak lain)


3.      Manusia menciptakan materialnya sendiri
Kesimpulan, Menurut Karl marx perubahan sosial hanya terjadi karena konflik kepentingan material. Konflik sosial setara dengan perubahan sosial karena berasal dari adanya konflik sosial dengan kepentingan material dan konflik kepentingan material tersebut melahirkan perubahan sosial.

Max Weber;
Pemikiran Max weber yang berpengaruh dengan perubahan sosial adalah dari bentuk rasionalisme. Orang rasional akan memilih mana yang paling bernar untuk mencapai tUjuannya ( dengan pemikiran Matang). Dalam pemikiran Max Weber Rasionalitas meliputi empat macam :
1.     Traditional Rationality : yang meliputi tujuan adalah perjuangan nilai berasal dari tradisi kehidupan masyarakat (sehingga ada yang mengatakan sebagai tindakan yang non rational) contoh: upacara perkawinan.
2.     Valu Orientd Rationality: suatu kondisi dimana masyarakat melihat nilai sebagai potensi hidup, sekalipun tidak aktual dalam kehidupan keseharian. Contoh: ibadah Haji yang telah diyakini dengan rasionalias keimanan.
3.     Affective Rationality : Jenis rational yang bermuara dalam hubungan emosi yang sangat mendalam. Contoh: kalau suami/istri nyata-nyata bersalah, maka pasangannya akan berusaha untuk membantunya.
4.     Purpossive Rationality, rastional yang paling tinggi dengan unsur pertimbangannya dalam oilihan rasional sehubungan dengan tujuan tindakan itu dan alat yang dipilihnya. Contoh : Rasionalitas ekonomi
Etika protestan menganjurkanmanusia untuk selalu bekerja keras, hidup berhemat, sertaterbiasa menabung. Kemudian pekerbangan pemikiran weber di Indonesia, islam sebagai agama sebenarnya telah melihat nilai kerja cukup tinggi dengan melihatnya sebagai Ibadah.
Dengan demikian, pemikiran weber tentang rasionality, orang rasioanl akan memilih pilihan yang sangat matang untuk mencapai tujuannya.
Durkheim;
Dalam perubahan sosial menurut Durkheim ada tua tahap perkembangan masyarakat yaitu evolusionistic unilinier. Konsep teoritis ini memiliki kelemahan, yaitu bersifat historical, sehingg tidak dapat menjelaskan perkembangan masyarakat.   Karena teori perubahan sosial merupakan teori evolutionistic, yitu berdasarkan pengalaman masyarkat barat yang khas.

Sumber :
Rizka, Novi. Perubahan Sosial ( Makalah materi Ujian Akhir Semester Sistem Sosial Budaya Indonesia Prodi Hubungan Internasional). Ponorogo : Universitas Darussalam Gontor

Salim, Agus. 2002. Perubahan Sosial. Yogyakarta : PT Tiara wacana Yogya (Anggota IKAPI)
Reading Time:

Saturday, 30 May 2015

Perubahan Sosial pada Masyarakat Muna dalam Tradisi Katoba
20:080 Comments
BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang Masalah

Indonesia adalah negara yang terkenal dengan keberanekaragam budayanya. Yang memiliki lebih dari 10.000 pulai dari Sabang sampai meraoke. Indonesia memiliki kebudayaan-kebudayaan yang berbeda-beda. Dari satu daerah ke daerah lain pasti memiliki perbedaan dalam kebudayaan seperti, Senjata Tradisional, Pakaian adat, upacara adat, bahkan sampai dengan makanan khas pun. Kebudayaan yang sudah ada dari zaman dulu sampai sekarang dan diwariskan dari generasi kegenerasi.
Selain itu Indonesia juga sangat kaya dengan bahasa-bahasa daerah yang jumlahnya juga tak sedikit. Indonesia juga memiliki banyak tradisi-tradisi yang jumlahnya juga sangat banyak di Indonesia. Salah satunya adalah tradisi Lisan. Tradisi lisan yang merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dilaksanakan dengan menggunakan bahasa-bahasa daerah yang mengekspresikan isi kebudayaan daerah yang bersangkutan. Antara tradisi satu dan tradisi yang lainnya banyak memiliki persamaan dan kesejajaran, tetapi disamping itu setiap tradisi juga memiliki perbedaan-perbedaan dari ciri dan khasnya yang membedakan tradisi setiap daerah seperti tradisi Katoba yang ada di kabupaten Muna Sulawesi tenggara.
Indonesia juga terkenal juga dengan struktur masyarakat majemuk  Secara vertikal dan horizontal. Seperti yang ada di daerah Muna, Secara vertikal, struktur sosial masyarakat indonesia ditandai oleh adanya perbedaan sosial antara kelas atas dan kelas bawah yang sangat tajam. (Nasikun:1998). Hal inilah yang menyebabkan kebudayaan di Indonesia mulai terkikis sedikit demi sedikit bahkan ada yang sudah menghilang. Seperti Upacara Keagamaan Suku Etnis Muna yaitu Katoba.

1.2. Rumusan Masalah
            Berdasarkan uraian dalam latar belakang di atas maka pada tulisan ini hendak mencari jawaban terhadap pertanyaan:
1.      Apa yang dimaksud dengan Katoba?
2.      Bagaimana Proses pengadaan Katoba?
3.      Bagaimana Perubahan Sosial pada Masyarakat Muna dalam Tradisi Katoba ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1              Pengertian Katoba 
Katoba berasal dari toba. Dalam bahasa arab toba dikenal sebagai taubah yang berarti menyesali perbuatan. Secara harfiah yang berarti menyesali seluruh perbuatan yang pernah dilakukan dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali. Sedangkan dalam bahasa indonesia dikenal sebagai taubat. Dalam Islam orang yang sudah bertaubat orang yang akan kembali ke dalam ajaran islam  dengan melaksanakan semua perintah Allah S.W.T dan menjauhi larangan-Nya. Menurut masyarakat Muna kata toba dapat berarti suci, yaitu mengembalikan sesuatu menjadi suci kembali.
Pada zaman dahulu dalam masyarakat Muna, anak yang belum di-Katoba belum diperkenankan untuk menyentuh kitab Alqur’an, masuk ke dalam mesjid ataupun mendirikan sholat sebab anak tersebut belum suci. Namun saat ini seorang anak walaupun belum ‘dikatoba’ sudah dapat belajar membaca Al Qur’an, belajar sholat, berpuasa dan lain-lain.
Katoba merupakan upacara yang diadakan untuk anak-anak yang telah melakukan khitan atau sunat. Menurut pandangan masyarakat Muna, penyunatan yang dirangkaikan dengan katoba adalah wajib bagi setiap anak yang menjelang dewasa yang biasa dilakuakan pada anak-anak (laki-laki dan perempuan) yang baru beranjak usia dewasa (7- 10 tahun). dan hal ini telah berlangsung secara turun temurun, dengan kata lain telah mentradisi.
Menurut sejarahnya, upacara ini sudah diadakan sejak zaman dahulu disaat pemerintahan raja yang ke-16 yang bernama La Ode Abdul Rahman dengan gelar Sangia Latugho (1671 – 1718). Menurut banyak orang masyarakat Muna memperkirakan bahwa raja Laode Abdul Rahman menerima tradisi ini dari seorang sufi keturunan arab yang sedang berdagang di Muna benama Syarif Muhammad yang biasa dikenal dengan nama Shaidi Raba.
2.2              Proses  Katoba
Katoba adalah salah satu tradisi lisan masyarakat Muna. Sebuah tuturan tentang Katoba yang telah menjadi tradisi. Tuturan ini disampaikan oleh seroang tokoh agama yang merangkap tokoh adat dan yang menerima adalaha anak-anak (Laki-laki dan perempuan) yang telah menyelesaikan khitan atau sunat. Tuturan ini dilakasanakan dengan menggunakan bahasa Muna yang memperlihatkan tentang kebudayaan Muna selain memperlihatkan ciri ketradisian juga memperlihatkan ciri kelisanan. Adapun isi tuturan tentang katoba adalah sebagai berikut:
2.2.1    Kata Pembuka
Pada bagian ini, imam menyampaikan kepada hadirin (orang tua atau wali anak yang ditoba, kerabat dekat dan pemangku anak). Perihal kata-kata tobat kepada anak yang akan ditoba.
2.2.2                    Mengucapkan Kalimat Istighfar
Setelah mengucapkan kata-kata pembukaan, baik yang ditujukan kepada hadirin maupun kepada anak yang akan ditoba, kemudian mengucapkan kalimat istighfar yang ditujukan kepada anak-anak yang ditoba. Kalimat ini disampaikan sampai tiga kali, setiap kali diulangi atau ditirukan oleh anak-anak yang ditoba.
2.2.3                    Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat
Pengucapan lafal dua kalimat syahadat oleh imam sama dengan pengucapkan pada lafal kalimat istighfar, yaitu diucapkan sebanyak tiga kali, kemudian setiap kali diulangi atau ditirukan oleh anak-anak yang ditoba. perbedaannya adalah kalimat istighfar diucapkan dalam satu kesatuan sedangkan pengucapan dua kalimat syahadat tidak dilakukan dalam satu kesatuan, akan tetapi terdapat satu kali penghentian.

2.2.4                    Mengucapkan Arti Kalimat Syahadat dalam Bahasa Muna
Setelah mengucapkan dua kalimat dalam bahasa Arab kemudian imam mengucapkan artinya dalam bahasa Muna. pengucapan ini tidak lagi ditirukan atau diulangi oleh anak-anak yang ditoba sebagaimana pengucapan pada kalimat istighfar dan dua kalimat syahadat seperti tersebut di atas, akan tetapi anak-anak menjawab dengan jawaban ”umbe” .
2.2.5                    Menyampaikan Nasihat Tentang Ajaran Adat dan Agama Secara Terintegrasi
Nasihat ini disampaikan oleh imam kepada anak yang ditoba, anak menjawab ”Umbe” sebagai pertanda pengakuan atau keyakinan.

2.3              Analisa Konflik dalam tradisi Katoba
2.3.1                    Teori Perubahan sosial.
a.      Pengertian Perubahan Sosial
Menurut Aguste Comte, dinamika sosial (perubahan social) yang paling menonjol adalah upaya mengganti gagasan-gagasan lama dengan konsep-konsep positif dan ilmiah yang merupakan bagian dari Perkembangan ilmu pengetahuan.  Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam suatu lingkungan sosial yang meliputi berbagai unsur dan menyebabkan terjadinya perubahan pada sistem sosial dalam lingkungan tersebut. Perubahan Sosial melitputi perubahan struktur dan fungsi masyarakat, termasuk diantaranya nilai – nilai sosial, norma, dan berbagai pola dalam kehidupan manusia.
b.      Proses Perubahan Sosial
Dalam bukunya Salim (2002:20) mengutip bahwa: “ Menurut Roy Bhaskar, perubahan sosial biasanya terjadi secara wajar (naturaly), gradual, bertahap serta tidak pernah terjadi secara radikal atau revolusioner. Proses perubahan sosial meliputi : Proses Reproductions dan Proses Transcormations.”
Proses Reproductions adalah suatu proses mengulangi kembali segala hal yakni warisan-warisan kebudayaan yang diwariskan oleh nenek moyang dari masa kemasa yang telah kita terima secara material ataupun immaterial (Salim. 2002:20).  Dalam menjalani kehidupan umumnya dan khususnya kebudayaan ini, selalu ada perubahan yang terjadi dalam terhadap masyrakat dalam menjalaninya. Tidak menuntut bahwa pada zaman sekarang, perilaku masyarakat sama dengan perilakunya  pada zaman dahulu. Jadi, dalam proses menjalani warisan-warisan kebudayaan ini selalu berubah dari zaman ke zaman.
kemudian  Salim (2002:21) mengutip tentang proses Transformations, sebagai berikut:
“Proses Transformations, adalah suatu proses penciptaan hal yang baru (something new) yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dan dan teknologi (tools and technologies), yang berubah adalah aspek budaya yang sifatnya material, sedangkan yang sifatnya norma dan nilai sulit sekali diadakan perubahan (bahkan ada kecendrungan untuk dipertahankan untuk dipertahankan).”

c.       Faktor perubahan sosial

Menurut Sunanta (2010:33) menjelaskan bahwa Ibnu Khaldun meniliti berbagai faktor yang terlibat dalam perubahan sosial, Khaldun meniliti pengaruh lingkungan fisik terhadap manusia, bentuk-bentuk organisasi sosial primitif dan modern, hubungan antar kelompok, dan berbagai fenomena kultural (seperti kesenian, kerajinan, dan lain-lain).
d.      Teori Perubahan Sosial
Dalam perubahan sosial ada banyak teori-teori yang bersangkutan dengannya. Berikut beberapa teori tentang perubahan sosial
·         Teori Siklus, yaitu teori yang menjelaskan bahwa perubahan sosial bersifat siklus yaitu berputar. Teori ini memandang bahwa perubahan sosial sebagai sesuatu yang berulang-ulang. Dan memandang bahwa perubahan sosial tidak memiliki awal dan tidak memiliki akhir.
·         Teori Perkembangan (linier), yaitu teori Perubahan sebagai perkembangan (linear) adalah bahwa pada dasarnya setiap masyarakat walau secara lambat namun pasti akan selalu bergerak, berkembang, dan akhirnya berubah dari struktur sosial yang sederhana menuju ke yang lebih kompleks maju dan modern.( Rizka, 2015: 5-6)
2.3.2                    Perubahan sosial pada masyarakat Muna dalam Tradisi Katoba
Seiring perkembangan zaman yang semakin canggih dan modern. Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna tidak pernah merasa puas dan selalu menginginkan sesuatu yang baru, sehingga dalam menjalani kehidupan ini selalu ada seseuatu yang baru secara nampak maupun yang tidak nampak. Nilai-nilai kebudayaan di Indonesia sudah mulai terkikis bahkan menghilang akibat perkembangan teknologi ini. Seperti yang terjadi pada Masyarakat Muna yang selalu bergerak, berkembang, bahkan berubah secara sturuktur sosial hingga mempengaruhi norma-norma, adat istiadat, kebudayaan, dan lain-lain.
 Dalam melaksanakan kebudayaan-kebudayaan-nya, masyarakat Muna  banyak mengalami pertentangan dan perselisihan. Antara masyarakat modern dan masyarakat tradisional ada perbedaan pendapat mengenai kebudaayan maupun tradisi yang ada di Muna. kebanyakan masyarakat modern sekarang sudah tidak mengadakan tradisi-tradisi kebudayaan seperti Katoba. Menurut mereka kebudayaan ini adalah cuman kebudayaan orang-orang dulu. Sehingga mereka sudah tidak melaksanakan upacara tradisi Katoba ini lagi. Berbeda dengan masyarakat tradisional yang dalam menjalani kehidupan ini, selalu melaksanakan tradisi ini, walaupun dalam pengadaan selalu muncul sesuatu yang baru, seperti tamu undangan memberikan sebuah amplok yang berisi uang dan lain-lain. Dalam proses mengulangi kembali tradisi-tradisi kebudayaan selalu muncul sesuatu yang baru yang dihasilkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di zaman sekarang. Faktor penyebab perubahan sosial ini berasal dari masyarakat Muna sendiri.
Bentuk perubahan yang terjadi pada masyarakat muna termasuk perubahan sosial yang tidak di kehendaki dan tidak direncanakan. Perubahan ini terjadi secara natural dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan serba instant. Secara teori, perubahan sosial yang terjadi pada masyarkat Muna  termasuk teori perkembangan (linear), karena teori ini memandang bahwa pada dasarnya secara cepat atau lambat manusia akan berkembang seiring perkembangan zaman dengan sifat ketidakpuasan manusia yang selalu ingin maju yang akhirnya berubah dari struktur sosial yang sederhana menuju yang lebih kompleks dan modern.


BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Tradisi Katoba adalah tradisi lisan kebudayaan suku etnis Muna yang merupakan upacara yang dilaksanakan untuk anak-anak yang telah melaksanakan khitan atau sunnat. Biasanya anak-anak yang diwajibkan adalah sudah mencapai umur 7-10 tahun. Katoba adalah bertaubat, atau kembali suci lagi. Acara ini dilaksanakan dengan seseorang imam yang dipercayakan memiliki otoritas keilmuan atas agama Islam untuk memberi tuturan-tuturan kata untuk anak yang bersangkutan.
Dengan perkembangan zaman ini, masyarakat akan selalu merasakan ingin perubahan atau kemajuan. Begitupun yang terjadi pada masyarakat etnis suku Muna. Sehingga masyarakat ini terbagi dalam suatu struktur kelompok elite antara masyarakat modern dan masyarakat tradisional. Hal ini berdampak kepada kebudayaan-kebudayaan Muna yang menjadi jarang di laksanakan. Karena masyarakat modern merasa lebih maju, mereka beranggapan bahwa kebudayaan ini adalah hanya dilaksanakan oleh orang-orang dulu.
Perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat Muna suah mulai berjalan dan berkembang seperti dalam pelaksanaan tradisi Katoba. Faktor penyebab perubahan sosial yang terjadi ini berasal dari masyarakat Muna sendiri. Pertentangan dan perselisihan (konflik) antara masyarakat Muna mengenai tradisi ini merupakan faktor penyebab perubahan sosial ini. Perubahan yang terjadi termasuk dalam teori perkembangan (linier). Teori yang memandang bahwa manusia memiliki sifat ketiakpuasan dan ingin selalu berkembang dalam segala hal. Untuk bentuk perubahannya adalah perubahan sosial yang secara tidak sengaja atau tidak direncanakan.





DAFTAR PUSTAKA

La Niampe. 2008. Tuturan Katoba dalam tradisi lisan Muna. Deskripsi Nilai dan Fungsi (Makalah: Disajikan dalam Seminar Internasional Lisan VI Wakatobi.) Kendari : Universitas Haluoleo
Rizka, Novi. Perubahan Sosial ( Makalah materi Ujian Akhir Semester Sistem Sosial Budaya Indonesia Prodi Hubungan Internasional). Ponorogo : Universitas Darussalam Gontor
Salim, Agus. 2002. Perubahan Sosial. Yogyakarta : PT Tiara wacana Yogya (Anggota IKAPI)
Suntana, ija. 2010. Kapita Selekta Politik Islam.Bandung : Pustaka Setia



Reading Time: