Oleh: Reza adam, Andrean, Rachmadana, Ahmad, dan Etsa.
BAB I
Pendahuluan
Kalau seandainya kita membicarakan
tentang Demokrasi di negeri kita Indonesia, tentang apakah demokrasi ini cocok
untuk Indonesia atau tidak, maka tidak akan berujung.Alhamdulillah kami
mendapatkan kesempatan dari dosen kami Miss.Halim untuk mempelajari tentang
bagaimana sistem pemerintahan Inggris.Sebenarnya jalannya sistem pemerintahan
Inggris dengan sistem pemerintahan Indonesia memiliki kemiripan dari segi
sistem-sistemnya.Kedua negara ini memiliki sistem parlemen yang hampir menyerupai.Dimana
terdapat badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.Keduanya memiliki sistem
pemerintahan yang sama, yaitu parlementer.Inggris merupakan negara yang memakai
sistem ini pertama kalinya, sampai Inggris mendapat julukan sesuatu.Lebih
lanjutnya akan kami bahas di pembahasan di bab selanjutnya.
BAB II
Pembahasan
1.
Sejarah
Demokrasi Inggris
Sejarah demokrasi Inggris itu semuanya
telah terpusat oleh satu tempat yang sangat bersejarah dimata rakyat
Inggris.Tempat itu adalah Istana Westminster.Istana ini juga disebut sebagai
rumah parlemen.Istana ini terletak di tepi utara dari sungai Thames di jantung
kota London dari kota Westminster, dekat dengan Westminster Abbey yang
bersejarah dan gedung pemerintahan White Hall dan Downing Street.Istana
Westminster juga terdaftar sebagai situs
warisan dunia UNESCO bersama dengan Westminster Abbey dan gereja Saint
Margaret’s.Istana Westminster adalah bagian terpenting dari sejarah Inggris,
karena menyimpan banyak kisah mengenai lika-liku pemerintahan demoktratis
dibawah sistem Inggris yang menganut sistem kerajaan.Banyak politikus
legendaries seperti Margaret Thatcher dan Sir Winston Churchill yang lahir dan
menanamkan kisah-kisah politiknya di istana ini.Istana Westminster merupakan
bangunan yang sangat berharga bagi pemerintahan Inggris karena tertulis secara
tak kesat mata didalamnya mengenai sejarah demokrasi Inggris.Westminster Abbey
juga merupakan bangunan yang bersejarah dimata dunia.
2.
Pokok-pokok
sistem pemerintahan Inggris
- Inggris
adalah negara Kesatuan, dengan bentuk pemerintahan monarki dan dengan
sistem desentralisasi.
•Monarki :
Bentuk pemerintahan dimana kepala Negara dipilih oleh satu orang atau
sekelompok orang. Kepala negaranya adalah Raja / ratu.
•Sistem Desentralisasi :
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan
kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam
suatu struktur organisasi.
- Kekuasaan
pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri+menteri). Sedangkan ratu
sebagai kepala negara, yang merupakan simbol keagungan, kedaulatan dan
persatuan negara, tetapi tidak memeiliki kekuasaan politik.
- Adanya
oposisi. Oposisi dilakukan oleh partai yang kalah dalam pemilu. Oposisi
membentuk kabinet tandingan.
- Menerapkan
sistem pemerintahan parlementer
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
1.Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang
anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen
memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2.Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang
memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum
memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di
parlemen.
3.Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana
menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk
melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada
pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya
berasal dari parlemen.
4.Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang
mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa
sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota
parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5.Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala
pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden
dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara
tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol
kedaulatan dan keutuhan negara.
6.Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau
raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya,
diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Kelebihan dan kekurangan
1.
Sistem
monarki dan desenralisasi
Kelebihan sistem
ini : sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat
diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat.
Kekurangan sistem
ini : otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana
wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta
digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi
karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
2.
Sistem
parlementer
Kelebihan sistem ini :
- Pembuat
kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian
pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan
eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Garis
tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
- Adanya
pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet
menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem ini :
- Kedudukan
badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen
sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
- Kelangsungan
kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir
sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
- Kabinet
dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet
adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh
mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai
parlemen.
- Parlemen
menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman
mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting
untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
BABIII
Kesimpulan
Negara Inggris adalah Negara besar yang memiliki pengaruh
tersendiri terhadap Negara-negara lain terutama Negara berkembang dan Negara miskin. Dalam bidang
sosial, politik, hukum,dan budaya. Inggris dapat dikatakan berada di puncak kualitas dari
masing-masing aspek tersebut.Dalam bidang politik, terutama dilihat dari sistem pemerintahannya,
Inggris menjadi salah satu Negara yang menjadi panutan dalam pelaksanaansistem pemerintahan. Dalam
hal ini, Inggris memiliki pengaruh dan ilmu tersendiri terhadap sistem pemerintahan
parlementer. Oleh karena itu,Inggris disebut the mother of parliaments .
Banyak Negara-negara berkembang yangmengikuti sistem pemerintahan
seperti yangdilakukan Inggris. Namun, pada kenyataannyasistem pemerintahan
tersebut tidak akan terlaludapat diaplikasikan terhadap Negara
yangbersangkutan. Maka, sistem pemerintahan yangdiambil dari sistem
pemerintahan Inggris lama-kelamaan akan terus dikembangkan oleh Negarayang
bersangkutan agar dapat dilaksanakan secaraoptimal oleh Negara tersebut.Berbeda
dengan Negara yang mengaplikasikansistem pemerintahan Inggris, ada juga
Negara-negara yang termasuk Persemakmuran Inggrisdimana Negara tersebut
benar-benar berkaitanlangsung dengan sistem pemerintahan yangditegakkan oleh
Inggris
Setiap Negara terutama masyarakat dan pemerintahnya pasti
menginginkan system pemerintahan yang baik bagi negaranya. Namun tidak semua dapat
dilakukan. Intinya, setiap Negara yang berpikiran secara kritis akan terus mengembangkan sistem
pemerintahan yang terbaik dan berusaha untuk meminimalisir kelemahan-kelemahan yang terdapat pada
sistem pemerintahan tersebut. Atau mungkin dapat mengambil hal-hal yang positif dari berbagai
sistem pemerintahan dan dapat membuat sistem pemerintahan sendiri yang berguna dan dapat
dilaksanakan secara penuh dan keseluruhan.
Inggris adalah sebuah negara
kesatuan (Unitary State) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri dari:
England, Wales, dan Irlandia Utara.Pemerintahannya berbentuk Monarki dan sistem
kenegaraan yang terdesentralisasi. Negara Inggris menganut sistem pemerintahan
parlementer dimana kekuasaan pemerintah terdapatpada perdana menteri dan
menteri (bisa juga disebut kabinet). Sedangkan kekuasaan sebagai kepala negara
berada di tangan Ratu. Seperti teori dari sistem pemerintahan parlementer, Ratu
tidak mempunyai kekuasaan politik karena Ratu hanya berperan sebagai simbol
kedaulatan dan persatuan negara.
Negara yang terbentuk pada 1 Mei 1707 ini menerapkan sistem pemerintahan
parlementer dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional (monarki
parlementer). Kekuasaan legislatif berada di tangan parlemen atau biasa disebut
House of commons dan House of Lords. Di negara ini yang berhak untuk
membubarkan parlemen adalah badan eksekutif yang anggotanya terdiri dari
Raja/ratu serta kabinet. Negara Inggrs ini juga menerapkan sistem dua partai
(two party system), yaitu partai konservatif dan partai buruh. Kedua partai ini
selalu bersaing.
No comments: