Hubungan Internasional adalah suatu proses hubungan antar
dua negara atau lebih yang berbeda untuk mencapai tujuan atau kepentingan
nasional masing-masing dalam bidang tertentu
yang dilakukan biasanya dengan berdiplomasi, bernegoisasi, membuat
sebuah kesepakatan dan lain-lain. Dalam melakukan hubungan internasional, Hukum
berfungsi untuk melihat bagaimana aturan-aturan masing-masing negara dalam
melakukan hubungan internasional.
Friday, 5 June 2015
Bagaimana Hukum dalam Pandangan Hubungan Internasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments: