BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Indonesia adalah negara yang
terkenal dengan keberanekaragam budayanya. Yang memiliki lebih dari 10.000
pulai dari Sabang sampai meraoke. Indonesia memiliki kebudayaan-kebudayaan yang
berbeda-beda. Dari satu daerah ke daerah lain pasti memiliki perbedaan dalam
kebudayaan seperti, Senjata Tradisional, Pakaian adat, upacara adat, bahkan
sampai dengan makanan khas pun. Kebudayaan yang sudah ada dari zaman dulu
sampai sekarang dan diwariskan dari generasi kegenerasi.
Selain
itu Indonesia juga sangat kaya dengan bahasa-bahasa daerah yang jumlahnya juga
tak sedikit. Indonesia juga memiliki banyak tradisi-tradisi yang jumlahnya juga
sangat banyak di Indonesia. Salah satunya adalah tradisi Lisan. Tradisi lisan
yang merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dilaksanakan dengan
menggunakan bahasa-bahasa daerah yang mengekspresikan isi kebudayaan daerah
yang bersangkutan. Antara tradisi satu dan tradisi yang lainnya banyak memiliki
persamaan dan kesejajaran, tetapi disamping itu setiap tradisi juga memiliki
perbedaan-perbedaan dari ciri dan khasnya yang membedakan tradisi setiap daerah
seperti tradisi Katoba yang ada di kabupaten Muna Sulawesi tenggara.
Indonesia
juga terkenal juga dengan struktur masyarakat majemuk Secara vertikal dan horizontal. Seperti yang
ada di daerah Muna, Secara vertikal, struktur sosial masyarakat indonesia
ditandai oleh adanya perbedaan sosial antara kelas atas dan kelas bawah yang
sangat tajam. (Nasikun:1998). Hal inilah yang menyebabkan kebudayaan di
Indonesia mulai terkikis sedikit demi sedikit bahkan ada yang sudah menghilang.
Seperti Upacara Keagamaan Suku Etnis Muna yaitu Katoba.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian dalam latar belakang di atas maka pada tulisan ini hendak mencari jawaban
terhadap pertanyaan:
1. Apa
yang dimaksud dengan Katoba?
2. Bagaimana
Proses pengadaan Katoba?
3. Bagaimana
Perubahan Sosial pada Masyarakat Muna dalam Tradisi Katoba ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Katoba
Katoba berasal dari
toba. Dalam bahasa arab toba dikenal sebagai taubah yang berarti menyesali
perbuatan. Secara harfiah yang berarti menyesali seluruh perbuatan yang pernah
dilakukan dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali. Sedangkan dalam
bahasa indonesia dikenal sebagai taubat. Dalam Islam orang yang sudah bertaubat
orang yang akan kembali ke dalam ajaran islam
dengan melaksanakan semua perintah Allah S.W.T dan menjauhi
larangan-Nya. Menurut masyarakat Muna kata toba dapat berarti suci, yaitu
mengembalikan sesuatu menjadi suci kembali.
Pada zaman dahulu dalam
masyarakat Muna, anak yang belum di-Katoba belum diperkenankan untuk menyentuh
kitab Alqur’an, masuk ke dalam mesjid ataupun mendirikan sholat sebab anak
tersebut belum suci. Namun saat ini seorang anak walaupun belum ‘dikatoba’
sudah dapat belajar membaca Al Qur’an, belajar sholat, berpuasa dan lain-lain.
Katoba merupakan
upacara yang diadakan untuk anak-anak yang telah melakukan khitan atau sunat.
Menurut pandangan masyarakat Muna, penyunatan yang dirangkaikan dengan katoba
adalah wajib bagi setiap anak yang menjelang dewasa yang biasa dilakuakan pada anak-anak
(laki-laki dan perempuan) yang baru beranjak usia dewasa (7- 10 tahun). dan hal
ini telah berlangsung secara turun temurun, dengan kata lain telah mentradisi.
