Ukhy Knowledge: Ilmu Budaya Dasar
Showing posts with label Ilmu Budaya Dasar. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Budaya Dasar. Show all posts

Saturday, 24 February 2018

Eksistensi masyarakat hukum adat tentang adat Silariang dan Mappacci di Suku Bugis dan Makassar
15:490 Comments
Tentang adat Silariang di Suku Bugis dan Makassar
Silariang atau kawin lari tidak hanya dikenal oleh suku atau ada Makassar. Suku lainnya pun di Indonesia pun mengenalnya. Hanya saja yang membedakan adalah sanksi adat yang diterapkan pada kedua pelaku Silariang. Kalau pada suku lainnya, biasanya sanksi tidak begitu berat, tetapi pada suku Makassar, biasanya berakhir dengan pembunuhan terhadap pelaku.
Kawin Silariang ini biasanya terjadi karena salah satu pihak keluarga tak menyetujui hubungan asmara dari kedua pasangan ini. Mungkin karena perbedaan strata sosial, atau karena wanita yang menjadi kekasihnya itu hamil di luar nikah, sehingga mereka mengambil jalan pintas, yakni melalukan Silariang.
Walaupun kedua pasangan Silariang ini menyadari, bahwa tindakan Silariang ini penuh resiko, tetapi inilah jalan yang terbaik baginya untuk membina rumah tangga dengan kekasihnya kelak.
Menurut Tika, Silariang adalah perkawinan yang dilangsungkan setelah pemuda/laki-laki dengan gadis/ perempuan lari bersama-sama atas kehendak sendiri. Silariang adalah perkawinan yang dilakukan antara sepasang laki-laki dan perempuan setelah sepakat lari bersama, dimana perkawinan menimbulkan siri’ bagi keluarga khususnya bagi keluarga perempuan, dan kepadanya dikenakan sanksi adat.

Image result for mappacci
Mappaci (Malam Pacaran bagi Suku Bugis dan Makassar)

Tentang adat Mappacci di Suku Bugis dan Makassar
Upacara adat Mappacci merupakan sebuah rangkaian perayaan pesta pernikahan di kalangan masyarakat Bugis yang masih kental dengan adat istiadatnya.  Pada prosesi Mappacci terkadang penggunaan simbol memiliki sarat makna yang  butuh pemahaman mendalam guna memahaminya, Mappacci yang dimaksudkan  membersihkan segala sesuatu dan mensucikan diri dari hal yang tidak baik, yang melambangkan kesucian hati calon pengantin menghadapi hari esok, khususnya memasuki bahtera rumah tangga (Putri, 2016)
Mappacci adalah kata kerja dari ‘Mappaccing’ yang berarti bersih. Terkadang, di beberapa daerah Bugis, Mappacci dikenal dengan sebutan Mappepaccing. Dalam bahasa Bugis, Mappacci /Mappepaccing merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk membersihkan segala sesuatu. Mappepaccing bola sibawa lewureng, yang berarti membersihkan rumah dan tempat tidur.
Perkembangan selanjutnya, istilah mappaccing lebih sering dikaitkan dengan salah satu rangkaian kegiatan dalam proses perkawinan masyarakat Bugis-Makassar. Mappaccing lebih dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu syarat yang wajib dilakukan oleh mempelai perempuan, terkadang sehari, sebelum pesta walimah pernikahan. Biasanya, acara Mappaccing dihadiri oleh segenap keluarga untuk meramaikan prosesi yang sudah menjadi turun temurun ini. Dalam prosesi Mappaccing, terlebih dahulu pihak keluarga melengkapi segala peralatan yang harus dipenuhi, seperti; Pacci (biasanya berasal dari tanah arab, namun ada pula yang berasal dari dalam negeri), daun kelapa, daun pisang, bantal, sarung sutera, lilin, dll. Tujuan dari Mappacci adalah untuk membersihkan jiwa dan raga calon pengantin sebelum mengarungi bahtera rumah tangga.

Tidak diketahui dengan pasti, sejarah awal kapan kegiatan Mappacci ditetapkan sebagai kewajiban adat (suku Bugis/Makassar) sebelum pesta perkawinan. Tapi, menurut kabar yang berkembang di kalangan generasi tua, prosesi Mappacci telah mereka warisi secara turun-menurun dari nenek moyang kita, bahkan sebelum kedatangan agama Islam dan Kristen di tanah Bugis-Makassar. Oleh karena itu, kegiatan ini sudah menjadi budaya yang mendarah daging dan sepertinya sulit terpisahkan dari ritual perkawinan Bugis-Makassar. Mappacci menjadi salah satu syarat dan unsur pelengkap dalam pesta perkawinan di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Namun, ketika Islam datang, prosesi ini mengalami sinkretisme atau berbaur dengan budaya Islam. Bahkan Islam sebagai agama mayoritas suku Bugis-Makassar telah mengamini prosesi ini, melalui alim ulama yang biasa digelar Anregurutta.

Sekalipun Mappacci bukan merupakan suatu kewajiban agama dalam Islam, tapi mayoritas ulama di daerah Bugis-Makassar menganggapnya sebagai sennu-sennungeng ri decengnge (kecintaan akan kebaikan). Yang terjadi kemudian, pemuka agama berusaha untuk mencari legalitas atau dalil Mappacci dalam kitab suci untuk memperkuat budaya ini. Sebagai contoh, salah satu ulama Islam tersohor di Bone, Alm. AGH. Daud Ismail, berusaha menafsirkan dan memaknai prosesi Mappacci beserta alat-alat yang sering digunakan dalam prosesi ini. Sebelum prosesi Mappacci, biasanya calon pengantin perempuan dihias dengan pakaian pengantin khas Bugis-Makassar. Selanjutnya, calon pengantin diarak duduk di atas kursi (namun ada pula yang duduk di lantai) untuk memulai prosesi Mappacci. Di depan calon pengantin perempuan, diletakkan sebuah bantal yang sering ditafsirkan dan dianggap sebagai simbol kehormatan. Bantal sering diidentikkan dengan kepala, yang menjadi titik sentral bagi aktivitas manusia. Diharapkan dengan simbol ini, calon pengantin lebih mengenal dan memahami akan identitas dirinya, sebagai makhluk yang mulia dan memiliki kehormatan dari Sang Pencipta.

Di atas bantal, biasanya diletakkan sarung sutera yang jumlahnya tersusun dengan bilangan ganjil. Sebagian ulama menyamakan susunan sarung sutera ganjil, dengan Hadist Nabi Saw yang berbunyi: Allah itu ganjil dan suka yang ganjil. Sarung sendiri ditafsirkan sebagai sifat istikamah atau ketekunan. Sifat istikamah sendiri, telah dipraktikkan oleh sang pembuat sarung sutera. Tiap hari, mereka harus menenun dan menyusun sehelai demi sehelai benang, hingga menjadi sebuah sarung yang siap pakai.
Dengan sikap istiqomah atau ketekunan ini, diharapkan calon pengantin dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari sang pembuat sarung sutera untuk diamalkan dalam kehidupan rumah tangga. Terkadang juga, sarung dianggap sebagai simbol penutup aurat bagi masyarakat Bugis-Makassar. Jadi, diharapkan agar calon mempelai perempuan senantiasa menjaga harkat dan martabatnya, tidak menimbulkan rasa malu (siri’) di tengah-tengah masyarakat kelak.

Terkadang, di atas sarung sutera diletakkan daun pisang. Daun pisang memang tidak memilik nilai jual yang tinggi, tapi memiliki makna yang mendalam bagi manusia pada umumnya. Salah satu sifat dari pisang adalah tidak akan mati atau layu sebelum muncul tunas yang baru. Hal ini selaras dengan tujuan utama pernikahan, yaitu; melahirkan atau mengembangkan keturunan. Karakter lain dari pisang, yaitu; satu pohon pisang, dimungkinkan untuk dinikmati oleh banyak orang. Dengan perkawinan, diharapkan calon pengantin berguna dan membawa manfaat bagi orang banyak.


Diatas daun pisang, terkadang diletakkan daun nangka. Daun nangka tentu tidak memiliki nilai jual, tapi menyimpan makna yang mendalam. Anregurutta di Bone pernah berkata dalam bahasa Bugis; Dua mitu mamala ri yala sappo ri lalenna atuwongnge, iyanaritu; unganna panasae (lempuu) sibawa belona kalukue (paccing). Maksudnya, dalam mengarungi kehidupan dunia, ada dua sifat yang harus kita pegang, yaitu; Kejujuran dan Kebersihan. Jadi, dalam mengarungi bahtera rumah tangga, calon pengantin senantiasa berpegang pada kejujuran dan kebersihan yang meliputi lahir dan batin. Dua modal utama inilah yang menjadi pegangan penting, bagi masyarakat Bugis-Makassar dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Reading Time:

Sunday, 31 May 2015

Manusia dan Cinta kasih, Penderitaan dan Keadilan
19:161 Comments

Manusia dan Cinta Kasih
Pengertian
Setiap manusia  membutuhkan kebutuhan untuk mencitai dan dicintai. Cinta kasih bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh unsur karsa, yang dapat berupa tingkahlaku dan pertimbangan dengan akal yang menimbulkan tanggung jawab. Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan. Belas kasihan dan pengabdian. Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedalaman antara sesama manusia, dengan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhan.
Secara sederhana cinta kasih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, kseimbangan, dan kebahagiaan.
Macam-macam Cinta Kasih
Adanya beberapa macam cinta kasih, yaitu sebagai berikut :
a)      Cinta kasih antara manusia dan Tuhan. Apabila seorang taat beribadah, menurut perintah Tuhan, dan menjauhi larangan-Nya, orang itu mempunyai cinta kasih kepada Tuhan penciptanya.
b)      Cinta kasih antara pria dan wanita. Seseorang pria menaruh perhatian terhadap seorang gadis dengan perilaku baik, lemah lembut, sopan, apalagi memberikan seuntai mawar merah, berarti ia menaruh cinta kasih terhadap gadis itu.
c)      Cinta kasih antara sesama manusia. Apabila seorang sahabat berkunjung ke rumah kawannya yang sedang sakit dan membawa obat kepadanya berarti bahwa sahabat itu menaruh cinta kasih terhadap kawannya yang sakit itu.
d)     Cinta kasih antar orang tua dan anak. Orang tua yang memperhatikan dan     memenuhi kebutuhan anaknya, berarti mempunyai rasa cinta kasih terhadap anak.Mereka selalu mengharapkan agar anaknya menjadi orang baik dan berguna dikemudian hari
e)      Cinta kasih manusia terhadap lingkungannya. Apabila seseorang menciptakan taman yang indah, memelihara taman pekarangan, tidak menebang kayu di hutan seenaknya, menanam tanah gundul dengan teratur, tidak berburu hewan secara semena-mena atau dikatakan bahwa orang itu menaruh cinta kasih atau menyayangi lingkungan hidupnya
Manusia dengan Penderitaan
Pengertian
Berasal dari bahasa Sanskerta dhra artinya menahan atau menangggung. Derita berarti  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Seperti, keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan dan lain-lain. Penderitaan itu dapat berbentuk lahir atau batin, keduanya termasuk penderitaan ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain-lain.Al Qur’an maupun kitab suci agama lain banyak menguraikan penderitaan manusia sebagai peringatan bagi manusia.
Macam-macam penderitaan
Penderitaan dibagi berdasarkan dimensi dualitas manusia:
a.       Penderitaan lahir
b.      Penderitaan batin
c.       Penderitaan lahir-batin
Manusia dan Keadilan
Pengertian
Keadilan adalah keadaan dimana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan menjalankan apa yang menjadi kewajibannya. Al-Qur’an menggunakan dua kata dalam arti keadilan. “adl” dan “Qist”
            العدل والقسط = عدل فى حكمه اى أوفى أمر
Adl dan qist = adil dalam hukum artinya menyempurnakan perkaranya.  
Adil mempunyai makna Seimbang (mizan), Pemenuhan hak dan kewajiban,  Proporsional,  Moderasi (tengah-tengah)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang
Pada umumnya keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain adalah keaadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita bersama. Macam-macam keadilan:
1.      Keadilan legal atau keadilan moral.
2.      Keadilan distributive.
3.      Keadilan Komutatif
Reading Time:
Manusia dan Harapan, Manusia dan Pandangan Hidup & Manusia dan Tanggung Jawab
18:520 Comments


Manusia dan Harapan
Setiap manusia mempunyai harapan yang berbeda-beda. Manusia tanpa adanya harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan itu sendiri. Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan kita.
Masih ingatkah dengan ungkapan ‘bagai pungguk merindukan bulan’ dimana mengharapkan sesuatu yang terlampau tinggi. Bahwa sebenarnya harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan tersebut dapat terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya digambarkan setinggi bintang.
Manusia dan Pandangan Hidup
Pengertian Pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan  demikian  pandangan  hidup  itu bukanlah  timbul  seketika  atau  dalam  waktu yang  singkat saja, melainkan  melalui  proses  waktu yang lama dan  terus menerus,  sebingga basil  pemikiran  itu dapat  diuji kenyataannya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia  menerima  hasil pemikiran  itu sebagai pegangan,  pedoman,  arahan,  atau petunjuk yang disebut  pandangan  hidup.
Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1.      Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
2.      Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
3.      Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Mempunyai pandangan hidup dalah jalan utama untuk menemukan cita-cita.
Manusia dan Tanggungjawab
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggungjawab adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya. Tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Macam-macam Tanggungjawab :
o       Tanggungjawab terhadap diri sendiri
o       Tanggungjawab terhadap Keluarga
o       Tanggungjawab terhadap  masyarakat
o       Tanggungjawab terhadap bangsa / negara
o       Tanggungjawab terhadap Tuhan
Kesimpulan
1. Manusia dan Harapan
Berharap merupakan suatu tindakan kodrati dari manusia, dari harapan tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai titik tolak untuk berusaha sungguh-sungguh mencapai harapannya tersebut. Namun yang perlu diingat harapan harus sejalan dengan kepercayaan baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepercayaan pada diri sendiri. Harapan juga sudah sewajarnya harus dibarengi dengan usaha yang sungguhh-sungguh.
2. Manusia dan Pandangan Hidup
Pandangan hidup dapat digambarkan sebagi pegangan hidup individu untuk menjalani kehidupan ini. Pandangan hidup ini terbagi menjadi pandangan hidup agama, ideology dan renungan.
3. Manusia dan Tanggung Jawab
Tanggung Jawab merupakan suatu bentuk sikap berani mengambil resiko terhadap apa saja yang dilakukan baik itu hasilnya memuaskan atau tidak. Sikap ini hendaknya dimiliki oleh semua orang, bukan hanya tanggung jawab pekerjaan saja namun juga tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, lingkungan, agama, negara, dll.
Studi Kasus Manusia dan Harapan & Pandangan Hidup
Bertutur dari legenda hidup seorang anak yang bernama Joko Widodo dari seorang ayah yang berprofesi sebagai tukang kayu dan tinggal dan hidup di pinggiran sungai. mengisahkan masa kecil JokoWi yang suka berburu telur bebek untuk selalu semangat dan terus bersekolah sambil terus mendengarkan musik Rock kesukaannya.
JokoWi kepincut dengan seorang gadis sederhana bernama Iriana dan ini menjadi pendorong semangatnya setelah ditinggal oleh Pak Notomiharjo yang ia anggap tidak hanya sebagai orang tua tapi guru sekaligus sahabatnya.
Dari desa Srambatan, JokoWi menulis sejarah baru sampai memimpin kota Solo dan melenggang ke Ibukota menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Joko Wi diakui adalah pemberian seorang pengusaha Perancis yang mengaguminya bahwa pilihan yang terbaik selalu ada bagi mereka yang berani berjuang.

Studi Kasus Manusia dan Tanggung Jawab

Zefanya (11 tahun) dan Nafiri (6 tahun) berselisih usia cukup jauh. Tapi rasanya mereka lebih sering berkelahi daripada rukun. Jangankan si kakak ikut menjaga atau mengurus adiknya. Bisa-bisa malah pecah ’perang dunia’. Ujung-ujungnya, si kakak membanting pintu kamar, dan si adik menangis keras-keras.

Penggalan pengalaman di atas tak asing bagi Anda? Ya, itulah yang kerap terjadi dengan anak-anak. Padahal, Anda berharap, semakin besar anak, seharusnya ia semakin bisa diandalkan. Termasuk untuk membantu mama menjaga adik, tentunya.

Membesarkan anak yang mau ikut bertanggungjawab terhadap diri sendiri, terhadap tindakannya dan terhadap lingkungannya memang tak mudah. Namun jika berhasil membentuk mereka menjadi seperti itu, ibu mana yang tak bangga? Jadi mulai saat ini tanamkan rasa tanggung jawab di dalam pribadi anak, baik itu tanggung jawab terhadap diri sendiri, tugas sekolah, tugas di rumah, beribadah, dll. Misalkan anak diajarkan agar tidak mengerjakan tugas mendekati deadline,dll.
Sumber :
Ilmu Budaya Dasar oleh M Habib Mustopo
Study Kasus dari Googling
Reading Time:

Monday, 2 March 2015

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Agama di
19:491 Comments
Presented By: Andi Andreansyah, Ahmad Fahrudin, Ikhalid Rizqy, Luqny Maulana, Rachmadhana Allifa, Fandi Ardiansyah, Dedi Darmawan, Yoga Arif K, dan Ilham fikri



BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Pada zaman era globalisasi ini sudah banyak sekali terjadi perkembangan suatu kehidupan manusia dalam kesehariannya termasuk dalam hal kebudayaan manusia. Dalam keseharian, seorang manusia tidak akan terlepas dari suatu budaya  yang mereka lakukan untuk menyempurnakan suatu kebutuhan hidupnya dengan berbagai cara yang berbeda-beda.
Dalam sebuah agama juga terdapat berbagai tata cara kehidupan manusia yang diperintahkan oleh norma agama masing-masing. Setiap agama memiliki tata cara yang berbeda dengan agama lainnya. Kebanyakan agama memiliki suatu kitab suci yang dijadikan sebagai pandangan mereka dalam berkehidupan.
Budaya merupakan wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia yang bermunculan di dalam masyarakat yang memberi jiwa kepada masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk maupun berupa sistem pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan.
Kepercayaan mengandung arti yang lebih luas daripada agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Setiap agama memiliki norma-norma dan peraturan yang mempunyai fungsi untuk mengatur tata kehidupan masing-masing penganut agamanya. Dan seiring perkembangan zaman agama-agama telah melahirkan budaya-budaya tersendiri. Seperti yang kita lihat pada penganut Agama hindu di Bali.
2.      Rumusan Masalah

A.    Apa itu Ilmu Budaya Dasar?
B.     Apa itu Agama?
C.     Bagaimanakah konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Agama?
BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Ilmu Budaya Dasar adalah suatu pengetahuan yang menelaah berbagai masalah kemanusiaan dan budaya, dengan menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari dan telah dikembangkan oleh berbagai bidang pengetahuan keahlian yang tergolong dalam pengetahuan Budaya. Ilmu Budaya Dasar juga merupakan suatu pembelajaran yang membahas tentang kegiatan atau rutinitas manusia di suatu daerah tertentu atau dalam suatu agama tertentu secara berulang-ulang dan diwariskan kepada generasi-generasi setelahnya.
2.      Pengertian Agama
Secara etimologi kata “Agama” bukan berasal dari bahasa arab melainkan berasal dari bahasa Sansekerta yang menunjuk pada sistem kepercayaan dalam hinduisme dan budhisme di India. Agama terdiri diri dari kata “A” yang berarti “tidak” dan “gama” yang berarti “kacau”. Dengan demikian, agama adalah sejenis peraturan yang menghindarkan para penganutnya dari sebuah kekacauan, serta mengantarkan manusia menuju keteraturan dan ketertiban.
Agama bisa dianggap sebagai pedoman bagi seluruh umat manusia. Sebagai manusia yang berakal dan berfikir hendaknya kita mempercayai adanya Tuhan dan menganut agama yang diturunkannya. Agama bisa diartikan sebagai suatu peraturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan manusia ke arah dan tujuan tertentu. Agama dilihat sebagai kepercayaan dan pola perilaku yang dimiliki manusia untuk menangani masalah. Agama adalah pegangan atau pedoman untuk mencapai kehidupan yang kekal. Agama adalah konsep hubungan dengan Tuhan.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, agama adalah sebuah ajaran ataupun sistem yang mengatur tata keimanan manusia dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya.
Pengertian agama menurut Sutan Takdir Alisyahbana, agama adalah suatu sistem kelakuan dan perhubungan manusia yang pokok, perhubungan manusia dengan rahasia kekuasaan dan keghaiban yang tiada terhingga luasnya, dengan demikian memberi arti kepada hidupnya dan kepada alam semesta dan sekelilingnya. Dan menurut Tadjab, agama adalah merupakan suatu kepercayaan yang mendatangkan kehidupan yang teratur dan tidak kacau serta mendatangkan kesejahteraan dan keselamatan hidup manusia.
3.      Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Agama
a.      Ilmu Budaya Dasar dalam konsep Agama
Agama artinya Ad-dien, sumbernya adalah wahyu dari Tuhan. Sedangkan Kebudayaan adalah sumbernya dari manusia. Jadi sebuah Agama tidak dapat dimasukan ke dalam lingkungan kebudayaan selama berpendapat bahwa Tuhan tak dapat dimasukan ke dalam hasil ciptaan manusia.
Dilihat dari sudut pandang kebudayaan, agama dapat berarti sebagai hasil dari suatu kebudayaan, dengan kata lain agama diciptakan oleh manusia dengan akal budinya serta dengan adanya perkembangan budaya tersebut
Kehidupan beragama pada dasarnya merupakan kepercayaan terhadap keyakinan adanya kekuatan ghoib, luar biasa atau supernatural yang berpengaruh terhadap kehidupan individu dan masyarakat. Kepercayaan itu menimbulkan perilaku tertentu, seperti berdoa, memuja dan lainnya, serta menimbulkan sikap mental tertentu, seperti rasa takut, pasrah, rasa optimis dan lainnya dari individu dan masyarakat yang mempercayainya karena keinginan, kepercayaan, petunjuk, dan ketentuan kekuatan ghaib harus dipatuhi kalau manusia dan masyarakat ingin kehidupan ini berjalan baik dan selamat.
Kehidupan beragama adalah kenyataan hidup manusia yang telah ditemukan sepanjang sejarah masyarakat dan kehidupan pribadinya. Ketergantungan masyarakat dan individu kepada kekuatan ghoib ditemukan sejak zaman purba sampai zaman modern ini. Kepercayaan itu diyakini kebenarannya sehingga ia menjadi kepercayaan keagamaaan atau kepercayaan religius. Mengadakan upacara-upacara pada momen-momen tertentu, seperti perkawinan, kelahiran, dan kematian juga berlangsung dari dahulu kala sampai zaman modern ini. Mempercayai suatu tempat, benda, waktu atau orang sebagai yang keramat, suci, bertuah, dan istimewa juga ditemukan dari dulu sampai sekarang.
Proses keyakinan beragama mempunyai konsep yang berubah-ubah sesuai dengan pola pikir dan perkembangan zaman. Kalau dahulu orang bisa meyakini Tuhan mereka adalah bintang, bulan, matahari dan sebagainya, maka kemudian muncullah nabi-nabi yang membawa wahyu sebagai bagian dari risalah Tuhan. Risalah tersebut berupa seruan-seruan untuk beribadah serta mengimani Tuhan Yang Maha Esa. Dengan begitu manusia tidak perlu takut lagi menghadapi kehidupan setelah kematian. Manusia juga harus membawa persiapan yakni Iman, Amal, dan Ibadah sebagai bekal pertanggung jawaban di akhirat nantinya.
Sejak pertama kali masuknya agama Islam di Indonesia, sudah banyak budaya Indonesia yang bersumber dari agama Islam yang berkembang di negara ini. Seperti pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia  berbondong-bondong berkunjung ke rumah tetangga, teman, keluarga, dan sanak saudara guna menjalin silaturrahim sesama umat Islam serta saling memaafkan. Itulah salah satu contoh bahwa Agama Islam melahirkan sebuah Budaya di Indonesia.
b.      Agama Islam Sebagai Sumber Kebudayaan
Ahli sejarah dan kebudayaan dunia barat bernama Prof. H. A. Gibb menulis dalam bukunya “Wither Islam”. “Islam indeed much more than a system of theology, it is a complete civilization” (Islam adalah lebih daripada suatu cara-cara peribadatan saja, tetapi merupakan suatu kebudayaan dan peradaban yang lengkap). Kelebihan Islam dari agama-agama lain bahwa Islam memberikan dasar yang lengkap bagi kebudayaan dan peradaban. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT:
ماأنزلنا عليك القران لتشقى  (22.2)  
“Tidaklah kami turunkan kepadamu Al-Qur’an ini agar kamu merasa susah”    (As-surah: Thaha.2).
Artinya bahwa setiap umat manusia yang hendak untuk mengikuti segala sesuatu yang ada dalam Al-Qur’an sebagai pedoman atau norma-norma agama Islam secara langsung akan merasa tenang, sejahtera serta bahagia di dunia dan akhirat. Begitu pula sebaliknya, barang siapa yang membangkang dan mengingkari agama ini, niscaya dia akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya.
Untuk memberi gambaran bahwa Islam itu agama yang lengkap sebagai dasar sumber kebudayaan dapatlah dibuktikan bahwa isi Al-Qur’an itu meliputi segala persoalan hidup dan kehidupan diantaranya:
1.      Dasar-dasar kepercayaan dan ideologi
2.      Hikmah dan Filsafat
3.      Budi pekerti, kesenian, dan kesusastraan
4.      Sejarah umat dan biografi para nabi
5.      Undang-undang masyarakat
6.      Kenegaraan dan pemerintahan
7.      Kemiliteran dan undang-undang perang
8.      Hukum perdata (Muamalat)
9.      Hukum Pidana (Jinayat)
10.  Undang-undang alam dan tabiat


c.       Pengaruh Agama terhadap Kebudayaan
Akulturasi dalam lapangan agama dapat mempengaruhi isi iman dan budi yang tinggi. Akulturasi dalam lapangan agama tersebut dinamakan Syncrotisme  (Perpaduan antara dua kepercayaan), misalnya agama jawa terdiri dari Islam bercampur dengan Buddha.
Prof. Koe Soemadi, SH berpendapat bahwa pengaruh budaya Hindu terhadap kebudayaan Indonesia itu bersifat ”Penetrotion Pasifiqu et Sugestive” Artinya bersifat damai serta mendorong. Sebab datangnya kebudayaan Hindu bersifat menggiatkan dan meninggikan kebudayaan Indonesia kuno dengan tiada melepaskan kepribadian, dan setelah kebudayaan Hindu hilang kebudayaan Indonesia tetap kaya dan tetap tinggal dalam kepribadiannya.
Menurut Yosselin de yong; pengaruh Islam terhadap kebudayaan Indonesia bersifat penetration pasifique dan tolerante et constructive (damai dan membangun). Jadi tidak hanya damai dan mendorong saja, tetapi juga membangun. seperti pengaruh agama islam dalam perkawinan, pembagian warisan, hak-hak wanita dan lain-lain.
Dari dua pendapat di atas kami sependapat dengan analisis Yong tersebut, sebab ternyata pengaruh Islam tidak hanya pada kepercayaan dan adat istiadat sehari hari, bahkan sampai bidang hukum dan upacara-upacaranya, misalnya peringatan hari besar Islam, upacara kematian, selamatan, penguburan mayat, doa, wakaf, pembagian warisan, letak masjid dan sebagainya. Kami pula sependapat dengan istilah adaptasi, sehingga Islam adalah satu-satunya agama yang lengkap dan sebagai sumber kebudayaan.
           
           

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Agama diturunkan dari Tuhan mengandung perintah dan larangan serta tata cara hidup bagi seluruh manusia. Agama mengandung perintah, larangan dan tata cara hidup menuju kebaikan. Agama meliputi kepercayaan kepada hal-hal ghaib, peribadatan, hukum-hukum dan etika pergaulan sesama manusia. Agama mengandung pula nilai-nilai positif bagi umat yang semua ini bertujuan mempersiapkan manusia menuju kehidupan di akhirat.
Agama merupakan wahyu yang diturunkan dari Tuhan sedangkan kebudayaan merupakan hasil karya pemikiran manusia. Dapat dikatakan bahwa agama bukanlah hasil dari kebudayaan meskipun beberapa manusia memahami kebalikannya yakni bahwa mereka memiliki ajaran yang mereka sebut dengan agama yang berasal dari kebudayaan mereka. Faktanya, banyak hasil kebudayaan manusia yang dipengaruhi unsur-unsur keagamaan. Agama banyak memberikan dasar-dasar peradaban. Kehadiran agama dalam peradaban manusia dapat menimbulkan akulturasi budaya atau percampuran antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lain. Inilah yang sering ditemukan di banyak daerah di Indonesia. Prosesnya pun terkesan damai dan mendorong bahkan membangun kebudayaan asli sehingga terbentuklah akulturasi budaya.

REFERENSI
Hatta, Dr. Ahmad, (2009) Tafsir Qur’an Per kata, Maghfirah Pustaka, Jakarta
Prasetya, Drs. Joko Tri, (2013) Ilmu Budaya Dasar, Penerbit Rin
Reading Time: