Presented By: Andi Andreansyah, Ahmad Fahrudin, Ikhalid Rizqy, Luqny Maulana, Rachmadhana Allifa, Fandi Ardiansyah, Dedi Darmawan, Yoga Arif K, dan Ilham fikri
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Pada zaman era globalisasi ini sudah banyak sekali terjadi
perkembangan suatu kehidupan manusia dalam kesehariannya termasuk dalam hal
kebudayaan manusia. Dalam keseharian, seorang manusia tidak akan terlepas dari
suatu budaya yang mereka lakukan untuk
menyempurnakan suatu kebutuhan hidupnya dengan berbagai cara yang berbeda-beda.
Dalam sebuah agama juga terdapat berbagai tata cara kehidupan
manusia yang diperintahkan oleh norma agama masing-masing. Setiap agama
memiliki tata cara yang berbeda dengan agama lainnya. Kebanyakan agama memiliki
suatu kitab suci yang dijadikan sebagai pandangan mereka dalam berkehidupan.
Budaya merupakan wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan
manusia yang bermunculan di dalam masyarakat yang memberi jiwa kepada
masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk maupun berupa sistem pengetahuan,
nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan.
Kepercayaan mengandung arti yang lebih luas daripada agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Setiap agama memiliki norma-norma dan
peraturan yang mempunyai fungsi untuk mengatur tata kehidupan masing-masing
penganut agamanya. Dan seiring perkembangan zaman agama-agama telah melahirkan
budaya-budaya tersendiri. Seperti yang kita lihat pada penganut Agama hindu di
Bali.
2.
Rumusan Masalah
A.
Apa
itu Ilmu Budaya Dasar?
B.
Apa
itu Agama?
C.
Bagaimanakah
konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Agama?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Ilmu Budaya Dasar adalah suatu pengetahuan yang menelaah berbagai
masalah kemanusiaan dan budaya, dengan menggunakan pengertian-pengertian yang
berasal dari dan telah dikembangkan oleh berbagai bidang pengetahuan keahlian
yang tergolong dalam pengetahuan Budaya. Ilmu Budaya Dasar juga merupakan suatu
pembelajaran yang membahas tentang kegiatan atau rutinitas manusia di suatu
daerah tertentu atau dalam suatu agama tertentu secara berulang-ulang dan
diwariskan kepada generasi-generasi setelahnya.
2.
Pengertian Agama
Secara etimologi kata “Agama” bukan
berasal dari bahasa arab melainkan berasal dari bahasa Sansekerta yang menunjuk
pada sistem kepercayaan dalam hinduisme dan budhisme di India. Agama terdiri
diri dari kata “A” yang berarti “tidak” dan “gama” yang berarti “kacau”. Dengan
demikian, agama adalah sejenis peraturan yang menghindarkan para penganutnya
dari sebuah kekacauan, serta mengantarkan manusia menuju keteraturan dan
ketertiban.
Agama bisa dianggap sebagai pedoman bagi seluruh umat manusia.
Sebagai manusia yang berakal dan berfikir hendaknya kita mempercayai adanya Tuhan
dan menganut agama yang diturunkannya. Agama bisa diartikan sebagai suatu
peraturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan manusia ke arah dan tujuan
tertentu. Agama dilihat sebagai kepercayaan dan pola perilaku yang dimiliki manusia
untuk menangani masalah. Agama adalah pegangan atau pedoman untuk mencapai kehidupan
yang kekal. Agama adalah konsep hubungan dengan Tuhan.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, agama
adalah sebuah ajaran ataupun sistem yang mengatur tata keimanan manusia dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia serta lingkungannya.
Pengertian agama menurut Sutan Takdir
Alisyahbana, agama adalah suatu sistem kelakuan dan perhubungan manusia
yang pokok, perhubungan manusia dengan rahasia kekuasaan dan keghaiban yang
tiada terhingga luasnya, dengan demikian memberi arti kepada hidupnya dan
kepada alam semesta dan sekelilingnya. Dan menurut Tadjab, agama adalah
merupakan suatu kepercayaan yang mendatangkan kehidupan yang teratur dan tidak
kacau serta mendatangkan kesejahteraan dan keselamatan hidup manusia.
3.
Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Agama
a.
Ilmu Budaya Dasar dalam konsep Agama
Agama artinya Ad-dien, sumbernya adalah wahyu dari Tuhan.
Sedangkan Kebudayaan adalah sumbernya dari manusia. Jadi sebuah Agama tidak
dapat dimasukan ke dalam lingkungan kebudayaan selama berpendapat bahwa Tuhan
tak dapat dimasukan ke dalam hasil ciptaan manusia.
Dilihat dari sudut pandang kebudayaan,
agama dapat berarti sebagai hasil dari suatu kebudayaan, dengan kata lain agama
diciptakan oleh manusia dengan akal budinya serta dengan adanya perkembangan budaya
tersebut
Kehidupan beragama pada dasarnya merupakan kepercayaan terhadap
keyakinan adanya kekuatan ghoib, luar biasa atau supernatural yang berpengaruh
terhadap kehidupan individu dan masyarakat. Kepercayaan itu menimbulkan
perilaku tertentu, seperti berdoa, memuja dan lainnya, serta menimbulkan sikap
mental tertentu, seperti rasa takut, pasrah, rasa optimis dan lainnya dari
individu dan masyarakat yang mempercayainya karena keinginan, kepercayaan,
petunjuk, dan ketentuan kekuatan ghaib harus dipatuhi kalau manusia dan
masyarakat ingin kehidupan ini berjalan baik dan selamat.
Kehidupan beragama adalah kenyataan hidup manusia yang telah
ditemukan sepanjang sejarah masyarakat dan kehidupan pribadinya. Ketergantungan
masyarakat dan individu kepada kekuatan ghoib ditemukan sejak zaman purba
sampai zaman modern ini. Kepercayaan itu diyakini kebenarannya sehingga ia
menjadi kepercayaan keagamaaan atau kepercayaan religius. Mengadakan
upacara-upacara pada momen-momen tertentu, seperti perkawinan, kelahiran, dan
kematian juga berlangsung dari dahulu kala sampai zaman modern ini. Mempercayai
suatu tempat, benda, waktu atau orang sebagai yang keramat, suci, bertuah, dan
istimewa juga ditemukan dari dulu sampai sekarang.
Proses keyakinan beragama mempunyai konsep yang berubah-ubah sesuai
dengan pola pikir dan perkembangan zaman. Kalau dahulu orang bisa meyakini
Tuhan mereka adalah bintang, bulan, matahari dan sebagainya, maka kemudian
muncullah nabi-nabi yang membawa wahyu sebagai bagian dari risalah Tuhan.
Risalah tersebut berupa seruan-seruan untuk beribadah serta mengimani Tuhan
Yang Maha Esa. Dengan begitu manusia tidak perlu takut lagi menghadapi
kehidupan setelah kematian. Manusia juga harus membawa persiapan yakni Iman,
Amal, dan Ibadah sebagai bekal pertanggung jawaban di akhirat nantinya.
Sejak pertama kali masuknya agama Islam di Indonesia, sudah banyak
budaya Indonesia yang bersumber dari agama Islam yang berkembang di negara ini.
Seperti pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia berbondong-bondong berkunjung ke rumah
tetangga, teman, keluarga, dan sanak saudara guna menjalin silaturrahim sesama
umat Islam serta saling memaafkan. Itulah salah satu contoh bahwa Agama Islam
melahirkan sebuah Budaya di Indonesia.
b.
Agama Islam Sebagai Sumber Kebudayaan
Ahli sejarah dan kebudayaan dunia barat bernama Prof. H. A. Gibb menulis dalam bukunya “Wither Islam”. “Islam indeed much more
than a system of theology, it is a complete civilization” (Islam adalah
lebih daripada suatu cara-cara peribadatan saja, tetapi merupakan suatu
kebudayaan dan peradaban yang lengkap). Kelebihan Islam dari agama-agama lain bahwa Islam memberikan dasar yang lengkap
bagi kebudayaan dan peradaban. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah
SWT:
ماأنزلنا
عليك القران لتشقى (22.2)
“Tidaklah
kami turunkan kepadamu Al-Qur’an ini agar kamu merasa susah” (As-surah: Thaha.2).
Artinya bahwa setiap umat manusia yang hendak untuk mengikuti segala
sesuatu yang ada dalam Al-Qur’an sebagai pedoman atau norma-norma agama Islam
secara langsung akan merasa tenang, sejahtera serta bahagia di dunia dan akhirat.
Begitu pula sebaliknya, barang siapa yang
membangkang dan mengingkari agama ini, niscaya dia akan mengalami kesulitan
dalam kehidupannya.
Untuk memberi gambaran bahwa Islam itu
agama yang lengkap sebagai dasar sumber kebudayaan dapatlah dibuktikan bahwa isi
Al-Qur’an itu meliputi segala persoalan hidup dan kehidupan diantaranya:
1. Dasar-dasar kepercayaan dan ideologi
2. Hikmah dan Filsafat
3. Budi pekerti, kesenian, dan kesusastraan
4. Sejarah umat dan biografi para
nabi
5. Undang-undang masyarakat
6. Kenegaraan dan pemerintahan
7. Kemiliteran dan undang-undang perang
8. Hukum perdata (Muamalat)
9. Hukum Pidana (Jinayat)
10. Undang-undang alam dan tabiat
c. Pengaruh Agama terhadap Kebudayaan
Akulturasi dalam lapangan agama dapat
mempengaruhi isi iman dan budi yang tinggi. Akulturasi dalam lapangan agama
tersebut dinamakan Syncrotisme (Perpaduan antara dua
kepercayaan), misalnya agama jawa terdiri dari Islam bercampur dengan Buddha.
Prof. Koe Soemadi, SH berpendapat
bahwa pengaruh budaya Hindu terhadap kebudayaan Indonesia itu bersifat ”Penetrotion Pasifiqu et Sugestive” Artinya bersifat damai serta mendorong.
Sebab datangnya kebudayaan Hindu bersifat menggiatkan dan meninggikan
kebudayaan Indonesia kuno dengan tiada melepaskan kepribadian, dan setelah
kebudayaan Hindu hilang kebudayaan Indonesia tetap kaya dan tetap tinggal dalam
kepribadiannya.
Menurut Yosselin de yong; pengaruh Islam terhadap kebudayaan Indonesia bersifat penetration pasifique dan
tolerante et constructive (damai dan membangun). Jadi tidak hanya damai dan mendorong saja, tetapi juga membangun. seperti pengaruh agama islam dalam
perkawinan, pembagian warisan, hak-hak wanita dan lain-lain.
Dari dua pendapat di atas kami sependapat
dengan analisis Yong tersebut, sebab ternyata pengaruh Islam tidak hanya pada kepercayaan dan adat istiadat sehari hari, bahkan
sampai bidang hukum dan upacara-upacaranya, misalnya peringatan
hari besar Islam, upacara kematian, selamatan, penguburan mayat, doa, wakaf, pembagian warisan, letak masjid dan sebagainya. Kami pula sependapat dengan istilah
adaptasi, sehingga Islam adalah satu-satunya agama yang lengkap dan sebagai sumber kebudayaan.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Agama diturunkan dari Tuhan mengandung perintah dan
larangan serta tata cara hidup bagi seluruh manusia. Agama mengandung perintah,
larangan dan tata cara hidup menuju kebaikan. Agama meliputi kepercayaan kepada
hal-hal ghaib, peribadatan, hukum-hukum dan etika pergaulan sesama manusia.
Agama mengandung pula nilai-nilai positif bagi umat yang semua ini bertujuan
mempersiapkan manusia menuju kehidupan di akhirat.
Agama merupakan wahyu yang diturunkan dari Tuhan
sedangkan kebudayaan merupakan hasil karya pemikiran manusia. Dapat dikatakan
bahwa agama bukanlah hasil dari kebudayaan meskipun beberapa manusia memahami
kebalikannya yakni bahwa mereka memiliki ajaran yang mereka sebut dengan agama
yang berasal dari kebudayaan mereka. Faktanya, banyak hasil kebudayaan manusia
yang dipengaruhi unsur-unsur keagamaan. Agama banyak memberikan dasar-dasar
peradaban. Kehadiran agama dalam peradaban manusia dapat menimbulkan akulturasi
budaya atau percampuran antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lain. Inilah yang
sering ditemukan di banyak daerah di Indonesia. Prosesnya pun terkesan damai
dan mendorong bahkan membangun kebudayaan asli sehingga terbentuklah akulturasi
budaya.
REFERENSI
Hatta, Dr.
Ahmad, (2009) Tafsir Qur’an Per kata, Maghfirah Pustaka, Jakarta
Prasetya,
Drs. Joko Tri, (2013) Ilmu Budaya Dasar, Penerbit Rin
http://www.kaskus.co.id/thread/538c84fb1d573359418b457f/pre-order-kaos-polo-shirt--kemeja-nikon-komunitas-nikon-d3100-indonesia-kloter-2
ReplyDelete