Menurut sejarahnya,
upacara ini sudah diadakan sejak zaman dahulu disaat pemerintahan raja yang
ke-16 yang bernama La Ode Abdul Rahman dengan gelar Sangia Latugho (1671 –
1718). Menurut banyak orang masyarakat Muna memperkirakan bahwa raja Laode
Abdul Rahman menerima tradisi ini dari seorang sufi keturunan arab yang sedang
berdagang di Muna benama Syarif Muhammad yang biasa dikenal dengan nama Shaidi
Raba.
2.2
Proses
Katoba
Katoba adalah salah
satu tradisi lisan masyarakat Muna. Sebuah tuturan tentang Katoba yang telah
menjadi tradisi. Tuturan ini disampaikan oleh seroang tokoh agama yang
merangkap tokoh adat dan yang menerima adalaha anak-anak (Laki-laki dan
perempuan) yang telah menyelesaikan khitan atau sunat. Tuturan ini dilakasanakan
dengan menggunakan bahasa Muna yang memperlihatkan tentang kebudayaan Muna
selain memperlihatkan ciri ketradisian juga memperlihatkan ciri kelisanan. Adapun
isi tuturan tentang katoba adalah sebagai berikut:
2.2.1
Kata
Pembuka
Pada bagian ini, imam menyampaikan
kepada hadirin (orang tua atau wali anak yang ditoba, kerabat dekat dan
pemangku anak). Perihal kata-kata tobat kepada anak yang akan ditoba.
2.2.2
Mengucapkan
Kalimat Istighfar
Setelah mengucapkan
kata-kata pembukaan, baik yang ditujukan kepada hadirin maupun kepada anak yang
akan ditoba, kemudian mengucapkan kalimat istighfar yang ditujukan kepada
anak-anak yang ditoba. Kalimat ini disampaikan sampai tiga kali, setiap kali
diulangi atau ditirukan oleh anak-anak yang ditoba.
2.2.3
Mengucapkan
Dua Kalimat Syahadat
Pengucapan lafal dua
kalimat syahadat oleh imam sama dengan pengucapkan pada lafal kalimat
istighfar, yaitu diucapkan sebanyak tiga kali, kemudian setiap kali diulangi atau
ditirukan oleh anak-anak yang ditoba. perbedaannya adalah kalimat istighfar diucapkan
dalam satu kesatuan sedangkan pengucapan dua kalimat syahadat tidak dilakukan
dalam satu kesatuan, akan tetapi terdapat satu kali penghentian.
2.2.4
Mengucapkan
Arti Kalimat Syahadat dalam Bahasa Muna
Setelah mengucapkan dua
kalimat dalam bahasa Arab kemudian imam mengucapkan artinya dalam bahasa Muna.
pengucapan ini tidak lagi ditirukan atau diulangi oleh anak-anak yang ditoba
sebagaimana pengucapan pada kalimat istighfar dan dua kalimat syahadat seperti
tersebut di atas, akan tetapi anak-anak menjawab dengan jawaban ”umbe” .
2.2.5
Menyampaikan
Nasihat Tentang Ajaran Adat dan Agama Secara Terintegrasi
Nasihat ini disampaikan
oleh imam kepada anak yang ditoba, anak menjawab ”Umbe” sebagai pertanda
pengakuan atau keyakinan.
2.3
Analisa
Konflik dalam tradisi Katoba
2.3.1
Teori
Perubahan sosial.
a. Pengertian Perubahan Sosial
Menurut Aguste Comte,
dinamika sosial (perubahan social) yang paling menonjol adalah upaya mengganti
gagasan-gagasan lama dengan konsep-konsep positif dan ilmiah yang merupakan
bagian dari Perkembangan ilmu pengetahuan.
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam suatu lingkungan
sosial yang meliputi berbagai unsur dan menyebabkan terjadinya perubahan pada
sistem sosial dalam lingkungan tersebut. Perubahan Sosial melitputi perubahan
struktur dan fungsi masyarakat, termasuk diantaranya nilai – nilai sosial,
norma, dan berbagai pola dalam kehidupan manusia.
b. Proses Perubahan Sosial
Dalam bukunya Salim
(2002:20) mengutip bahwa: “ Menurut Roy Bhaskar, perubahan sosial biasanya
terjadi secara wajar (naturaly), gradual, bertahap serta tidak pernah
terjadi secara radikal atau revolusioner. Proses perubahan sosial meliputi :
Proses Reproductions dan Proses Transcormations.”
Proses Reproductions
adalah suatu proses mengulangi kembali segala hal yakni warisan-warisan
kebudayaan yang diwariskan oleh nenek moyang dari masa kemasa yang telah kita
terima secara material ataupun immaterial (Salim. 2002:20). Dalam menjalani kehidupan umumnya dan
khususnya kebudayaan ini, selalu ada perubahan yang terjadi dalam terhadap
masyrakat dalam menjalaninya. Tidak menuntut bahwa pada zaman sekarang,
perilaku masyarakat sama dengan perilakunya
pada zaman dahulu. Jadi, dalam proses menjalani warisan-warisan
kebudayaan ini selalu berubah dari zaman ke zaman.
kemudian Salim (2002:21) mengutip tentang proses Transformations,
sebagai berikut:
“Proses Transformations, adalah
suatu proses penciptaan hal yang baru (something new) yang dihasilkan oleh
ilmu pengetahuan dan dan teknologi (tools and technologies), yang
berubah adalah aspek budaya yang sifatnya material, sedangkan yang sifatnya
norma dan nilai sulit sekali diadakan perubahan (bahkan ada kecendrungan untuk
dipertahankan untuk dipertahankan).”
c.
Faktor perubahan
sosial
Menurut Sunanta
(2010:33) menjelaskan bahwa Ibnu Khaldun meniliti berbagai faktor yang terlibat
dalam perubahan sosial, Khaldun meniliti pengaruh lingkungan fisik terhadap
manusia, bentuk-bentuk organisasi sosial primitif dan modern, hubungan antar
kelompok, dan berbagai fenomena kultural (seperti kesenian, kerajinan, dan
lain-lain).
d. Teori Perubahan Sosial
Dalam perubahan sosial
ada banyak teori-teori yang bersangkutan dengannya. Berikut beberapa teori
tentang perubahan sosial
·
Teori Siklus,
yaitu teori yang menjelaskan bahwa perubahan sosial bersifat siklus yaitu
berputar. Teori ini memandang bahwa perubahan sosial sebagai sesuatu yang
berulang-ulang. Dan memandang bahwa perubahan sosial tidak memiliki awal dan
tidak memiliki akhir.
·
Teori
Perkembangan (linier), yaitu teori Perubahan sebagai perkembangan
(linear) adalah bahwa pada dasarnya setiap masyarakat walau secara lambat namun
pasti akan selalu bergerak, berkembang, dan akhirnya berubah dari struktur
sosial yang sederhana menuju ke yang lebih kompleks maju dan modern.( Rizka,
2015: 5-6)
2.3.2
Perubahan
sosial pada masyarakat Muna dalam Tradisi Katoba
Seiring
perkembangan zaman yang semakin canggih dan modern. Manusia sebagai makhluk
yang paling sempurna tidak pernah merasa puas dan selalu menginginkan sesuatu
yang baru, sehingga dalam menjalani kehidupan ini selalu ada seseuatu yang baru
secara nampak maupun yang tidak nampak. Nilai-nilai kebudayaan di Indonesia
sudah mulai terkikis bahkan menghilang akibat perkembangan teknologi ini.
Seperti yang terjadi pada Masyarakat Muna yang selalu bergerak, berkembang,
bahkan berubah secara sturuktur sosial hingga mempengaruhi norma-norma, adat
istiadat, kebudayaan, dan lain-lain.
Dalam melaksanakan kebudayaan-kebudayaan-nya,
masyarakat Muna banyak mengalami pertentangan
dan perselisihan. Antara masyarakat modern dan masyarakat tradisional ada
perbedaan pendapat mengenai kebudaayan maupun tradisi yang ada di Muna.
kebanyakan masyarakat modern sekarang sudah tidak mengadakan tradisi-tradisi
kebudayaan seperti Katoba. Menurut mereka kebudayaan ini adalah cuman
kebudayaan orang-orang dulu. Sehingga mereka sudah tidak melaksanakan upacara
tradisi Katoba ini lagi. Berbeda dengan masyarakat tradisional yang dalam
menjalani kehidupan ini, selalu melaksanakan tradisi ini, walaupun dalam
pengadaan selalu muncul sesuatu yang baru, seperti tamu undangan memberikan
sebuah amplok yang berisi uang dan lain-lain. Dalam proses mengulangi kembali
tradisi-tradisi kebudayaan selalu muncul sesuatu yang baru yang dihasilkan oleh
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di zaman sekarang. Faktor penyebab
perubahan sosial ini berasal dari masyarakat Muna sendiri.
Bentuk
perubahan yang terjadi pada masyarakat muna termasuk perubahan sosial yang tidak
di kehendaki dan tidak direncanakan. Perubahan ini terjadi secara natural
dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan serba instant. Secara
teori, perubahan sosial yang terjadi pada masyarkat Muna termasuk teori perkembangan (linear), karena
teori ini memandang bahwa pada dasarnya secara cepat atau lambat manusia akan
berkembang seiring perkembangan zaman dengan sifat ketidakpuasan manusia yang
selalu ingin maju yang akhirnya berubah dari struktur sosial yang sederhana
menuju yang lebih kompleks dan modern.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Tradisi
Katoba adalah tradisi lisan kebudayaan suku etnis Muna yang merupakan upacara
yang dilaksanakan untuk anak-anak yang telah melaksanakan khitan atau sunnat.
Biasanya anak-anak yang diwajibkan adalah sudah mencapai umur 7-10 tahun.
Katoba adalah bertaubat, atau kembali suci lagi. Acara ini dilaksanakan dengan
seseorang imam yang dipercayakan memiliki otoritas keilmuan atas agama Islam
untuk memberi tuturan-tuturan kata untuk anak yang bersangkutan.
Dengan
perkembangan zaman ini, masyarakat akan selalu merasakan ingin perubahan atau
kemajuan. Begitupun yang terjadi pada masyarakat etnis suku Muna. Sehingga
masyarakat ini terbagi dalam suatu struktur kelompok elite antara masyarakat
modern dan masyarakat tradisional. Hal ini berdampak kepada
kebudayaan-kebudayaan Muna yang menjadi jarang di laksanakan. Karena masyarakat
modern merasa lebih maju, mereka beranggapan bahwa kebudayaan ini adalah hanya
dilaksanakan oleh orang-orang dulu.
Perubahan
sosial yang terjadi pada masyarakat Muna suah mulai berjalan dan berkembang
seperti dalam pelaksanaan tradisi Katoba. Faktor penyebab perubahan sosial yang
terjadi ini berasal dari masyarakat Muna sendiri. Pertentangan dan perselisihan
(konflik) antara masyarakat Muna mengenai tradisi ini merupakan faktor penyebab
perubahan sosial ini. Perubahan yang terjadi termasuk dalam teori perkembangan
(linier). Teori yang memandang bahwa manusia memiliki sifat ketiakpuasan dan
ingin selalu berkembang dalam segala hal. Untuk bentuk perubahannya adalah
perubahan sosial yang secara tidak sengaja atau tidak direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
La Niampe. 2008. Tuturan Katoba
dalam tradisi lisan Muna. Deskripsi Nilai dan Fungsi (Makalah: Disajikan dalam
Seminar Internasional Lisan VI Wakatobi.) Kendari : Universitas Haluoleo
Rizka, Novi. Perubahan Sosial (
Makalah materi Ujian Akhir Semester Sistem Sosial Budaya Indonesia Prodi
Hubungan Internasional). Ponorogo : Universitas Darussalam Gontor
Salim, Agus. 2002. Perubahan
Sosial. Yogyakarta : PT Tiara wacana Yogya (Anggota IKAPI)
Suntana, ija. 2010. Kapita
Selekta Politik Islam.Bandung : Pustaka Setia
No comments: